Senin, 24 Mei 2010

Stigma Kondom pada Kalangan Remaja

Tanggapan terhadap Berita “Trans TV”

Oleh Syaiful W. Harahap*


Jakarta, 24/12-2004. Berita tentang tawuran siswa SMK di Padang, Sumatera Barat pada acara “Reportase” yang disiarkan Trans TV tanggal 23 Desember 2004 pagi.

Dalam berita itu penyiar menyebutkan “ …dalam tas siswa ditemukan KONDOM ….”. Pernyataan ini bersifat konotatif dan dapat memberikan gambaran buruk terhadap remaja.

Kalau saja wartawan “TransTV” yang meliput kejadian itu memahami epidemi PMS (penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks tanpa memakai kondom, seperti hepatitis B, sifilis, GO, klamidia, dll.) dan HIV/AIDS sudah sudah masuk ke populasi (masyarakat) tentulah fakta tentang kondom akan bermakna positif sehingga tidak perlu menyebut-nyebut (penemuan) kondom dalam berita itu. Begitu pula dengan polisi tidak perlu mempersoalkan kondom yang ditemukan di tas atau saku pelajar. Soalnya, dari aspek kedokteran kondom merupakan alat yang dapat mencegah penularan PMS dan HIV melalui hubungan seks.

Jadi, pelajar itu sudah memahami kegunaan kondom. Ini yang dibutuhkan saat ini karena epidemi HIV sudah menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Sampai tanggal 30 September 2004 dari 5.701 kasus HIV/AIDS secara nasional, yang dilaporkan Ditjen PPM&PL Depkes RI, 1.325 (23,24%) terdeteksi di kalangan remaja pada rentang umur 15-29 tahun. Angka ini sangat memprihatinkan.

Jadi, saat ini urusan moral dalam konteks epidemi HIV/AIDS sangat tidak layak dibicarakan lagi karena tidak ada kaitan langsung antara moral dengan penularan HIV/AIDS. Dalam ikatan pernikahan yang sah pun bisa terjadi penularan HIV kalau salah satu dari pasangan itu HIV-positif. Sebaliknya, biar pun zina, pelacuran, selingkuh, di luar nikah, dll. kalau kedua pasangan itu HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV atau kalau pasangan itu memakai kondom maka risiko penularan HIV dapat ditekan sampai nol persen.

Yang disayangkan adalah untuk apa masalah kondom disebut-sebut dalam berita itu? Apakah ada kaitan langsung antara kondom dengan tawuran? Apakah ada UU yang melarang seseorang membawa kondom? Apakah ada UU yang menyebutkan kondom sebagai barang terlarang?

Lagi pula kita (baca: orang dewasa) selalu menaruh curiga terhadap remaja yang membawa-bawa kondom terkait dengan seks. Ini hanya asumsi. Hal ini juga merupakan stigmatisasi terhadap remaja.

Lalu, apakah orang dewasa yang membawa kondom tidak terkait dengan seks di luar nikah?

* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar