Senin, 24 Mei 2010

Salah Kaprah pada Suvailans Tes HIV

Oleh Syaiful W. Harahap*

Jakarta, 24/11-2003. “Belum Dijumpai Kasus AIDS Di Bantul”. Ini judul berita di Harian “BERNAS” edisi 14/9-2003. Kesimpulan ini tidak berlaku umum untuk wilayah Kabupaten Bantul karena tidak semua penduduk dites. Yang dilakukan hanya survailans pada kalangan tertentu.

Melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap orang-orang yang hidup dengan AIDS (Odha) karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS. Stigmatitasi dan diskriminasi pun merupakan perbuatan yang melawan hokum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Dalam berita itu dikutip pernyataan pejabat setempat yang mengatakan “ …. Sejauh pengamatan kami di Bantul sama sekali belum ditemukan atau dijumpai penyakit AIDS.” Kesimpulan ini sangat naïf karena AIDS tidak bisa dilihat dengan mata telanjang karena tidak ada gejala-gejala klinis yang khas AIDS. Mungkin benar tidak ada kasus AIDS yaitu orang HIV-positif yang sudah mencapai masa AIDS yang ditandai dengan penyakit-penyakit infeksi oportunistik. Tapi, kalau bicara tentang infeksi HIV maka tidak bisa dipastikan apakah satu daerah, kota, wilayah atau negara ‘bebas HIV/AIDS’ karena penularan HIV tidak bisa dibendung dengan batas administratif atau benteng.

Perilaku Berisiko

Secara nasional kasus kumulatif HIV/AIDS sampai 30 September 2003 sudah tercatat 3.924 sedangkan secara global sampai akhir 2001 kasus HIV/AIDS tercatat 41 juta. Kasus ini terdapat di semua negara.

Beberapa tahun yang lalu ada beberapa provinsi yang tidak melaporkan kasus HIV/AIDS, tapi kenyataannya ada penduduk dari daerah itu yang HIV-positif di sebuah LSM yang menangani HIV/AIDS di Jakarta. Hal ini sangat wajar karena di daerah belum ada tes HIV dengan konseling dan kerahasiaan sehingga mereka memilih Jakarta. Lagi pula di Jakarta ada beberapa LSM yang mendukung Odha.

Pernyataan aparat Bantul itu bisa menjadi bumerang yang pada gilirannya menohok diri sendiri. Soalnya, penularan HIV tidak hanya bisa terjadi di Bantul tapi bisa dialami penduduk Bantul di luar Bantul karena seseorang berisiko tertular HIV jika yang bersangkutan melakukan kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV yaitu (1) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.

Jadi, terkait dengan epidemi HIV yang menjadi kunci adalah “Apakah ada di antara penduduk yang melakukan perilaku berisiko?” Jika ada yang menjawaban “ya” maka penduduk tadi berisiko tertular HIV. Kalau ybs. tertular HIV dan hal itu tidak disadarinya karena tidak ada gejala klinis yang khas maka penduduk tadi menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal. Jika dia sudah beristri maka kalau istrinya tertular akan terjadi pula penularan vertikal dari-ibu-ke-bayi. Sedangkan bagi yang belum beristri maka orang tersebut akan menularkannya kepada pasangan seksnya atau kepada pekerja seks.

Deteksi Dini

Survailans tes HIV terhadap pekerja seks, pramuria panti pijat, dll. tidak banyak artinya bagi upaya memutus mata rantai penyebaran HIV karena yang mempunyai potensi besar untuk menyebarkan HIV justru penduduk yang tidak terjamah survailans, terutama pelanggan pekerja seks. Survailans sendiri hanyalah ‘alat’ untuk memperoleh gambaran perbandingan antara yang HIV-negatif dan HIV-positif pada kalangan tertentu dan pada kurun waktu yang tertentu pula. Jadi, hasil survailans tes pada hari ini akan berbeda dengan hasil survailans besok. Begitu seterusnya.

Ada salah kaprah tentang survailans. Kalau ada pekerja seks yang terdeteksi melalui survailans maka ada anggapan persoalan sudah selesai karena, maaf, ‘biangnya’ sudah diketahui. Anggapan ini salah besar karena yang menjadi persoalan justru penduduk yang menjadi pelanggan pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif tadi.

Kalau ada penduduk yang melakukan kegiatan berisiko dengan pekerja seks tadi maka sudah ada kemungkinan tertular. Biar pun tidak ada gejala klinis tapi penduduk tadi sudah bisa menularkan HIV kepada orang lain, terutama melalui hubungan seksual yang tidak aman (tidak pakai kondom). Yang bersangkutan memang tidak menyadari kalau dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada gejala klinis yang khas.

Jika pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif tadi melayani dua laki-laki setiap malam sebelum terdeteksi maka setiap bulan ada 40 laki-laki yang melakukan kegiatan berisiko. Probabilitas (kemungkinan) tertular melalui hubungan seksual yang tidak aman memang kecil (di bawah satu persen), tapi karena sering dilakukan maka kemungkinan tertular pun besar pula.

Monitoring PMS (penyakit-penyakit yang menular melalui hubungan seksual yang tidak aman, seperti GO, sifilis, dll.) di puskesmas dapat menjadi ajang pemantauan epidemi HIV. Dengan konseling yang benar penduduk yang terdeteksi tertular PMS dianjurkan untuk menjalani tes HIV sukarela dengan konseling. Yang perlu diingat adalah tes HIV dilakukan setelah ybs. memberikan informed consent (pernyataan kesediaan setelah ybs. benar-benar memahami HIV/AIDS) dan tes dilakukan secara anonim.

Di Malaysia perempuan hamil dianjurkan untuk menjalani tes HIV. Hal ini sangat bermanfaat karena kalau seorang perempuan terdeteksi HIV-positif maka penanganan medis bisa menekan penularan vertikal dari-ibu-ke-bayi. Melalui cara ini dapat pula diketahui bahwa suami perempuan itu sudah tertular HIV.

Deteksi dini kasus infeksi HIV, misalnya melalui tes sukarela dengan konseling dan asas anonimitas, dapat memutus mata rantai penyebaran HIV karena melalui konseling yang komprehensif ybs.dianjurkan agar tidak melakukan kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV.

* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar