Sabtu, 29 Mei 2010

Penanggulangan Epidemi HIV/AIDS di Hilir

Oleh Syaiful W Harahap

"HIV/AIDS, Sejumlah Rumah Sakit Krisis Ketersediaan Obat." Itulah judul berita di sebuah harian Ibu Kota (12/4-2008). Takta ini menunjukkan ada gelombang baru yang menghadang upaya penanggulangan epidemi HIV di Tanah Air. Sekarang pemerintah pusat dan daerah dengan dukungan dana dana dari donor cenderung mengutamakan pengobatan terhadap Odha. Terapi adalah penang-gula-ngan di hilir, sedangkan pencegahan merupakan penanggulangan di hulu.

Walaupun tidak menyembuhkan tapi kehadiran obat anti-retroviral (ARV) membawa berkah bagi orang-orang yang tertular HIV yang telah mencapai masa AIDS (Odha-Orang dengan HIV/AIDS). Obat ini berguna untuk menekan perkembangan HIV di dalam darah sehingga kerusakan sel-sel darah putih dapat ditekan. Selain dapat meningkatkan kualitas hidup para Odha obat ini pun secara tidak langsung menekan penularan karena jumlah virus kian sedikit.

Pada awalnya harga obat ini Rp 8 juta untuk konsusmi satu bulan. Belakangan berkat regulasi pajak harga turun hingga Rp 800.000. Sekarang obat ini gratis karena ada dana hibah dari donor luar negeri. Masalah yang lebih besar akan muncul ketika tidak ada lagi donor. Jika dana untuk pengadaan ARV dialokasikan dari APBN atau APBD tentulah akan menimbulkan persoalan baru karena anggaran kesehatan yang terbatas. Dana yang besar juga diperlukan untuk menanggulangi epidemi penyakit menular, seperti TB, flu burung, malaria, demam berdarah, dll.

Krisis ketersediaan obat ARV ini meningkatkan resistensi terha-dap ARV karena pemakaian obat terputus dan Odha pun tidak bisa lagi memakai obat sesuai dengan anjuran. Jika terjadi resistensi terhadap ARV maka obat pun harus diganti. Ini berdampak pula pada harga obat.

MENGUSUNG MITOS

Jika pemerintah pusat dan daerah tetap memaksakan anggaran khusus untuk sektor HIV/AIDS maka dikhawatirkan akan menim-bulkan gejolak karena mengesankan pemerintah hanya memper-hatikan HIV/AIDS. Apalagi penyakit ini selalu dibenturkan dengan norma, moral, dan agama sehingga ada anggapan penularan penyakit ini erat kaitannya dengan perilaku (yang tidak baik).

Anggapan di atas memang salah tapi tetap saja berkembang karena tidak ada upaya untuk memupusnya. Belakangan ini ada gejala baru yaitu perlombaan membuat peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan AIDS. Perda AIDS sudah ada di beberapa daerah al. provinsi (Bali, Jawa Timur, dan Riau), kabupaten (Merauke, Puncak Jaya, Nabire) dan kota (Jayapura, Sorong, Palembang). Upaya penanggulangan HIV/AIDS yang ditawarkan perda-perda itu tetap saja mengusung mitos.

Perda AIDS Prov. Riau, misalnya, menyebutkan cara mencegah penularan HIV dengan “meningkatkan iman dan taqwa”. Bagai-mana menakar kadar iman dan taqwa yang bisa mencegah penularan HIV? Bagaimana pula iman dan taqwa mencegah penularan HIV melalui transfusi darah? Hal ini juga akan menyuburkan stigma dan diskriminasi karena ada anggapan orang-orang yang tertular HIV karena tidak beriman dan tidak bertaqwa. Di perda lain disebutkan untuk mencegah penularan HIV adalah jangan melakukan seks menyimpang, jangan melakukan hubungan seks dengan yang bukan istri.

Dengan 11.141 kasus AIDS, diperkirakan sebagian besar sudah memakai obat ARV, diperlukan banyak obat. Angka ini akan terus bertambah karena ada 6.066 kasus HIV yang kelak akan mencapai masa AIDS. Kalangan ahli memperkirakan kasus HIV/AIDS di Indonesia antara 90.000-130.000. Kalau diambil rata-rata maka ada 110.000 penduduk Indonesia yang akan memerlukan obat ARV dan perawatan serta pengobatan di rumah sakit.

Angka di atas akan terus bertambah karena banyak orang yang tidak menyadari perilakunya berisiko tinggi tertular HIV. Mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk dilakukan oleh laki-laki dan perempuan: (a) yang sering atau pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti karena ada kemungkinan salah satu dari pasangan itu HIV-positif, (b) yang sering atau pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, karena ada kemungkinan salah satu dari pekerja seks itu HIV-positif.

PENULARAN DIAM-DIAM

Dengan kasus AIDS yang dilaporkan saja yaitu 11.141 dana untuk membeli ARV setiap bulan mencapai Rp 8.912.800.000 dengan catatan harga Rp 800.000. Jika kasus pada angka 110.000 maka dana yang diperlukan mencapai Rp 88 miliar per bulan. Angka itu belum termasuk biaya pengobatan (obat, dokter, dan rumah sakit) untuk penyakit-penyakit infeksi oportunistik yang muncul pada masa AIDS. Bagi yang mampu tidak ada masalah, namun bagi yang tidak mampu tentulah akan menjadi beban. Kalau kemudian pemerintah mengatasinya dengan asuransi kesehatan untuk rakyat miskin maka dana yang diperkukan untuk mengobati Odha pun akan membengkak pula.

HIV/AIDS merupakan epidemi yang harus ditanggulangi karena terkait dengan kesehatan masyarakat maka semua Odha mem-peroleh ARV gratis. Untuk jangka panjang perlu dipikirkan untuk menerapkan subsidi silang karena jika tidak ada lagi dana hibah dari donor tentulah pemerintah akan kelabakan menyediakan biaya untuk pembelian obat ARV.

Pemberian ARV merupakan upaya penanggulangan di sek-tor hilir. Karena penularan HIV terjadi secara diam-diam tanpa disada-ri maka kasus penularan HIV akan terus bertambah. Ini terjadi karena banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik. Akibatnya, mereka pun menularkan HIV kepada orang lain tanpa mereka sadari. Antara lain melalui hubungan seks tanpa kodom di dalam dan di luar nikah, serta melalui jarum suntik yang dipakai bergantian pada pe-nyalahguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya). Ada pula yang menularkan HIV kepada pekerja seks. Pekerja seks yang tertular kemudian menularkan HIV kepada laki-laki yang datang mengencaninya tanpa memakai kondom.

Banyak kasus HIV/AIDS di Indonesia terdeteksi sudah pada masa AIDS. Ini menunjukkan sebelum terdeteksi mereka sudah menularkan HIV kepada orang lain yaitu pada kurun waktu antara 5-10 sejak mereka tertular HIV. Inilah mata rantai penyebaran HIV yang merupakan sektor hilir pada epidemi HIV. Tapi, hal ini tidak menjadi perhatian utama dalam penanggulangan HIV/AIDS saat ini. Penduduk yang sudah tertular HIV tapi tidak terdeteksi akan menjadi mata rantai penyebaran HIV

Kalau di sektor hilir tidak ada upaya yang konkret untuk mencegah penularan HIV maka kasus AIDS akan terus bertambah. Ini artinya beban pemerintah untuk menyediakan obat ARV gratis pun akan melon-jak pula. Pengeluaran masyarakat untuk berobat, khususnya keluarga Odha, pun meningkat pula karena pada masa AIDS Odha akan memerlukan pengobatan dan perawatan di rumah sakit. Kelak kalau dana hibah dari donor asing tidak ada lagi maka APBN dan APBD pun akan digerogoti untuk membeli atau menyubsidi ARV dan memberikan dana bantuan pengobatan bagi pasien Odha yang miskin.

Akankah kita menunggu kondisi itu atau sejak hari ini kita menyingsingkan lengan baju menyebarluaskan informasi yang akurat tentang HIV/AIDS agar masyarakat bisa melindingi diri secara aktif agar tidak tertular HIV. Pilihan ada di tangan kita. (Penulis adalah Pemerhati masalah HIV/AIDS dan direktur eksekutif LSM media watch InfoKespro Jakarta).

[Sumber: Harian "Swara Kita", Manado, 12 Mei 2008]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar