Senin, 24 Mei 2010

Mengabaikan HAM

Tanggapan terhadap Berita di “Lativi”

Oleh Syaiful W. Harahap*

Jakarta, 27/10-2003. Berita tentang razia terhadap pekerja seks komersial (PSK) di Bogor dan Surabaya pada rubrik “BRUTAL” yang disiarkan “LATIVI “pada tanggal 26 Oktober 2003 menggambarkan perlakuan buruk terhadap PSK.

Dalam berita itu disebutkan tes HIV dilakukan untuk memantau kasus AIDS di Bogor. Hal ini ngawur karena kalau ingin mengetahui kasus AIDS di Bogor tentulah semua penduduk Bogor harus menjalani tes HIV.

Karena yang dites hanya PSK maka yang dicari adalah prevalensi yaitu perbandingan antara yang HIV-positif dan HIV-negatif pada kalangan tertentu dan pada waktu yang tertentu pula. Angka perbandingan ini hanya untuk keperluan epidemiologis.

Sebagai wartawan yang menyuarakan rakyat sikap dan cara kerja yang dilakukan wartawan “LATIVI “ jelas tidak mencerminkan profesionalisme dan melanggar kode etik karena tidak mengindahkan ‘asas praduga tak bersalah’ yaitu dengan semerta menyebutkan mereka sebagai PSK dan menampilkan wajah dengan jelas.

Selain itu kesepakatan internasional menyebutkan bahwa tes HIV hanya bisa dilakukan secara sukarela dengan pernyataan (informed consent) dan menerapkan asas anonimitas. Sebelum ada kesediaan harus pula dilakukan konseling (bimbingan) yang menjelaskan HIV/AIDS dengan jujur dan objektif.

Karena PSK berada pada posisi powerless dan voiceless maka wartawan menempatkan diri sebagai subjek dengan mempertanyakan perlakuan terhadap PSK itu apakah sesuai dengan prosedur hukum. Soalnya, tidak ada UU yang melarang perempuan berjalan di malam hari, duduk di taman, duduk di warung, dll.

Apa alasan menangkap mereka (secara hukum)? Ketika ditangkap mereka tidak sedang berzina sehingga tidak ada alasan untuk menangkap mereka.

Perlakuan terhadap PSK itu pun tidak adil karena zina juga terjadi di banyak tempat: hotel berbintang, rumah, flat, dll. Mengapa tidak dirazia? Kalau saja wartawan berempati dan jeli tentulah perspektif ini yang dipakai sehingga berita yang disiarkan pun akan komprehensif.

Dalam peliputan berita di Bogor dan Surabaya wartawan “LATIVI “ sudah menjadi polisi pamong praja karena berada di pihak yang power full dan voice full
sehingga hatinya tidak tergugah lagi melihat PSK diseret-seret seperti binatang.

* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar