Tanggapan terhadap Berita di Harian “Lampung Post”
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 26/11-2007. Berita “Pengidap AIDS 5.000-an Orang” di Harian “Lampung Post” edisi 16/11-2007 menggelitik. Biar pun angka itu estimasi atau perkiraan, tapi signifikan dengan realitas sosial. Dengan angka 144 yang terdeteksi sudah saatnya Pemprov. Lampung meningkatkan penyuluhan agar masyarakat memahami cara-cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS.
Selama ini informasi tentang HIV/AIDS yang sampai ke masyarakat tidak akurat karena dibumbui dengan norma, moral, dan agama sehingga banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV dengan zina di pelacuran. Padahal, penularan HIV melalui hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, bisa terjadi kalau salah satu dari pasangan itu HIV-positif. Kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan HIV biar pun zina, pelacuran, jajan, selingkuh, waria, dan homoseksual.
Fakta di ataslah yang sering tidak sampai ke masyarakat. Akibatnya, masyarakat tidak menyadari perilakunya berisiko tertular HIV karena mereka tidak melakukan zina di pelacuran tapi dengan ’perempuan baik-baik’, ’anak sekolah’, dan ’ayam kampus’ di hotel, rumah, apartemen, dll.
Dalam berita juga disebutkan estimasi berdasarkan ’ .... faktor peredaran narkoba serta seks bebas.’ Penggunaan kata ’seks bebas’ ini rancu dan ngawur karena merupakan terjemahan bebas dari free sex yang justru tidak ada dalam kosa kata bahasa Inggris. Lagi pula kalau yang dimaksud dengan ’seks bebas’ adalah zina atau melacur maka lagi-lagi salah kaprah karena tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan zina dan pelacuran.
Di bagian lain disebutkan pula "Sedikitnya jumlah orang dengan HIV/AIDS yang tercatat disebabkan kini masih banyaknya stigma yang salah dari masyarakat terhadap para penderita." Pernyataan ini tidak pas. Jumlah kasus HIV/AIDS yang terdeteksi kecil karena banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV sebelum masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular HIV). Pada kurun waktu inilah terjadi penularan horizontal antar penduduk tanpa disadari. Orang-orang inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV melalui (a) hubungan seks di dalam atau di luar nikah, (b) transfusi darah, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, dan alat-alat kesehatan, (d) cangkok organ tubuh, dan (e) air susu ibu.
Pemberitaan di media massa tidak sepenuhnya kesalahan wartawan karena sumber berita pun sering menyampaikan informasi yang salah. Misalnya, penggunaan istilah atau terminologi terkait HIV/AIDS yang tidak pas. Contohnya, penggunaan kata seks bebas. Yang benar adalah seks yang tidak aman yaitu hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti tanpa kondom. Begitu pula dengan angka kasus. Sering terjadi hasil survailans tes HIV di kalangan tertentu dipublikasikan sebagai kasus HIV/AIDS padahal hasil survailans dipakai untuk prevalensi (perbandingan antara yang HIV-positif dan HIV-negatif di kalangan tertentu pada kurun waktu yang tertentu pula). Angka prevalensi diperlukan untuk keperluan epidemiologis, misalnya, untuk merangcang langkah-langkah penanggulangan, penyediaan obat, dll.
Upaya mendekatkan fasilitas tes HIV melalui voluntary counseling test/VCT (tes HIV secara sukarela dengan konseling) kepada masyarakat juga tidak akan bermanfaat kalau pemahaman masyarakat terhadap HIV/AIDS tidak akurat. Pengalaman di banyak daerah menunjukkan target VCT lebih ditujukan kepada pekerja seks. Padahal, yang menjadi mata rantai penyebaran HIV bukan pekerja seks tapi laki-laki yang menjadi pelanggan pekerja seks.
Yang menularkan HIV kepada pekarja seks justru laki-laki. Kalau ada pekerja seks yang tertular HIV maka laki-laki lain yang mengencani pekerja seks tadi berisiko pula tertular HIV. Kalau laki-laki tadi tertular HIV maka dia akan menjadi mata rantai penyebaran HIV. Yang beristri akan menularkan HIV kepada istrinya. Kalau istrinya tertular maka ada risiko penularan HIV kepada bayi yang dikandung istrinya kelak. Yang tidak beristri akan menularkan HIV kepada pacaranya, pasangan seksnya atau pekerja seks lain.
Disebutkan pula ” .... nantinya kami membuka klinik-klinik mobile di mal-mal agar masyarakat bisa secara dekat dan nyaman untuk memeriksakan .....” Tes HIV tidak semudah tes gula darah atau hepatitis karena menyangkut stigma dan diskriminasi. Orang-orang yang mendatangi klinik itu akan menjadi tontonan.
Risiko penularan HIV pada pengguna narkoba suntikan terjadi karena mereka memakai jarum suntik secara bersama-sama dengan bergiliran. Kalau ada di antara mereka yang HIV-positif maka yang lain akan berisiko tertular HIV karena darah yang memakai jarum suntik bisa masuk ke dalam jarum suntik dan tabungnya.
Belakangan ini banyak kasus HIV/AIDS yang terdeteksi dari kalangan pengguna narkoba suntikan. Hal ini terjadi karena pengguna narkoba, terutama remaja, diwajibkan menjalani tes HIV jika hendak mengikui program rehabilitasi. Sebaliknya, orang-orang yang tertular melalui hubungan seks tidak bisa dideteksi karena tidak ada mekanisme yang membuat mereka wajib menjalani tes HIV.
Selain itu karena tidak ada tanda-tanda yang khas AIDS pada fisik orang-orang yang sudah tertular HIV maka banyak di antara mereka yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Untuk itulah penyuluhan denan materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) HIV/AIDS yang akurat harus digencarkan agar masyarakat menyadari perilakunya: berisiko atau tidak berisiko.
Orang-orang yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV adalah yang pernah melakukan hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks. Mereka inilah yang perlu dibujuk agar mau menjalani tes HIV secara sukarela.
Semakin banyak orang yang terdeteksi HIV-positif maka kian banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang diputus. Pada gilirannya angka kasus baru infeksi HIV pun dapat ditekan.
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Selasa, 01 Juni 2010
Meningkatkan Kewaspadaan Masyarakat Tegal terhadap AIDS
Tanggapan terhadap Berita di Harian ”Radar Tegal”
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 30 April 2006. Berita “Warga Dinyatakan Suspect HIV” yang dimuat harian “Radar Tegal” edisi 28/4-2006 menunjukkan pemahaman yang belum komprehensif terhadap HIV/AIDS di banyak kalangan. Hal inilah salah satu faktor yang mendorong penyebaran HIV karena masyarakat tidak memahami HIV/AIDS sebagai fakta medis tapi sebagai mitos (anggapan yang salah). Kasus HIV/AIDS di Tanah Air terus bertambah. Indonesia merupakan negara ketiga yang paling cepat pertambahan kasus HIV-nya setelah Cina dan India. Sampai Maret 2006 tercatat 10.156 kasus kumulatif HIV/AIDS terdiri atas 4.333 HIV+ dan 5.823 AIDS dengan kematian 1.430.
Karena belum ada vaksin HIV maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri adalah dengan mengetahui secara akurat cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang realistis sebagai fakta medis. HIV/AIDS adalah fakta medis artinya dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran sehingga bisa dicegah dengan teknologi kedokteran.
Tapi, karena selama ini materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS selalu dibalut dengan moral dan agama maka yang muncul hanya mitos. Misalnya, mengaitkan penularan HIV dengan zina, pelacuran, jajan, selingkuh, seks pranikah, seks di luar nikah, waria dan gay. Padahal, tidak ada kaitan langsung antara zina, pelacuran, jajan, selingkuh, seks pranikah, seks di luar nikah, waria dan gay karena penularan HIV melalui hubungan seks bisa terjadi di dalam atau di luar nikah kalau salah satu atau dua-duanya dari pasangan itu HIV-positif dan laki-laki atau suami tidak memakai kondom ketika hubungan seks. Sebaliknya, kalau satu pasangan dua-dunya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV biar pun hubungan seks dilakukan dengan zina, pelacur, jajan, selingkuh, seks pranikah, seks di luar nikah, waria dan gay.
Penularan HIV
Materi KIE HIV/AIDS yang tidak akurat itulah yang membuat masyarakat tidak memahami HIV/AIDS dengan akurat. Akibatnya, terjadi penularan HIV secara horizontal antar penduduk tanpa disadari. Hal ini terjadi karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV sebelum masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular). Tapi, biar pun tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri khas AIDS pada diri seseorang yang sudah tertular HIV dia sudah bisa menularkan HIV, lagi-lagi tanpa disadarinya, melalui: (a) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah, (b) transfusi darah, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan, (cangkok organ tubuh), dan (d) dari seorang ibu yang HIV-positif ke anak yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu/ASI (HIV bukan penyakit turunan tapi penyakit menular sehingga bisa dicegah).
Dalam berita itu disebutkan sebagai ‘suspect mengidap penyakit mematikan’. Pernyataan ini juga menyesatkan karena semua penyakit mematikan. Deman berdarah, diare, kolera dan flu burung bisa mematikan dalam hitungan hari, sedangkan HIV baru bisa menyebabkan kematian setelah masa AIDS yaitu antara 5 – 10 tahun. Bahka, ada yang belasan tahun.
HIV adalah virus yang tergolong retrovirus yaitu virus yang dapat menggandakan diri di dalam sel-sel darah putih manusia. Sel darah putih adalah benteng pertahanan dalam tubuh melawan penyakit yang masuk. Setelah menggandakan diri di dalam sel darah putih maka akan muncul banyak HIV baru dan sel darah putih yang dijadikan tempat menggandakan diri rusak. Ketika jumlah virus lebih banyak daripada sel darah putih maka kondisi itulah yang disebut sebagai masa AIDS. Pada tahap ini penyakit akan mudah masuk yang disebut sebagai infeksi oportunistik, seperti diare, ruam, TBC, dll. Penyakit infeksi oportunistik inilah yang mematikan Odha (Orang yang Hidup dengan HIV/AIDS).
Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV terdapat dalam cairan darah (laki-laki dan perempuan), air mani (laki-laki, dalam sperma tidak ada HIV), cairan vagina dan air susu ibu (perempuan). Maka, penularan HIV melalui darah bisa terjadi kalau darah Odha masuk ke tubuh kita melalui transfusi darah, jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat kesehatan, cangkok organ tubuh atau terpapar pada permukaan kulit yang ada luka-lukanya (luka ukuran mikroskopis yaitu luka yang hanya bisa dilihat dengan mikroskop). Penularan HIV melalui air mani dan cairan vagina terjadi jika seseorang melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan Odha.
Maka, melindungi diri agar tidak terular HIV dapat dilakukan dengan cara yang realistis (nyata) yaitu mencegah agar darah, air mani, cairan vagina atau ASI yang mengandung HIV tidak masuk ke tubuh kita. Ini fakta medis. Tapi, karena selama ini yang dikumandangkan pejabat, tokoh bahkan sebagian dokter hanya aspek moral dan agama maka fakta medis tentang HIV pun kabur dan yang muncul hanya mitos.
Disebutkan pula “ …. jika dinyatakan positif HIV maka yang bersangkutan harus menjalani perawatan.” Pernyataan ini juga tidak akurat karena perawatan baru diperlukan kalau sudah ada infeksi oportunistik yaitu setelah masa AIDS. Yang diperlukan adalah memberikan penjelasan kepada orang-orang yang terdeteksi HIV-positif agar memutus mata rantai penyebaran HIV mulai dari dirinya.
Perilaku Berisiko
Ada lagi pernyataan “ …. pihaknya juga berupaya mencari suami yang bersangkutan ….” Hal ini merupakan perbuatan yang melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM. Beberapa kasus di Jakarta yang ditangani oleh LSM menunjukkan banyak suami yang justru menuduh istrinya yang menularkan HIV kepadanya. Hal ini juga dikhawatirkan akan terjadi pada perempuan ‘suspect’ ini. Alasan yang dipakai untuk mencari suami ‘perempuan suspect’ adalah “Karena kalau dibiarkan, bisa terjadi penularan ke keluarganya yang lain”. Di bagian lain juga disebutkan “ …. mengantisipasi penularan penyakit HIV dan Aids di masyarakat secara bebas.” Ini tidak akurat karena HIV tidak menular melalui pergaulan sehari-hari, seperti bersalaman, tidur bersama, makan dan minum bersama. Yang terjadi adalah penularan secara diam-diam karena banyak orang yang tidak mengetahui atau tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV.
Dalam dunia medis dikenal medical record (catatan medis) yang berisi data pasien. Catatan medis ini merupakan rahasia yang hanya boleh dibaca oleh dokter dan pasien. Pembeberan catatan medis tanpa izin pasien merupakan perbuatan yang melawan hukum dapat dituntut secara pidana dan perdata di pengadilan. Maka, merahasiakan identitas semua pasien merupakan kewajiban tidak hanya untuk kasus HIV/AIDS dan bukan pula ‘alasan kemanusiaan’ tapi alasan hukum.
Tidak ada kelompok, kalangan atau ‘sejumlah warga’ yang berisiko tinggi tertular HIV. Risiko tertular HIV tergantung pada perilaku berisiko orang per orang. Seseorang berisiko tinggi tertular HIV jika: (a) pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, (b) menerima transfusi darah dan cangkok organ tubuh yang tidak diskrining HIV, (c) memakai jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan secara bersama-sama.
PSK sendiri tertular HIV dari laki-laki yang mengencaninya. Kalau ada PSK yang tertular maka laki-laki yang berkencan dengan PSK tadi pun berisiko pula tertular HIV. Maka, yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk adalah laki-laki yang menjadi pelanggan PSK. Bagi yang beristri akan menularkan HIV kepada istrinya atau perempuan lain yang menjadi pasangannya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran HIV antar penduduk adalah dengan menganjurkan agar penduduk (laki-laki dan perempuan) yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV mau menjalani tes HIV secara sukarela. Dengan mendeteksi penduduk yang sudah tertular HIV maka mata rantai penyebaran HIV pun dapat diputus. Kian banyak kasus terdeteksi maka semakin banyak pula mata rantai yang diputus.
Untuk itu diperlukan materi KIE yang akurat dengan mengedepankan fakta medis dalam menjelaskan HIV/AIDS agar masyarakat memahami cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang masuk akal. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 30 April 2006. Berita “Warga Dinyatakan Suspect HIV” yang dimuat harian “Radar Tegal” edisi 28/4-2006 menunjukkan pemahaman yang belum komprehensif terhadap HIV/AIDS di banyak kalangan. Hal inilah salah satu faktor yang mendorong penyebaran HIV karena masyarakat tidak memahami HIV/AIDS sebagai fakta medis tapi sebagai mitos (anggapan yang salah). Kasus HIV/AIDS di Tanah Air terus bertambah. Indonesia merupakan negara ketiga yang paling cepat pertambahan kasus HIV-nya setelah Cina dan India. Sampai Maret 2006 tercatat 10.156 kasus kumulatif HIV/AIDS terdiri atas 4.333 HIV+ dan 5.823 AIDS dengan kematian 1.430.
Karena belum ada vaksin HIV maka cara yang paling ampuh untuk melindungi diri adalah dengan mengetahui secara akurat cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang realistis sebagai fakta medis. HIV/AIDS adalah fakta medis artinya dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran sehingga bisa dicegah dengan teknologi kedokteran.
Tapi, karena selama ini materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tentang HIV/AIDS selalu dibalut dengan moral dan agama maka yang muncul hanya mitos. Misalnya, mengaitkan penularan HIV dengan zina, pelacuran, jajan, selingkuh, seks pranikah, seks di luar nikah, waria dan gay. Padahal, tidak ada kaitan langsung antara zina, pelacuran, jajan, selingkuh, seks pranikah, seks di luar nikah, waria dan gay karena penularan HIV melalui hubungan seks bisa terjadi di dalam atau di luar nikah kalau salah satu atau dua-duanya dari pasangan itu HIV-positif dan laki-laki atau suami tidak memakai kondom ketika hubungan seks. Sebaliknya, kalau satu pasangan dua-dunya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV biar pun hubungan seks dilakukan dengan zina, pelacur, jajan, selingkuh, seks pranikah, seks di luar nikah, waria dan gay.
Penularan HIV
Materi KIE HIV/AIDS yang tidak akurat itulah yang membuat masyarakat tidak memahami HIV/AIDS dengan akurat. Akibatnya, terjadi penularan HIV secara horizontal antar penduduk tanpa disadari. Hal ini terjadi karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV sebelum masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular). Tapi, biar pun tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri khas AIDS pada diri seseorang yang sudah tertular HIV dia sudah bisa menularkan HIV, lagi-lagi tanpa disadarinya, melalui: (a) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah, (b) transfusi darah, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan, (cangkok organ tubuh), dan (d) dari seorang ibu yang HIV-positif ke anak yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu/ASI (HIV bukan penyakit turunan tapi penyakit menular sehingga bisa dicegah).
Dalam berita itu disebutkan sebagai ‘suspect mengidap penyakit mematikan’. Pernyataan ini juga menyesatkan karena semua penyakit mematikan. Deman berdarah, diare, kolera dan flu burung bisa mematikan dalam hitungan hari, sedangkan HIV baru bisa menyebabkan kematian setelah masa AIDS yaitu antara 5 – 10 tahun. Bahka, ada yang belasan tahun.
HIV adalah virus yang tergolong retrovirus yaitu virus yang dapat menggandakan diri di dalam sel-sel darah putih manusia. Sel darah putih adalah benteng pertahanan dalam tubuh melawan penyakit yang masuk. Setelah menggandakan diri di dalam sel darah putih maka akan muncul banyak HIV baru dan sel darah putih yang dijadikan tempat menggandakan diri rusak. Ketika jumlah virus lebih banyak daripada sel darah putih maka kondisi itulah yang disebut sebagai masa AIDS. Pada tahap ini penyakit akan mudah masuk yang disebut sebagai infeksi oportunistik, seperti diare, ruam, TBC, dll. Penyakit infeksi oportunistik inilah yang mematikan Odha (Orang yang Hidup dengan HIV/AIDS).
Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV terdapat dalam cairan darah (laki-laki dan perempuan), air mani (laki-laki, dalam sperma tidak ada HIV), cairan vagina dan air susu ibu (perempuan). Maka, penularan HIV melalui darah bisa terjadi kalau darah Odha masuk ke tubuh kita melalui transfusi darah, jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat kesehatan, cangkok organ tubuh atau terpapar pada permukaan kulit yang ada luka-lukanya (luka ukuran mikroskopis yaitu luka yang hanya bisa dilihat dengan mikroskop). Penularan HIV melalui air mani dan cairan vagina terjadi jika seseorang melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan Odha.
Maka, melindungi diri agar tidak terular HIV dapat dilakukan dengan cara yang realistis (nyata) yaitu mencegah agar darah, air mani, cairan vagina atau ASI yang mengandung HIV tidak masuk ke tubuh kita. Ini fakta medis. Tapi, karena selama ini yang dikumandangkan pejabat, tokoh bahkan sebagian dokter hanya aspek moral dan agama maka fakta medis tentang HIV pun kabur dan yang muncul hanya mitos.
Disebutkan pula “ …. jika dinyatakan positif HIV maka yang bersangkutan harus menjalani perawatan.” Pernyataan ini juga tidak akurat karena perawatan baru diperlukan kalau sudah ada infeksi oportunistik yaitu setelah masa AIDS. Yang diperlukan adalah memberikan penjelasan kepada orang-orang yang terdeteksi HIV-positif agar memutus mata rantai penyebaran HIV mulai dari dirinya.
Perilaku Berisiko
Ada lagi pernyataan “ …. pihaknya juga berupaya mencari suami yang bersangkutan ….” Hal ini merupakan perbuatan yang melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM. Beberapa kasus di Jakarta yang ditangani oleh LSM menunjukkan banyak suami yang justru menuduh istrinya yang menularkan HIV kepadanya. Hal ini juga dikhawatirkan akan terjadi pada perempuan ‘suspect’ ini. Alasan yang dipakai untuk mencari suami ‘perempuan suspect’ adalah “Karena kalau dibiarkan, bisa terjadi penularan ke keluarganya yang lain”. Di bagian lain juga disebutkan “ …. mengantisipasi penularan penyakit HIV dan Aids di masyarakat secara bebas.” Ini tidak akurat karena HIV tidak menular melalui pergaulan sehari-hari, seperti bersalaman, tidur bersama, makan dan minum bersama. Yang terjadi adalah penularan secara diam-diam karena banyak orang yang tidak mengetahui atau tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV.
Dalam dunia medis dikenal medical record (catatan medis) yang berisi data pasien. Catatan medis ini merupakan rahasia yang hanya boleh dibaca oleh dokter dan pasien. Pembeberan catatan medis tanpa izin pasien merupakan perbuatan yang melawan hukum dapat dituntut secara pidana dan perdata di pengadilan. Maka, merahasiakan identitas semua pasien merupakan kewajiban tidak hanya untuk kasus HIV/AIDS dan bukan pula ‘alasan kemanusiaan’ tapi alasan hukum.
Tidak ada kelompok, kalangan atau ‘sejumlah warga’ yang berisiko tinggi tertular HIV. Risiko tertular HIV tergantung pada perilaku berisiko orang per orang. Seseorang berisiko tinggi tertular HIV jika: (a) pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, (b) menerima transfusi darah dan cangkok organ tubuh yang tidak diskrining HIV, (c) memakai jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan secara bersama-sama.
PSK sendiri tertular HIV dari laki-laki yang mengencaninya. Kalau ada PSK yang tertular maka laki-laki yang berkencan dengan PSK tadi pun berisiko pula tertular HIV. Maka, yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk adalah laki-laki yang menjadi pelanggan PSK. Bagi yang beristri akan menularkan HIV kepada istrinya atau perempuan lain yang menjadi pasangannya.
Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran HIV antar penduduk adalah dengan menganjurkan agar penduduk (laki-laki dan perempuan) yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV mau menjalani tes HIV secara sukarela. Dengan mendeteksi penduduk yang sudah tertular HIV maka mata rantai penyebaran HIV pun dapat diputus. Kian banyak kasus terdeteksi maka semakin banyak pula mata rantai yang diputus.
Untuk itu diperlukan materi KIE yang akurat dengan mengedepankan fakta medis dalam menjelaskan HIV/AIDS agar masyarakat memahami cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang masuk akal. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Menggalang Kepedulian Masyarakat Mencegah HIV/AIDS
Oleh Syaiful W. Harahap
Jakarta, 25/11-2003. Sampai 30 September 2003 kasus kumulatif HIV/AIDS di Jakarta tercatat 1.199 yang terdiri atas 861 HIV+ dan 338 AIDS. Kasus nasional tercatat 3.924, sedangkan kasus global sampai akhir 2001 tercatat 41 juta. Epidemi HIV di Indonesia dipicu oleh penularan melalui jarum suntik pada pengguna narkoba.
Jumlah kasus yang banyak di Jakarta antara lain karena banyak penduduk dari daerah yang datang ke Jakarta untuk menjalani tes HIV. Soalnya, tes HIV dengan konseling (bimbingan) dan asas anonimitas (tidak memakai nama) serta konfidensial (kerahasiaan dijamin) belum ada di setiap ibukota provinsi. Di Jakarta ada pula beberapa LSM yang memberikan dukungan kepada Odha (orang yang hidup dengan HIV/AIDS).
Di daerah sering terjadi pelanggaran terhadap standar prosedur operasi tes HIV yang baku. Secara internasional disepakati untuk tes HIV untuk diagnosis dan survailans (prevalensi dan darah donor) harus didahului dengan konseling. Setelah ada pernyataan kesediaan (informed consent) baru tes bisa dilakukan. Setelah tes ada lagi konseling.
Epidemi HIV sudah masuk ke populasi yang ditandai dengan dengan kasus HIV-positif di kalangan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak. Mereka ini bukan orang yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV. Risiko tertular HIV tergantung kepada kegiatan yang dilakukan seseorang. Kegiatan yang berisiko tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian
Mitos
Karena HIV/AIDS merupakan fakta medis maka pencegahannya pun dapat dilakukan dengan cara-cara yang rasional dan realistis yaitu menghindari kegiatan yang berisiko. Tapi, hal itu tidak mudah karena selama ini di masyarakat sudah berkembang mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Hal ini terjadi karena pakar, dokter bahkan menteri kesehatan membicarakan HIV/AIDS dari aspek moral dan agama sehingga fakta medis tentang HIV/AIDS tenggelam.
Misalnya, ada mitos yang menyebutkan HIV/AIDS menular melalui zina, pelacur dan gay. Fakta menunjukkan HIV menular melalui hubungan seksual yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam atau di luar nikah jika salah satu dari pasangan itu HIV-positif. Sebaliknya, kalau kedua pasangan HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV walaupun hubungan seksual dilakukan di luar nikah, zina, homoseks, seks oral atau seks anal.
Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap HIV/AIDS sudah saatnya dikembangkan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang komprehensif yaitu materi KIE yang objektif, akurat, jujur dan jernih. Selama ini materi KIE banyak yang tidak objektif sehingga menyesatkan dan menyuburkan mitos. Ada KIE yang menyebutkan cara mencegah penularan HIV adalah ‘jangan melalukan hubungan seks sebelum menikah’. Ini ‘kan ngawur. Penularan HIV terjadi bukan karena hubungan seks sebelum menikah tapi karena salah satu dari pasangan itu HIV-positif.
Belakangan ini dilancarkan pula razia terhadap pekerja seks dan sekaligus darah mereka diambil untuk tes HIV. Cara ini melanggar standar prosedur operasi tes HIV yang baku dan juga melanggar HAM karena tes hanya dapat dilakukan dengan izin yang bersangkutan.
Tidak Ada Gejala
Ada salah kaprah dalam tes HIV terhadap pekerja seks. Jika ada pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif maka hal itu dianggap sebagai upaya untuk mengatasi epidemi HIV. Ini salah besar karena yang menjadi persoalan adalah laki-laki yang menjadi pelanggan pekerja seks. Mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV ke masyarakat. Bagi yang sudah beristri dia akan menulari istrinya. Bagi yang belum beristri ada kemungkinan dia menulari pasangan seksnya. Kalau istrinya tertular maka akan terjadi penularan vertikal dari-ibu-ke-bayi terutama pada persalinan dan menyusui dengan ASI.
Salah satu cara meredam penyebaran HIV adalah dengan menganjurkan agar laki-laki yang pernah melakukan kegiatan berisiko dengan pekerja seks mau menjalani tes HIV sukarela. Dengan mengetahui status HIV seseorang lebih dini maka yang bersangkutan diminta untuk tidak menulari orang lain.
Keadaan kian runyam karena orang-orang yang tertular HIV tidak akan merasakan sesuatu dan tidak pula ada gejala-gejala klinis yang khas sebelum mencapai masa AIDS (antara 5-10 tahun). Mereka tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Tapi, pada masa ini mereka sudah bisa menularkan HIV kepada orang lain melalui hubungan seksual yang tidak aman, donor darah, jarum suntik pada pengguna narkoba.
Maka, dengan KIE yang komprehensif masyarakat diajak membuka mata hati agar tidak mencelakai diri sendiri dan orang lain.***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Jakarta, 25/11-2003. Sampai 30 September 2003 kasus kumulatif HIV/AIDS di Jakarta tercatat 1.199 yang terdiri atas 861 HIV+ dan 338 AIDS. Kasus nasional tercatat 3.924, sedangkan kasus global sampai akhir 2001 tercatat 41 juta. Epidemi HIV di Indonesia dipicu oleh penularan melalui jarum suntik pada pengguna narkoba.
Jumlah kasus yang banyak di Jakarta antara lain karena banyak penduduk dari daerah yang datang ke Jakarta untuk menjalani tes HIV. Soalnya, tes HIV dengan konseling (bimbingan) dan asas anonimitas (tidak memakai nama) serta konfidensial (kerahasiaan dijamin) belum ada di setiap ibukota provinsi. Di Jakarta ada pula beberapa LSM yang memberikan dukungan kepada Odha (orang yang hidup dengan HIV/AIDS).
Di daerah sering terjadi pelanggaran terhadap standar prosedur operasi tes HIV yang baku. Secara internasional disepakati untuk tes HIV untuk diagnosis dan survailans (prevalensi dan darah donor) harus didahului dengan konseling. Setelah ada pernyataan kesediaan (informed consent) baru tes bisa dilakukan. Setelah tes ada lagi konseling.
Epidemi HIV sudah masuk ke populasi yang ditandai dengan dengan kasus HIV-positif di kalangan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak. Mereka ini bukan orang yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV. Risiko tertular HIV tergantung kepada kegiatan yang dilakukan seseorang. Kegiatan yang berisiko tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian
Mitos
Karena HIV/AIDS merupakan fakta medis maka pencegahannya pun dapat dilakukan dengan cara-cara yang rasional dan realistis yaitu menghindari kegiatan yang berisiko. Tapi, hal itu tidak mudah karena selama ini di masyarakat sudah berkembang mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Hal ini terjadi karena pakar, dokter bahkan menteri kesehatan membicarakan HIV/AIDS dari aspek moral dan agama sehingga fakta medis tentang HIV/AIDS tenggelam.
Misalnya, ada mitos yang menyebutkan HIV/AIDS menular melalui zina, pelacur dan gay. Fakta menunjukkan HIV menular melalui hubungan seksual yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam atau di luar nikah jika salah satu dari pasangan itu HIV-positif. Sebaliknya, kalau kedua pasangan HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV walaupun hubungan seksual dilakukan di luar nikah, zina, homoseks, seks oral atau seks anal.
Untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap HIV/AIDS sudah saatnya dikembangkan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang komprehensif yaitu materi KIE yang objektif, akurat, jujur dan jernih. Selama ini materi KIE banyak yang tidak objektif sehingga menyesatkan dan menyuburkan mitos. Ada KIE yang menyebutkan cara mencegah penularan HIV adalah ‘jangan melalukan hubungan seks sebelum menikah’. Ini ‘kan ngawur. Penularan HIV terjadi bukan karena hubungan seks sebelum menikah tapi karena salah satu dari pasangan itu HIV-positif.
Belakangan ini dilancarkan pula razia terhadap pekerja seks dan sekaligus darah mereka diambil untuk tes HIV. Cara ini melanggar standar prosedur operasi tes HIV yang baku dan juga melanggar HAM karena tes hanya dapat dilakukan dengan izin yang bersangkutan.
Tidak Ada Gejala
Ada salah kaprah dalam tes HIV terhadap pekerja seks. Jika ada pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif maka hal itu dianggap sebagai upaya untuk mengatasi epidemi HIV. Ini salah besar karena yang menjadi persoalan adalah laki-laki yang menjadi pelanggan pekerja seks. Mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV ke masyarakat. Bagi yang sudah beristri dia akan menulari istrinya. Bagi yang belum beristri ada kemungkinan dia menulari pasangan seksnya. Kalau istrinya tertular maka akan terjadi penularan vertikal dari-ibu-ke-bayi terutama pada persalinan dan menyusui dengan ASI.
Salah satu cara meredam penyebaran HIV adalah dengan menganjurkan agar laki-laki yang pernah melakukan kegiatan berisiko dengan pekerja seks mau menjalani tes HIV sukarela. Dengan mengetahui status HIV seseorang lebih dini maka yang bersangkutan diminta untuk tidak menulari orang lain.
Keadaan kian runyam karena orang-orang yang tertular HIV tidak akan merasakan sesuatu dan tidak pula ada gejala-gejala klinis yang khas sebelum mencapai masa AIDS (antara 5-10 tahun). Mereka tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Tapi, pada masa ini mereka sudah bisa menularkan HIV kepada orang lain melalui hubungan seksual yang tidak aman, donor darah, jarum suntik pada pengguna narkoba.
Maka, dengan KIE yang komprehensif masyarakat diajak membuka mata hati agar tidak mencelakai diri sendiri dan orang lain.***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Mencermati Penyebaran HIV di Tanah Papua
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 1/12-2005. Kasus HIV/AIDS di Papua terus naik bagaikan roket sejak terdeteksi pertama kali tahun 1992. Sampai 30 September 2005 kasus kumulatif HIV/AIDS di Tanah Papua mencapai 2.134 yang terdiri atas 1.202 HIV+ dan 932 AIDS dengan 289 kematian. Jika tidak ada upaya yang objektif dan realistis maka epidemi HIV/AIDS di Papua akan menjadi malapteka.
Kasus HIV/AIDS di Tanah Papua tidak bisa lagi dilihat dengan sebelah mata karena epidemi HIV/AIDS sudah menyebar ke masyarakat umum. Kalau selama ini kasus HIV/AIDS lebih banyak terdeteksi di kalangan pekerja seks komersial (PSK), tapi sekarang kasus terbanyak justru di kalangan ibu-ibu rumah tangga. Fakta menunjukkan 15% dari 2.134 kasus HIV/AIDS di Tanah Pupa terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga. Ada 35 anak-anak yang HIV+. Ini kabar buruk bagi (masa depan) karena akan menentukan masa depan Tanah Papua.
Epidemi HIV/AIDS tidak bisa dilihat terpotong-potong karena tidak ada satu pun tempat di muka bumi ini yang bebas dari HIV/AIDS. Kasus AIDS, penurunan sistem kekebalan tubuh karena kerusakan sel-sel darah putih yang disebabkan oleh virus, pertama kali dipublikasikan di Amerika Serikat tahun 1981. Namun, kasus yang sama juga terdeteksi di beberapa tempat lain. Ini menunjukkan ada epidemi yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia.
Tapi, saat itu kalangan medis belum menemukan penyebabnya. Yang diketahui adalah gejala AIDS itu disebabkan oleh virus. Beberapa tahun kemudia dua ahli, dari Perancis dan Amerika Serikat, berhasil menemukan virus yang menyebabkan (kondisi) AIDS. Baru pada tahun 1996 WHO (Badan Kesehatan Sednia-PBB) menyebutkan HIV (human immunodeficiency virus yaitu virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia) sebagai penyebab AIDS (acquired immune deficiency syndrome yaitu sindrom cacat kekebalan tubuh dapatan bukan turunan).
Setelah HIV berhasil diindetifikasi kasus-kasus HIV/AIDS pun mulai terdeteksi di berbagai negara. Pola penularan HIV adalah melalui (a) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan seseorang yang HIV-positif, (b) transfusi darah yang mengandung HIV, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan yang tercemar hIV, dan (d) dari seorang ibu yang HIV-positif kepada bayi yang dikandungnya ketika persalinan dan menyusui dengan air susu ibu/ASI (HIV/AIDS bukan penyakit turunan tapi penyakit menular).
Maka, biar pun kasus HIV/AIDS pertama kali terdeteksi di Papua tahun 1992 tapi bisa saja terjadi ada penduduk Papua yang sudah tertular HIV sebelumnya tapi tidak terdeteksi. Hal ini (bisa) terjadi karena ada penduduk Papua yang melakukan perilaku berisiko di Papua atau di luar Papua. Kalau ada di antara penduduk Papua yang tertular maka merekalah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.
Penularan HIV sering terjadi secara diam-diam karena banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Ini terjadi karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV. Biar pun tidak ada tanda, gejala dan ciri-ciri AIDS pada diri seseorang yang tertular HIV tapi dia sudah bisa menularkan HIV melalui empat cara di atas tadi.
Walaupun tidak ada tanda, gejala atua ciri yang khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV tapi setiap orang dapat menimbang-nimbang apakah dirinya sudah tertular HIV atau belum yang dengan melihat perilakunya.
Seseorang berisiko tinggi tertular HIV jika dia pernah (1) melakukan hubungan seks penetrasi (penis masuk ke dalam vagina) pada heterosesk (laki-laki dengan perempuan), seks oral dan seks anal di dalam dan di luar nikah serta homoseks yang tidak aman (tidak memakai kondom) dengan pasangan yang berganti-ganti karena ada kemungkinan salah satu dari mereka HIV-positif, (2) melakukan hubungan seks penetrasi, seks oral dan seks anal di dalam dan di luar nikah serta homoseks yang tidak aman (tidak memakai kondom) dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan (seperti PSK, pekerja seks waria) karena ada kemungkinan salah satu dari mereka HIV-positif, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (4) memakai jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian karena ada kemungkinan salah satu dari yang pernah memakai alat-alat itu HIV-positif.
Maka, upaya yang perlu dilakukan di Tanah Papua adalah dengan meningkatkan penyuluhan. Tapi, perlu diingat materi penyuluhan harus akurat, objektif dan realistis. Materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) harus mengedepankan HIV/AIDS sebagai fakta medis. Artinya, HIV/AIDS dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran sehingga pencegahannya pun dapat dilakukan secara medis.
Selama ini penyuluhan HIV/AIDS gagal karena materi KIE dibalut dengan moral dan agama sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Misalnya, selama ini penularan HIV/AIDS dikait-kaitkan dengan zina, pelacuran, selingkuh, jajan, seks pranikah, nelayan asing dan gay. Padahal, tidak ada kaitan langsung antara zina, pelacuran, selingkuh, jajan, seks pranikah, nelayan asing dan gay dengan penularan HIV. Penularan HIV melalui hubungan seks tanpa kondom terjadi karena salah satu dari pasangan itu HIV-positif. Sebaliknya, kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV biar pun zina, pelacuran, selingkuh, jajan, seks pranikah dan gay.
Fakta inilah yang sering luput sehingga masyarakat lalai melindungi diri. Akibatnya, kasus HIV/AIDS terus bertambah tanpa disadari. Buktinya, banyak ibu-ibu rumah tangga yang tertular HIV. Kemungkinan besar mereka tertular dari suaminya yang pernah melakukan perilaku berisiko tinggi di Papua atau di luar Papua.
Penyuluhan dititikberatkan pada upaya untuk mengajak penduduk (laki-laki dan perempuan) yang pernah melakukan perilaku berisiko tinggi untuk menjalani tes HIV secara sukarela. Dengan mengetahui status HIV seseorang dapat diajak untuk memutus mata rantai penyebaran HIV mulai dari dirinya. Selain itu dia pun dapat ditangani secara medis. Misalnya, dengan pemberian obat antiretroviral (ARV) yang dapat menahan laju penggandaan HIV di dalam darah sehingga tetap bisa produktif seperti orang yang HIV-negatif.
Makin banyak penduduk yang terdeteksi HIV-positif maka semakin banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang dapat diputus. Hanya dengan cara-cara yang realistis inilah epidemi HIV/AIDS di Tanah Papua dapat ditanggulangi. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Jakarta, 1/12-2005. Kasus HIV/AIDS di Papua terus naik bagaikan roket sejak terdeteksi pertama kali tahun 1992. Sampai 30 September 2005 kasus kumulatif HIV/AIDS di Tanah Papua mencapai 2.134 yang terdiri atas 1.202 HIV+ dan 932 AIDS dengan 289 kematian. Jika tidak ada upaya yang objektif dan realistis maka epidemi HIV/AIDS di Papua akan menjadi malapteka.
Kasus HIV/AIDS di Tanah Papua tidak bisa lagi dilihat dengan sebelah mata karena epidemi HIV/AIDS sudah menyebar ke masyarakat umum. Kalau selama ini kasus HIV/AIDS lebih banyak terdeteksi di kalangan pekerja seks komersial (PSK), tapi sekarang kasus terbanyak justru di kalangan ibu-ibu rumah tangga. Fakta menunjukkan 15% dari 2.134 kasus HIV/AIDS di Tanah Pupa terdeteksi pada ibu-ibu rumah tangga. Ada 35 anak-anak yang HIV+. Ini kabar buruk bagi (masa depan) karena akan menentukan masa depan Tanah Papua.
Epidemi HIV/AIDS tidak bisa dilihat terpotong-potong karena tidak ada satu pun tempat di muka bumi ini yang bebas dari HIV/AIDS. Kasus AIDS, penurunan sistem kekebalan tubuh karena kerusakan sel-sel darah putih yang disebabkan oleh virus, pertama kali dipublikasikan di Amerika Serikat tahun 1981. Namun, kasus yang sama juga terdeteksi di beberapa tempat lain. Ini menunjukkan ada epidemi yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia.
Tapi, saat itu kalangan medis belum menemukan penyebabnya. Yang diketahui adalah gejala AIDS itu disebabkan oleh virus. Beberapa tahun kemudia dua ahli, dari Perancis dan Amerika Serikat, berhasil menemukan virus yang menyebabkan (kondisi) AIDS. Baru pada tahun 1996 WHO (Badan Kesehatan Sednia-PBB) menyebutkan HIV (human immunodeficiency virus yaitu virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia) sebagai penyebab AIDS (acquired immune deficiency syndrome yaitu sindrom cacat kekebalan tubuh dapatan bukan turunan).
Setelah HIV berhasil diindetifikasi kasus-kasus HIV/AIDS pun mulai terdeteksi di berbagai negara. Pola penularan HIV adalah melalui (a) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan seseorang yang HIV-positif, (b) transfusi darah yang mengandung HIV, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan yang tercemar hIV, dan (d) dari seorang ibu yang HIV-positif kepada bayi yang dikandungnya ketika persalinan dan menyusui dengan air susu ibu/ASI (HIV/AIDS bukan penyakit turunan tapi penyakit menular).
Maka, biar pun kasus HIV/AIDS pertama kali terdeteksi di Papua tahun 1992 tapi bisa saja terjadi ada penduduk Papua yang sudah tertular HIV sebelumnya tapi tidak terdeteksi. Hal ini (bisa) terjadi karena ada penduduk Papua yang melakukan perilaku berisiko di Papua atau di luar Papua. Kalau ada di antara penduduk Papua yang tertular maka merekalah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.
Penularan HIV sering terjadi secara diam-diam karena banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Ini terjadi karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV. Biar pun tidak ada tanda, gejala dan ciri-ciri AIDS pada diri seseorang yang tertular HIV tapi dia sudah bisa menularkan HIV melalui empat cara di atas tadi.
Walaupun tidak ada tanda, gejala atua ciri yang khas AIDS pada fisik seseorang yang sudah tertular HIV tapi setiap orang dapat menimbang-nimbang apakah dirinya sudah tertular HIV atau belum yang dengan melihat perilakunya.
Seseorang berisiko tinggi tertular HIV jika dia pernah (1) melakukan hubungan seks penetrasi (penis masuk ke dalam vagina) pada heterosesk (laki-laki dengan perempuan), seks oral dan seks anal di dalam dan di luar nikah serta homoseks yang tidak aman (tidak memakai kondom) dengan pasangan yang berganti-ganti karena ada kemungkinan salah satu dari mereka HIV-positif, (2) melakukan hubungan seks penetrasi, seks oral dan seks anal di dalam dan di luar nikah serta homoseks yang tidak aman (tidak memakai kondom) dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan (seperti PSK, pekerja seks waria) karena ada kemungkinan salah satu dari mereka HIV-positif, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (4) memakai jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian karena ada kemungkinan salah satu dari yang pernah memakai alat-alat itu HIV-positif.
Maka, upaya yang perlu dilakukan di Tanah Papua adalah dengan meningkatkan penyuluhan. Tapi, perlu diingat materi penyuluhan harus akurat, objektif dan realistis. Materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) harus mengedepankan HIV/AIDS sebagai fakta medis. Artinya, HIV/AIDS dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran sehingga pencegahannya pun dapat dilakukan secara medis.
Selama ini penyuluhan HIV/AIDS gagal karena materi KIE dibalut dengan moral dan agama sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Misalnya, selama ini penularan HIV/AIDS dikait-kaitkan dengan zina, pelacuran, selingkuh, jajan, seks pranikah, nelayan asing dan gay. Padahal, tidak ada kaitan langsung antara zina, pelacuran, selingkuh, jajan, seks pranikah, nelayan asing dan gay dengan penularan HIV. Penularan HIV melalui hubungan seks tanpa kondom terjadi karena salah satu dari pasangan itu HIV-positif. Sebaliknya, kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan HIV biar pun zina, pelacuran, selingkuh, jajan, seks pranikah dan gay.
Fakta inilah yang sering luput sehingga masyarakat lalai melindungi diri. Akibatnya, kasus HIV/AIDS terus bertambah tanpa disadari. Buktinya, banyak ibu-ibu rumah tangga yang tertular HIV. Kemungkinan besar mereka tertular dari suaminya yang pernah melakukan perilaku berisiko tinggi di Papua atau di luar Papua.
Penyuluhan dititikberatkan pada upaya untuk mengajak penduduk (laki-laki dan perempuan) yang pernah melakukan perilaku berisiko tinggi untuk menjalani tes HIV secara sukarela. Dengan mengetahui status HIV seseorang dapat diajak untuk memutus mata rantai penyebaran HIV mulai dari dirinya. Selain itu dia pun dapat ditangani secara medis. Misalnya, dengan pemberian obat antiretroviral (ARV) yang dapat menahan laju penggandaan HIV di dalam darah sehingga tetap bisa produktif seperti orang yang HIV-negatif.
Makin banyak penduduk yang terdeteksi HIV-positif maka semakin banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang dapat diputus. Hanya dengan cara-cara yang realistis inilah epidemi HIV/AIDS di Tanah Papua dapat ditanggulangi. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Memutus Mata Rantai Penyebaran HIV di Kalimantan Barat
Tanggapan terhadap Berita di Harian ”Equator”
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 30/10-2003. “Penanggulangan HIV/AIDS Jangan Sekadar Diskusi”. Itulah judul berita di Harian “EQUATOR”, Pontianak, Kalbar, edisi 29/10-2003. Dalam berita ini disebutkan upaya untuk mencegah penularan HIV tidak bisa hanya sebatas diskusi tapi diperlukan action. Disebutkan bahwa salah satu tindakan ril yang dilakukan untuk mengatasi HIV/AIDS adalah melalui penyuluhan.
Melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap orang-orang yang hidup dengan AIDS (Odha) karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS. Stigmatitasi dan diskriminasi pun merupakan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Memang, penyuluhan sangat penting karena pengetahuan yang akurat tentang HIV/AIDS dapat menjadi benteng bagi seseorang dalam melindungi diri agar tidak terular HIV. Penularan HIV dapat dicegah oleh setiap orang dengan cara-cara yang sangat realistis. Tapi, karena bahan penyuluhan tidak akurat maka penduduk pun tidak mengetahui cara-cara penularan dan pencegahan HIV dengan benar.
Sebagai fakta medis (dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran) HIV hanya dapat menular melalui cara-cara yang sangat spesifik yaitu (1) melalui hubungan seks yang tidak aman (tidak memakai kondom) antara seseorang yang HIV-positif dengan pasangannya di dalam dan di luar nikah, (2) melalui transfusi darah yang tercemar HIV, (3) melalui jarum suntik yang tecemar HIV, dan (4) dari ibu yang HIV-positif ke bayi yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Bahan penyuluhan dalam KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang beredar selama ini banyak yang tidak akurat. Informasi HIV/AIDS dibalut dengan mora dan agama sehingga yang muncul hanyalah mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Misalnya, mengaitkan penularan HIV dengan zina, pelacuran, dll. Padahal, sama sekali tidak ada kaitan langsung antara zina dan pelacuran dengan penularan HIV.
Survailans HIV
Ada pula informasi yang menyesatkan yang mengatakan cara mencegah HIV adalah ‘jangan melakukan hubungan seks sebelum menikah’. Ini ngawur karena biar pun belum menikah kalau kedua-duanya HIV-negatif tidak akan pernah terjadi penularan HIV melalui hubungan seksual. Sebaliknya, biar pun dalam ikatan suami istri tapi kalau salah satu HIV-positif maka ada risiko penularan HIV di atara mereka jika hubungan seksual dilakukan tanpa memakai kondom.
Dalam berita itu sendiri sudah ada mitos yaitu pernyataan yang menyebutkan bahwa penularan HIV terjadi karena “….kebanyakan mereka yang selalu melakukan seks bebas atau seks di luar nikah ….” Pernyataan ini tidak benar karena tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan seks bebas dan seks di luar nikah. Istilah ‘seks bebas’ pun tidak benar karena merupakan terjemahan dari ‘free sex’ yang sama sekali tidak dikenal di Barat.
Indikasi kasus HIV/AIDS rupanya dilihat dari hasil survailans yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Sayang, tidak dijelaskan kalangan mana yang menjalani survailans. Soalnya, survailans tes HIV hanya untuk kepentingan epidemiologi yaitu untuk mengetahui perbandingan antara yang HIV-positif dan HIV-negatif pada kalangan tertentu dan para kurun waktu yang tertentu pula. Jadi, biar pun ada hasil survailans pada tahun 2003 yang menunjukkan angka 17 ada kemungkinan hanya terdeteksi di kalangan tertentu, seperti pekerja seks.
Namun, hasil survailans itu dapat menjadi gambaran epidemi HIV di Kalbar umumnya dan di Pontianak khususnya. Deteksi kasus HIV-positif di kalangan pekerja seks menjadi penting karena terkait dengan laki-laki pelanggan mereka. Laki-laki yang menjadi pelanggan pekerja seks tentu pernah melakukan hubungan seksual yang tidak aman sehingga mereka berisiko tertular HIV. Jika seorang pekerja seks melayani tamu rata-rata dua setiap malam maka setiap bulan ada 40 laki-laki yang berisiko tertular HIV.
Kalau di antara laki-laki yang menjadi pelanggar pekerja seks ada penduduk lokal maka ybs. akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal. Menulari istrinya bagi yang sudah beristri. Jika istrinya tertular maka istrinya pun akan menularkan HIV secara vertikal dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Gejala Klinis
Survailans yang dilakukan di Indonesia hanya bersifat sporadis sehingga tidak dapat memunculkan angka kasus HIV-positif yang mendekati kenyataan. Di beberapa negara, seperti Malaysia, survailans dijalankan dengan rutin dan sistematis terhadap pasien klinik PMS (penyakit-penyakit yang menular melalui hubugnan seks), pengguna narkoba suntikan, polisi, napi, pasien TBC dan perempuan hamil. Itulah sebabnya kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Malaysia jauh lebih besar daripada kasus HIV/AIDS di Indonesia. Sampai 30/9-2003 Depkes mencatat 3.924 kasus HIV/AIDS. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mendekati angka 40.000. Tapi, perlu diingat angka di Malaysia mendekati kasus ril sedangkan di Indonesia hanya merupakan puncak dari fenomena gunung es.
Perhatian kita hanya tertuju kepada orang-orang yang terdeteksi HIV-positif, terutama pekerja seks. Padahal, yang menjadi persoalan besar adalah orang-orang yang sudah tertular HIV tapi tidak terdeteksi. Biar pun belum ada gejala-gejala klinis terkait dengan HIV/AIDS tapi ybs. sudah dapat menularkan HIV kepada orang lain. Gejala klinis baru terlihat pada kurun waktu 5-10 tahun setelah tertular yaitu pada masa AIDS.
Seorang laki-laki yang tidak menyadari dirinya HIV-positif selama kurun waktu 5-10 tahun tentu akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal.
Untuk memutus mata rantai penyebaran HIV secara horizontal dapat dilakukan dengan menganjurkan agar laki-laki yang pernah melakukan kegiatan berisiko tinggi tertular HIV menjalani tes HIV sukarela. Dengan mengetahui status HIV secara dini seseorang dapat dicegah agar tidak menularkannya kepada orang lain. Selain itu ybs. pun dapat pula ditangani secara medis.***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 30/10-2003. “Penanggulangan HIV/AIDS Jangan Sekadar Diskusi”. Itulah judul berita di Harian “EQUATOR”, Pontianak, Kalbar, edisi 29/10-2003. Dalam berita ini disebutkan upaya untuk mencegah penularan HIV tidak bisa hanya sebatas diskusi tapi diperlukan action. Disebutkan bahwa salah satu tindakan ril yang dilakukan untuk mengatasi HIV/AIDS adalah melalui penyuluhan.
Melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap orang-orang yang hidup dengan AIDS (Odha) karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS. Stigmatitasi dan diskriminasi pun merupakan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Memang, penyuluhan sangat penting karena pengetahuan yang akurat tentang HIV/AIDS dapat menjadi benteng bagi seseorang dalam melindungi diri agar tidak terular HIV. Penularan HIV dapat dicegah oleh setiap orang dengan cara-cara yang sangat realistis. Tapi, karena bahan penyuluhan tidak akurat maka penduduk pun tidak mengetahui cara-cara penularan dan pencegahan HIV dengan benar.
Sebagai fakta medis (dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran) HIV hanya dapat menular melalui cara-cara yang sangat spesifik yaitu (1) melalui hubungan seks yang tidak aman (tidak memakai kondom) antara seseorang yang HIV-positif dengan pasangannya di dalam dan di luar nikah, (2) melalui transfusi darah yang tercemar HIV, (3) melalui jarum suntik yang tecemar HIV, dan (4) dari ibu yang HIV-positif ke bayi yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Bahan penyuluhan dalam KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang beredar selama ini banyak yang tidak akurat. Informasi HIV/AIDS dibalut dengan mora dan agama sehingga yang muncul hanyalah mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Misalnya, mengaitkan penularan HIV dengan zina, pelacuran, dll. Padahal, sama sekali tidak ada kaitan langsung antara zina dan pelacuran dengan penularan HIV.
Survailans HIV
Ada pula informasi yang menyesatkan yang mengatakan cara mencegah HIV adalah ‘jangan melakukan hubungan seks sebelum menikah’. Ini ngawur karena biar pun belum menikah kalau kedua-duanya HIV-negatif tidak akan pernah terjadi penularan HIV melalui hubungan seksual. Sebaliknya, biar pun dalam ikatan suami istri tapi kalau salah satu HIV-positif maka ada risiko penularan HIV di atara mereka jika hubungan seksual dilakukan tanpa memakai kondom.
Dalam berita itu sendiri sudah ada mitos yaitu pernyataan yang menyebutkan bahwa penularan HIV terjadi karena “….kebanyakan mereka yang selalu melakukan seks bebas atau seks di luar nikah ….” Pernyataan ini tidak benar karena tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan seks bebas dan seks di luar nikah. Istilah ‘seks bebas’ pun tidak benar karena merupakan terjemahan dari ‘free sex’ yang sama sekali tidak dikenal di Barat.
Indikasi kasus HIV/AIDS rupanya dilihat dari hasil survailans yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Sayang, tidak dijelaskan kalangan mana yang menjalani survailans. Soalnya, survailans tes HIV hanya untuk kepentingan epidemiologi yaitu untuk mengetahui perbandingan antara yang HIV-positif dan HIV-negatif pada kalangan tertentu dan para kurun waktu yang tertentu pula. Jadi, biar pun ada hasil survailans pada tahun 2003 yang menunjukkan angka 17 ada kemungkinan hanya terdeteksi di kalangan tertentu, seperti pekerja seks.
Namun, hasil survailans itu dapat menjadi gambaran epidemi HIV di Kalbar umumnya dan di Pontianak khususnya. Deteksi kasus HIV-positif di kalangan pekerja seks menjadi penting karena terkait dengan laki-laki pelanggan mereka. Laki-laki yang menjadi pelanggan pekerja seks tentu pernah melakukan hubungan seksual yang tidak aman sehingga mereka berisiko tertular HIV. Jika seorang pekerja seks melayani tamu rata-rata dua setiap malam maka setiap bulan ada 40 laki-laki yang berisiko tertular HIV.
Kalau di antara laki-laki yang menjadi pelanggar pekerja seks ada penduduk lokal maka ybs. akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal. Menulari istrinya bagi yang sudah beristri. Jika istrinya tertular maka istrinya pun akan menularkan HIV secara vertikal dari-ibu-ke-bayi yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Gejala Klinis
Survailans yang dilakukan di Indonesia hanya bersifat sporadis sehingga tidak dapat memunculkan angka kasus HIV-positif yang mendekati kenyataan. Di beberapa negara, seperti Malaysia, survailans dijalankan dengan rutin dan sistematis terhadap pasien klinik PMS (penyakit-penyakit yang menular melalui hubugnan seks), pengguna narkoba suntikan, polisi, napi, pasien TBC dan perempuan hamil. Itulah sebabnya kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Malaysia jauh lebih besar daripada kasus HIV/AIDS di Indonesia. Sampai 30/9-2003 Depkes mencatat 3.924 kasus HIV/AIDS. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mendekati angka 40.000. Tapi, perlu diingat angka di Malaysia mendekati kasus ril sedangkan di Indonesia hanya merupakan puncak dari fenomena gunung es.
Perhatian kita hanya tertuju kepada orang-orang yang terdeteksi HIV-positif, terutama pekerja seks. Padahal, yang menjadi persoalan besar adalah orang-orang yang sudah tertular HIV tapi tidak terdeteksi. Biar pun belum ada gejala-gejala klinis terkait dengan HIV/AIDS tapi ybs. sudah dapat menularkan HIV kepada orang lain. Gejala klinis baru terlihat pada kurun waktu 5-10 tahun setelah tertular yaitu pada masa AIDS.
Seorang laki-laki yang tidak menyadari dirinya HIV-positif selama kurun waktu 5-10 tahun tentu akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal.
Untuk memutus mata rantai penyebaran HIV secara horizontal dapat dilakukan dengan menganjurkan agar laki-laki yang pernah melakukan kegiatan berisiko tinggi tertular HIV menjalani tes HIV sukarela. Dengan mengetahui status HIV secara dini seseorang dapat dicegah agar tidak menularkannya kepada orang lain. Selain itu ybs. pun dapat pula ditangani secara medis.***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Jurnalis Harus "Jaga" Identitas Korban HIV
Banda Aceh, acehmagazine.com. Pemahaman masyarakat Aceh tentang human immunodeficiency virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) masih kurang. Inilah yang mengakibatkan sulitnya melakukan penangulangan dan pencegahan bagi masyaraka. Pada sisi lain, korban pun masih ragu-ragu melakukan tes darah di rumah sakit Aceh, sebab jika penyakitnya diketahui umum membuat dia dan keluarga dikucil masyarakat.
Koordinator Medan Aceh Patnership, Baby Rinova pada acara Warkshop; Menggali Empathy Jurnalis Aceh dalam Permasalahan HIV dan AIDS, yang digelar di Grand Nanggroe Hotel, Kamis (31/5), menyebutkan pemberitaan pers yang membeberkan identitas korban “Penderita HIV dan AIDS” positif mengakibatkan mereka malu. Dia menganjurkan seharusnya media lebih ”ramah” dalam meliput persoalan ini.
Dia menyebutkan hingga Mei 2007 terdaftar ada 18 penderita HIV dan lima di antaranya meninggal dunia. Katanya, hingga saat ini ada 13 korban yang positif terkena HIV Dan AIDS di Aceh, yang sudah mendapatkan penanganan khusus dari pemerintah, namun Baby tidak menyangkal masih ada warga Aceh yang lain yang sudah terinfeksi tapi mereka masih takut dan masih malu melakukan tes darah di Aceh.
Sebelumnya Direktur LSM Info Kespro, Syaiful W. Harahap mengharapkan agar para jurnalis Aceh dalam penulisannya harus mampu menjaga identitas atau hak individu korban. “Dalam pemberitaan media harus bisa menjaga dampak yang akan ditimbulkan bagi korban terhadap pemberitaannya,” jelas dia.
Menurutnya, selama ini ada media yang menyembunyikan nama korban tapi masih menulis alamat dan kegiatannya dengan jelas, seperti yang terjadi pada salah satu korban di Aceh Tengah, yang ditulis sebuah media,” ungkapanya. Dalam workshop selama dua hari itu, para jurnalis yang hadir membentuk sebuah perkumpulan jurnalis yang akan membantu wartawan lain di Aceh dalam mendapatkan informasi tentang AIDS di Serambi Makkah.
Wadah itu diberi nama AJFA (Aceh Journalist for AIDS). Untuk tiga bulan pertama Evirosita, jurnalis Majalah ”Aceh Magazine” menjadi koordinator AJFA. “Bagi wartawan yang membutuhkan informasi tentang AIDS di Aceh bisa minta langsung dengan pihak AJFA,” kata Evi sembari menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan MAP dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), untuk membantu mensosialisasikan dan membagi informasi tentang penyakit menular itu. [Jamal]
[Sumber: http://malaceh.multiply.com/journal/item/7/Jurnalis_Harus_Jaga_Identitas_Korban_HIV - 4 Juni 2007]
Koordinator Medan Aceh Patnership, Baby Rinova pada acara Warkshop; Menggali Empathy Jurnalis Aceh dalam Permasalahan HIV dan AIDS, yang digelar di Grand Nanggroe Hotel, Kamis (31/5), menyebutkan pemberitaan pers yang membeberkan identitas korban “Penderita HIV dan AIDS” positif mengakibatkan mereka malu. Dia menganjurkan seharusnya media lebih ”ramah” dalam meliput persoalan ini.
Dia menyebutkan hingga Mei 2007 terdaftar ada 18 penderita HIV dan lima di antaranya meninggal dunia. Katanya, hingga saat ini ada 13 korban yang positif terkena HIV Dan AIDS di Aceh, yang sudah mendapatkan penanganan khusus dari pemerintah, namun Baby tidak menyangkal masih ada warga Aceh yang lain yang sudah terinfeksi tapi mereka masih takut dan masih malu melakukan tes darah di Aceh.
Sebelumnya Direktur LSM Info Kespro, Syaiful W. Harahap mengharapkan agar para jurnalis Aceh dalam penulisannya harus mampu menjaga identitas atau hak individu korban. “Dalam pemberitaan media harus bisa menjaga dampak yang akan ditimbulkan bagi korban terhadap pemberitaannya,” jelas dia.
Menurutnya, selama ini ada media yang menyembunyikan nama korban tapi masih menulis alamat dan kegiatannya dengan jelas, seperti yang terjadi pada salah satu korban di Aceh Tengah, yang ditulis sebuah media,” ungkapanya. Dalam workshop selama dua hari itu, para jurnalis yang hadir membentuk sebuah perkumpulan jurnalis yang akan membantu wartawan lain di Aceh dalam mendapatkan informasi tentang AIDS di Serambi Makkah.
Wadah itu diberi nama AJFA (Aceh Journalist for AIDS). Untuk tiga bulan pertama Evirosita, jurnalis Majalah ”Aceh Magazine” menjadi koordinator AJFA. “Bagi wartawan yang membutuhkan informasi tentang AIDS di Aceh bisa minta langsung dengan pihak AJFA,” kata Evi sembari menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan MAP dan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), untuk membantu mensosialisasikan dan membagi informasi tentang penyakit menular itu. [Jamal]
[Sumber: http://malaceh.multiply.com/journal/item/7/Jurnalis_Harus_Jaga_Identitas_Korban_HIV - 4 Juni 2007]
HIV Ditularkan Laki-laki kepada PSK
Tanggapan terhadap Berita di Harian ”Radar Mojokerto”
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 8/5-2008. Berita “Empat PSK Positif HIV, Biasa Mangkal di Klubuk dan Tunggorono” di Harian “Radar Mojokerto” edisi 8/5-2008 menggelitik untuk ditanggapi karena dalam berita itu tidak tergambar realitas sosial terkait dengan penyebaran HIV yaitu laki-laki sebagai mata rantai penyebaran HIV.
Empat PSK yang terdeteksi HIV-positif itu merupakan hasil survailans tes HIV sehingga belum bisa dinyatakan positif sebelum ada hasil tes konfirmasi. Hasil tes HIV empat PSK itu bisa positif palsu (dalam contoh darah sebenarnya tidak ada HIV). Sebaliknya, PSK yang terdeteksi HIV-negatif bisa saja hasil tes itu negatif palsu (dalam contoh darah sudah ada HIV tapi tidak terdeteksi karena ada kemungkinan ketika darah diambil pada masa jendela yaitu tertular HIV di bawah tiga bulan).
Standar prosedur tes HIV yang baku menyaratkan sebelum dan sesudah tes HIV harus ada konseling (bimbingan). Konseling prates yaitu penjelasan tentang HIV/AIDS agar yang akan menjalani tes HIV memahami HIV/AIDS. Yang akan menjalani tes pun harus memberikan persetujuan (informed concent). Sedangkan post test yaitu upaya untuk membimbing yang terdeteksi positif dan negatif terkait dengan masa depan mereka.
Materi KIE
Jika tes survailans yang dilakukan oleh Dinkes Jombang terhadap PSK itu tidak didahului dengan konseling prates dan tidak pula ada persetujuan dari PSK maka hal itu sudah melanggar asas tes HIV serta merupakan perbuatan yang melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM. Pada tes HIV ada lagi asas anonimitas yaitu pada contoh darah tidak ada tanda atau kode yang bisa menunjukkan pemilik darah. Tapi, dalam berita itu disebutkan “ …. pihaknya akan tetap aktif menggali mendampingi penderita.” Ini menunjukkan pemilik darah diketahui. Jika ini yang terjadi maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap asas tes HIV.
Selama ini materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) tentang HIV/AIDS selalu dikait-kaitkan dengan norma, moral, dan agama maka yang muncul hanya mitos (angapan yang salah). Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV dengan zina, melacur, jajan, selingkuh, seks pranikah, ‘seks menyimpang’, ‘seks bebas’, waria, dan homoseksual. Penularan HIV melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah (bisa) terjadi kalau salah satu ata kedua-dua pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seks. Kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan HIV biar pun hubungan seks tanpa kondom dilakukan dengan zina, melacur, jajan, selingkuh, seks pranikah, ‘seks menyimpang’, ‘seks bebas’, waria, dan homoseksual.
Terkait dengan fakta ada empat PSK yang terdeteksi HIV-positif maka ada dua kemungkinan.
Pertama, PSK itu tertular HIV dari laki-laki bisa penduduk lokal maupun pendatang. Laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, duda, lajang, pacar gelap, selingkuhan, atau remaja yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, wartawan, pelajar, mahasiswa, petani, nelayan, sopir, perampok, dll. Mereka inilah yang merupakan mata rantai penyebaran HIV. Mereka tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik mereka sebelum masa AIDS (antara 5-10 tahun setelah tertular HIV).
Kedua, PSK itu sudah tertular HIV ketika ’buka praktek’ di Jombang. Laki-laki yang melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan PSK tadi berisiko tertular HIV. Laki-laki inilah yang kemudian menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.
Perilaku Berisiko
Selama ini selalu saja ada penyangkalan terhadap kasus HIV/AIDS dan pelacuran. Dalam berita disebutkan ” .... keduanya bukan warga Jombang, melainkan pendatang dari Malang dan Jawa Tengah.” Dalam dunia pelacuran PSK dari daerah X akan ’praktek’ di daerah Y. Dalam kaitan ini yang menjadi pelanggan PSK yang terdeteksi HIV-positif tentulah lebih banyak laki-laki tempatan (lokal). Laki-laki lokal inilah kemudian yang menjadi mata rantai penyebaran HIV.
Pemahaman terhadap epidemi HIV/AIDS di banyak kalangan tetap saja dangkal. Dalam berita disebutkan ” .... diperlukan penggalian pencarian sejak dini, dengan mendatangi tempat dan komunitas yang berpotensi menyebarkan virus.” Tidak ada tempat dan komunitas yang menyebarkan virus karena HIV tidak menular melalui air, udara dan pergaulan sosial sehari-hari. Biar pun hiburan malam dan lokalisasi pelacuran dibasmi hal itu tidak bisa menghentikan penyebaran HIV karena tanpa disadari HIV berada dalam darah orang per orang yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV. Di negara-negara yang secara de jure dan de facto tidak ada (lokalisasi) pelacuran, seperti di Arab Saudi, tetap saja ada kasus HIV/AIDS. Data terakhir menunjukkan sudah dilaporkan lebih dari 10.000 kasus HIV/AIDS di negara itu. Mengapa hal ini bisa terjadi? Ya, karena bisa saja penduduk Arab Saudi tertular HIV di luar negaranya karena melakukan perilaku berisiko.
Perilaku berisiko adalah (a) melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti karena ada kemungkinan salah satu dari mereka HIV-positif, (b) melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan karena ada kemungkinan salah satu pasangan mereka HIV-positif, (c) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, (d) memakai jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan ala-alat kesehatan secara bersama-sama dengan bergiliran.
Penanggulagan HIV dimulai dengan menganjurkan agar orang-orang yang perilakunya berisiko mau menjalani tes HIV. Semakin banyak orang yang terdeteksi HIV-positif maka kian banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang diputus. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 8/5-2008. Berita “Empat PSK Positif HIV, Biasa Mangkal di Klubuk dan Tunggorono” di Harian “Radar Mojokerto” edisi 8/5-2008 menggelitik untuk ditanggapi karena dalam berita itu tidak tergambar realitas sosial terkait dengan penyebaran HIV yaitu laki-laki sebagai mata rantai penyebaran HIV.
Empat PSK yang terdeteksi HIV-positif itu merupakan hasil survailans tes HIV sehingga belum bisa dinyatakan positif sebelum ada hasil tes konfirmasi. Hasil tes HIV empat PSK itu bisa positif palsu (dalam contoh darah sebenarnya tidak ada HIV). Sebaliknya, PSK yang terdeteksi HIV-negatif bisa saja hasil tes itu negatif palsu (dalam contoh darah sudah ada HIV tapi tidak terdeteksi karena ada kemungkinan ketika darah diambil pada masa jendela yaitu tertular HIV di bawah tiga bulan).
Standar prosedur tes HIV yang baku menyaratkan sebelum dan sesudah tes HIV harus ada konseling (bimbingan). Konseling prates yaitu penjelasan tentang HIV/AIDS agar yang akan menjalani tes HIV memahami HIV/AIDS. Yang akan menjalani tes pun harus memberikan persetujuan (informed concent). Sedangkan post test yaitu upaya untuk membimbing yang terdeteksi positif dan negatif terkait dengan masa depan mereka.
Materi KIE
Jika tes survailans yang dilakukan oleh Dinkes Jombang terhadap PSK itu tidak didahului dengan konseling prates dan tidak pula ada persetujuan dari PSK maka hal itu sudah melanggar asas tes HIV serta merupakan perbuatan yang melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM. Pada tes HIV ada lagi asas anonimitas yaitu pada contoh darah tidak ada tanda atau kode yang bisa menunjukkan pemilik darah. Tapi, dalam berita itu disebutkan “ …. pihaknya akan tetap aktif menggali mendampingi penderita.” Ini menunjukkan pemilik darah diketahui. Jika ini yang terjadi maka hal itu merupakan pelanggaran terhadap asas tes HIV.
Selama ini materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) tentang HIV/AIDS selalu dikait-kaitkan dengan norma, moral, dan agama maka yang muncul hanya mitos (angapan yang salah). Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV dengan zina, melacur, jajan, selingkuh, seks pranikah, ‘seks menyimpang’, ‘seks bebas’, waria, dan homoseksual. Penularan HIV melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah (bisa) terjadi kalau salah satu ata kedua-dua pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seks. Kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan HIV biar pun hubungan seks tanpa kondom dilakukan dengan zina, melacur, jajan, selingkuh, seks pranikah, ‘seks menyimpang’, ‘seks bebas’, waria, dan homoseksual.
Terkait dengan fakta ada empat PSK yang terdeteksi HIV-positif maka ada dua kemungkinan.
Pertama, PSK itu tertular HIV dari laki-laki bisa penduduk lokal maupun pendatang. Laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, duda, lajang, pacar gelap, selingkuhan, atau remaja yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, wartawan, pelajar, mahasiswa, petani, nelayan, sopir, perampok, dll. Mereka inilah yang merupakan mata rantai penyebaran HIV. Mereka tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik mereka sebelum masa AIDS (antara 5-10 tahun setelah tertular HIV).
Kedua, PSK itu sudah tertular HIV ketika ’buka praktek’ di Jombang. Laki-laki yang melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan PSK tadi berisiko tertular HIV. Laki-laki inilah yang kemudian menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.
Perilaku Berisiko
Selama ini selalu saja ada penyangkalan terhadap kasus HIV/AIDS dan pelacuran. Dalam berita disebutkan ” .... keduanya bukan warga Jombang, melainkan pendatang dari Malang dan Jawa Tengah.” Dalam dunia pelacuran PSK dari daerah X akan ’praktek’ di daerah Y. Dalam kaitan ini yang menjadi pelanggan PSK yang terdeteksi HIV-positif tentulah lebih banyak laki-laki tempatan (lokal). Laki-laki lokal inilah kemudian yang menjadi mata rantai penyebaran HIV.
Pemahaman terhadap epidemi HIV/AIDS di banyak kalangan tetap saja dangkal. Dalam berita disebutkan ” .... diperlukan penggalian pencarian sejak dini, dengan mendatangi tempat dan komunitas yang berpotensi menyebarkan virus.” Tidak ada tempat dan komunitas yang menyebarkan virus karena HIV tidak menular melalui air, udara dan pergaulan sosial sehari-hari. Biar pun hiburan malam dan lokalisasi pelacuran dibasmi hal itu tidak bisa menghentikan penyebaran HIV karena tanpa disadari HIV berada dalam darah orang per orang yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV. Di negara-negara yang secara de jure dan de facto tidak ada (lokalisasi) pelacuran, seperti di Arab Saudi, tetap saja ada kasus HIV/AIDS. Data terakhir menunjukkan sudah dilaporkan lebih dari 10.000 kasus HIV/AIDS di negara itu. Mengapa hal ini bisa terjadi? Ya, karena bisa saja penduduk Arab Saudi tertular HIV di luar negaranya karena melakukan perilaku berisiko.
Perilaku berisiko adalah (a) melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti karena ada kemungkinan salah satu dari mereka HIV-positif, (b) melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan karena ada kemungkinan salah satu pasangan mereka HIV-positif, (c) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, (d) memakai jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan ala-alat kesehatan secara bersama-sama dengan bergiliran.
Penanggulagan HIV dimulai dengan menganjurkan agar orang-orang yang perilakunya berisiko mau menjalani tes HIV. Semakin banyak orang yang terdeteksi HIV-positif maka kian banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang diputus. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Langganan:
Postingan (Atom)