Sabtu, 29 Mei 2010

Moralitas AIDS Menyuburkan Mitos

Tanggapan terhadap berita di Harian ”WAWASAN”

Oleh Syaiful W. Harahap

Berita “Empat penderita AIDS meninggal” di Harian “WAWASAN” edisi 1 Oktober 2007 menunjukkan pembahasan HIV/AIDS masih saja berkutat seputar moral. Akibatnya, informasi tentang HIV/AIDS hanya mengnasilkan mitos (anggapan yang salah). Padahal, HIV/AIDS adalah fakta medis.

Disebut fakta medis karena HIV/AIDS dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran. Maka, pencegahannya pun dapat dilakukan dengan cara-cara yang realistis berdasarkan teknologi kedokteran. Tapi, karena selama ini materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) tentang HIV/AIDS dibalut dengan norma, moral, dan agama maka yang muncul hanya mitos sehingga masyarakat tidak mengetahui cara-cara penularan dan pencegahan HIV.

Dalam berita disebutkan “Selain itu para pemuda hendaknya jangan melakukan hubungan seks sebelum menikah dan jangan berganti-ganti pasangan seks.” Ini jelas mitos karena tidak ada kaitan penularan HIV dengan hubungan seks sebelum menikah. Apakah kalau sudah menikah tidak akan tertular HIV melalui hubungan seks? Apakah hanya pemuda yang berisiko tertular HIV kalau berganti-ganti pasangan?

Penularan HIV melalui hubungan seks bisa terjadi di dalam atau di luar nikah (sifat hubungan seks) kalau salah satu atau dua-dua pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seks. Ini fakta. Sebaliknya, kalau dua-dua HIV-negatif (kondisi hubungan seks) maka tidak ada risiko penularan HIV melalui hubungan seks biar pun mereka melakukan hubungan seks itu sebagai zina, melacur, jajan, selingkuh, sebelum menikah, seks oral dan seks anal, serta homoseksual. Ini pun fakta. Maka, penularan HIV melalui hubungan seks tergantung kepada kondisi hubungan seks bukan sifat hubungan seks.

Disebutkan “ …. melakukan berbagai langkah untuk mencegah penularan penyakit mematikan tersebut“. Ini tidak akurat karena yang mematikan bukan HIV/AIDS tapi penyakit yang menyerang pada masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular HIV). Seseorang yang sudah mencapai masa AIDS akan mudah tertular penyakit, disebut infeksi oportunistik, karena sistem kekebalan tubuhnya sudah dirusak HIV.

Langkah untuk mencegah penularan HIV disebutkan antara lain “ …. lewat sosialisasi dan zero survey pada kalangan resiko tinggi terjangkit penyakit ini, yakni kalangan narapidana (napi) dan PSK”. Ini juga terjadi karena pemahaman yang tidak komprehensif terhadap HIV/AIDS.

Yang menularkan HIV kepada PSK adalah laki-laki yang dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, pacar, lajang, remaja, atau duda yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, sopir, pedagang, mahasiswa, pelajar, perampok, dll. Mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal. Begitu pula dengan laki-laki yang kemudian mengencani PSK yang sudah tertular HIV maka kalau laki-laki ini tertular maka mereka pun akan menjadi mata rantai penyebaran HIV pula. Fakta inilah yang selama ini tidak dikemukakan sehingga orang hanya melihat PSK sebagai biang keladi penyebaran HIV.

Penyuluhan terhadap PSK tentang pemakaian kondom bagi pelanggannya pun hasilnya nol besar karena PSK tidak mempunyai posisi tawar yang kuat. Pelanggannya akan mencari PSK yang tidak memaksa memakai kondom, atau pelanggan mendatangi germo sehingga PSK terpaksa mengalah meladeni ‘hidung belang’ yang tidak mau memakai kondom ketika sanggama.

Survailans tes HIV pada kalangan tertentu dan pada kurun waktu yang tertentu untuk mendapatkan angka prevalensi (perbandingan antara yang HIV-positif dan HIV-negatif) juga tidak banyak artinya kalau tidak dijabarkan secara komprehensif. Selama ini survailans di kalangan PSK hanya sebatas publikasi angka kasus HIV. Padahal, angka kasus HIV di kalangan PSK merupakan refleksi dari kasus HIV di masyarakat karena PSK tertular HIV dari laki-laki yang merupakan bagian dari masyarakat.

Angka-angka kasus HIV/AIDS hanyalah sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya. Epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunug es. Yang muncul di permukaan hanya puncak dari gunung es (kasus HIV/AIDS yang terdeteksi), sedangkan bagian terbesar justru di dalam air laut (kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di masyarakat).

Kalau ingin mendapatkan angka kasus HIV yang mendekati kenyataan maka perlu dilakukan survailans tes HIV rutin. Misalnya, terhadap perempuan hamil dan pengidap penyakit IMS (sifilis, GO, dll) karena mereka ini melakukan hubungan seks. Perempuan hamil dengan suaminya. Nah, kalau ada perempuan hamil terdeteksi HIV-positif maka kemungkinan besar dia ditulari oleh suaminya jika statusnya menikah. Pasien IMS juga jelas terular melalui hubungan seks. Kalau orang yang menularkan IMS itu juga HIV-positif maka ada kemungkinan terjadi penularan IMS dan HIV secara bersamaan.

Ada fakta yang luput dari perhatian yaitu kasus kematian pada Odha (Orang dengan HIV/AIDS). Odha yang meninggal tentu saja sudah tertular HIV antara 5 – 10 tahun sebelumnya. Selama kurun waktu itu mereka tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik mereka. Tapi, pada rentang waktu itu mereka sudah bisa menularkan HIV kepada orang lain tanpa mereka sadari melalui: (a) hubungan seks tanpa kondom di dalam dan di luar nikah, (b) transfusi darah, jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat kesehatan, dan cangkok organ tubuh, (c) air susu ibu pada proses menyusui. Yang ditulari pun tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena juga tidak ada tanda-tanda yang khas pada diri seseorang ketika tertular HIV.

Sebelum meninggal empat Odha itu paling tidak sudah menularkan HIV kepada istrinya, kalau mereka laki-laki dan mempunyai istri. Kalau di antara mereka ada pula yang sering ke lokalisasi pelacuran tentulah mereka menularkan HIV kepada PSK. Sedangkan PSK yang terdeteksi HIV-positif sudah meladeni banyak laki-laki. Semua laki-laki ini berisiko tertular HIV.

Dari paparan di atas jelas bahwa HIV/AIDS adalah fakta medis yang dapat ditanggulangi dengan cara-cara yang realistis. Tapi, karena selama ini yang diketahui masyarakat tentang HIV/AIDS hanya sebatas mitos maka banyak orang yang tidak menyadari perilakunya berisiko tertular HIV.

Seseorang (laki-laki dan perempuan) berisiko tinggi tertular HIV jika dia pernah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering bergani-ganti pasangan, seperti PSK.

Maka, bagi yang pernah melakukan hal di atas dianjurkan untuk menjalani tes HIV sukarela. Dengan mengetahui status HIV maka seseorang dapat diajak untuk memutus mata rantai penularan HIV mulai dari dirinya. Mereka dianjurkan untuk selalu memakai kondom jika melakukan hubungan seks di dalam atau di luar nikah.

* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).

Menyoal Kerawanan Banten terhadap HIV/AIDS

Oleh: Syaiful W. Harahap

Berita “Banten Rawan HIV/AIDS, Masuk 7 Besar Daerah Penyebaran” di Harian “Radar Banten” edisi 15/3-2008 mengesankan sensasi daripada fakta. Terkait dengan epidemi HIV/AIDS maka yang rawan adalah perilaku orang per orang bukan daerah. Tidak ada daerah atau negara yang rawan HIV/AIDS. Angka yang di-kemukakan sensasional untuk ukuran Baten sehingga bisa menim-bulkan penafsiran yang salah terhadap HIV/AIDS.

Angka kasus HIV/AIDS diperoleh dari estimasi dan prediksi yang dihitung berda-sarkan beberapa faktor yang terkait langsung dengan penularan HIV, dan yang dilaporkan (kasus HIV/AIDS yang terdeteksi melalui tes HIV yang baku yaitu hasil tes pertama harus dikon-firmasi dengan tes lain). Maka, pertanyaan yang sangat mendasar dari angka yang di-kemukakan dalam berita (6.590 kasus HIV/AIDS) adalah: dari mana sumber angka itu?

Pertama, kalau angka itu merupakan estimasi atau prediksi maka angka itu tidak menggambarkan kasus HIV/AIDS yang terdeteksi melalui tes HIV yang baku. Angka itu merupakan peringatan bagi penduduk Banten agar menghindari perilaku berisiko tinggi tertular HIV. Perilaku berisiko tinggi tertular HIV terkait dengan hubungan seks adalah melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks komersial (PSK).

Perilaku Berisiko

Kedua, kalau angka itu merupakan jumlah kasus yang dilaporkan maka itu artinya bencana besar akan dihadapi Pemprov Banten. Memang, saat ini belum ada dampak langsung karena ada kemungkinan infeksi HIV belum mencapai masa AIDS sehingga tidak ada keluhan kesehatan terkait dengan HIV/AIDS. Tapi, 5-10 tahun ke depan akan terjadi ‘ledakan AIDS’ karena banyak di antaranya sudah mencapai masa AIDS sehingga sudah ada keluhan kesehatan. Jika sudah pada masa AIDS maka penyakit, disebut infeksi oportunistik, akan mudah menyerang sehingga Odha (Orang dengan HIV/AIDS) akan memerlukan perawatan medis. Jika infeksi oportunistik tidak ditangani secara medis maka akan menyebabkan kematian pada Odha.

Hal itulah yang dialami Thailand. Dua dekade lalu ahli-ahli epidemilogi sudah mengingatkan Negara Gajah Putih itu terhadap epidemi HIV. Tapi, penguasa negara itu menampik peringatan ahli-ahli Barat. Rupanya, penguasa di sana melihat rakyatnya berbudaya dan beragama. Apa yang terjadi kemudian? Kasus HIV/AIDS meledak sampai mendekati angka satu juta kasus.

Di sebuah provinsi yang terkenal dengan gadis-gadisnya yang cantik terjadi kontra produktif karena ledakan AIDS. Banyak gadis dari provinsi itu yang menjadi PSK di Bangkok dan kota-kota tujuan wisata lain di Thailand. Ketika mereka bekerja sebagai PSK mereka mengirimkan uang ke kampung halamannya. Keluarganya di kampung pun memakai uang untuk usaha. Tapi, ketika mereka mulai sakit karena penyakit yang terkait dengan infeksi HIV/AIDS maka mereka pulang kampung. Harta yang dibeli dari uang kiriman pun habis untuk membiayai pengobatan.

Beruntunglah Thailand karena biksu mau menampung dan merawat korban AIDS di vihara.

Bercermin dari pengalaman Thailand itu maka Prov Banten perlu mawas diri. Ketika kasus hanya hitungan jari, kegiatan untuk pananggulangan AIDS rendah sehingga banyak kasus yang tidak terdeteksi yang berpotensi mendorong ledakan AIDS. Dari mana kasus HIV/AIDS itu?

Kasus HIV/AIDS terdeteksi pada orang-orang (laki-laki dan perempuan) yang melakuklan perilaku berisiko tinggi tertular HIV yaitu (a) orang-orang (laki-laki dan perempuan) yang sering melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, (b) orang-orang (laki-laki) yang yang sering melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan seseorang (perempuan, seperti PSK atau perempuan panggilan) yang sering berganti-ganti pasangan, (c) orang-orang (laki-laki dan perempuan) yang menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (d) orang-orang (laki-laki dan perempuan) yang memakai jarum suntik secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian, terutama pada pengguna narkoba dengan suntikan. Orang-orang inilah yang menghasilkan angka HIV/AIDS.

Dalam berita disebukan “Sebanyak 6.590 penderita HIV/AIDS yang terdapat di Banten merupakan ODHA (orang dengan HIV/AIDS) dewasa. Dari jumlah estimasi itu yang baru ditemukan sekitar 1.005 penderita”. Dari pernyataan itu jelas bahwa angka 6.590 adalah angka estimasi. Tapi, disebutkan bahwa sudah terdeteksi 1.005 penderita. Ini akan menjadi beban bagi Pemprov Banten ketika mereka sudah mencapai masa AIDS.

Bom Waktu

Disebutkan pula dalam berita bahwa kasus terbanyak terdeteksi di kalangan pengguna narkoba. Di sini ada fakta yang tidak muncul sehingga mengesankan kasus HIV/AIDS lebih banyak di kalangan pengguna narkoba. Kasus HIV/AIDS banyak terdeteksi di kalangan pengguna narkoba karena pengguna narkoba yang akan menjalani rehabilitasi (pengobatan) diwajibkan menjalani tes HIV. Tapi, sampai sekarang tidak ada mekanisme yang bisa menjaring kasus HIV/AIDS di kalangan laki-laki dan perempuan yang perilaku seksnya berisiko tinggi tertular HIV. Kasus HIV/AIDS di kalangan yang perilaku seksnya berisiko tinggi akan menjadi ‘bom waktu’ ledakan kasus AIDS.

Jika kelak terjadi ladakan AIDS apakah rumah sakit di Banten siap menampung Odha dengan keluhan infeksi oportunistik? Begitu pula dengan biaya: rumah sakit, dokter, obat antiretroviral, dan obat infeksi oportunistik. Bagi yang mampu tidak ada masalah, tapi kalau ledakan AIDS terjadi pada rakyat miskin apakah rumah sakit mau merawat mereka secara gratis? Apakah rumah-rumah ibadah di Banten mau menampung dan merawat mereka seperti yang dilakukan biksu di Thailand?

Jika kita tidak ingin hal itu terjadi di Banten maka mulai sekarang galakkan penyuluhan HIV/AIDS dengan materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) yang akurat yang mendepankan fakta medis. Soalnya, selama ini materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) tentang HIV/AIDS selalu dikait-kaitkan dengan norma, moral, dan agama sehingga masyarakat hanya menangkap mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV dengan zina, melacur, jajan, selingkuh, seks pranikah, ‘seks menyimpang’, ‘seks bebas’, waria, dan homoseksual.

Padahal, penularan HIV melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah (bisa) terjadi kalau salah satu ata kedua-dua pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali melakukan hubungan seks. Sebaliknya, kalau dua-duanya HIV-negatif maka tidak ada risiko penularan HIV biar pun hubungan seks tanpa kondom dilakukan dengan zina, melacur, jajan, selingkuh, seks pranikah, ‘seks menyimpang’, ‘seks bebas’, waria, dan homoseksual.

Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV terdapat dalam cairan darah (laki-laki dan perempuan), air mani, cairan vagina dan ASI. Penularan HIV melalui darah yang mengandung HIV bisa terjadi melalui transfusi darah, jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat kesehatan, dan cangkok organ tubuh. Penularan HIV melalui air mani dan cairan vagina yang mengandung HIV bisa terjadi melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah. Penularan HIV melalui air susu ibu yang mengandung HIV bisa terjadi melalui proses menyusui.

Mencegah penularan HIV adalah mencegah agar darah, air mani, cairan vagina, dan ASI yang mengandung HIV tidak masuk ke tubuh. Ini fakta medis. Tapi, karena selama ini fakta ini tidak muncul ke permukaan maka banyak orang yang tidak mengetahuinya dengan akurat.

Untuk itu dianjurkan kepada orang-orang yang perilaku seksnya berisiko tinggi tertular HIV agar mau menjalani tes HIV dengan sukarela. Semakin banyak orang yang terdeteksi HIV-positif maka kian banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang diputus.

* Pemerhati berita HIV/AIDS di media massa

[Sumber: Harian “Radar Banten”, Serang, 22 Maret 2008]

Menyikapi Kasus HIV/AIDS Di Medan

Oleh SYAIFUL W. HARAHAP*

Berita “4 Persen PSK Di Medan Terjangkit HIV/AIDS” di Harian WASPADA (2 Juni 2008) sama sekali tidak menggambarkan realitas sosial tentang epidemi HIV di Medan. Secara nasional Kota Medan termasuk dalam daftar “100 Kab/Kota Program Akselerasi” penanggulangan HIV/AIDS. Sampai 31/3-2008 dilaporkan 360 kasus AIDS. Angka ini tidak menggambarkan kasus yang sebenarnya di masyarakat. Akibatnya, akan terus terjadi penularan IMS dan HIV secara horizontal antarpenduduk.

Dalam berita itu yang dipersoalkan adalah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menganggap jika sudah disuntik antibiotik maka mereka tidak akan tertular penyakit-penyakit yang ditularkan melalui hubungan seks, di dalam atau di luar nikah, yang disebut sebagai infeksi menular seksual (IMS), seperti sifilis, GO, hepatitis B, klamidia, dll., termasuk HIV.

Padahal, ada fakta yang luput terkait dengan temuan data tersebut yang justru menjadi persoalan besar bagi kesehatan masyarakat Kota Medan khususnya dan nusantara pada umumnya.

Mitos AIDS

Pertama, ada kemungkinan PSK yang terdeteksi HIV-positif di Medan tertular HIV dari laki-laki yang melakukan hubungan seks dengan PSK tersebut. Kalau ini yang terjadi maka di sudah ada (baca: banyak) laki-laki penduduk Kota Medan laki-laki yang mengidap HIV (HIV-positif). Laki-laki itu dalam kehidupan sehari-hari ada yang sebagai suami, lajang, duda, remaja yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, pengajar, mahasiswa, pencopet, perampok, dll. Tapi karena tidak ada mekanisme yang bisa menjaring ‘lelaki hidung belang’ untuk menjalani tes HIV maka mereka pun tidak terdeteksi.

Selain itu mereka (laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK) tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisikorang-orang yang sudah tertular HIV sebelum masa AIDS (antara 5-10 tahun setelah tertular HIV). Tapi, pada rentang waktu ini sudah bisa terjadi penularan HIV melalui: (a) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah, (b) transfusi darah yang tidak diskrining HIV, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, dan alat-alat kesehatan yang dipakai bersama-sama dengan bergiliran, (c) cangkok organ tubuh yang tidak diskrining HIV, dan (d) air susu ibu (ASI) melalui proses menyusui.

Kondisi di atas merupakan salah satu mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antarpenduduk. Bagi yang beristri mereka akan menularkan IMS kepada istrinya atau perempuan lain yang menjadi pasangan seksualnya, termasuk PSK lain (horizontal). Kalau istrinya tertular maka ada risiko penularan kepada bayi yang dikandungnya. Bagi yang tidak beristri mereka akan menularkan HIV kepada perempuan lain yang menjadi pasangan seksualnya, termasuk PSK lain (horizontal).

Kedua, ada kemungkinan PSK yang terdeteksi HIV-positif di Medan itu sudah mengidap HIV ketika mulai praktek di Medan. Kalau ini yang terjadi maka laki-laki penduduk Kota Medan atau daerah lain yang datang ke Medan yang melakukan hubungan seks dengan PSK berisiko tinggi tertular HIV kalau hubungan seks dilakukan tidak pakai kondom. Kondisi ini juga mendorong penularan HIV antar penduduk seperti halnya kemungkinan pertama.

Masalah HIV/AIDS kian rumit karena selama ini materi KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi) tentang HIV/AIDS dibumbui dengan norma, moral, dan agama sehingga yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah). Misalnya, mengait-ngaitkan penularan HIV dengan seks bebas, zina, melacur, jajan, selingkuh, waria, dan homoseksual. Padahal, tidak ada kaitan langsung antara seks bebas, zina, melacur, jajan, selingkuh, waria, dan homoseksual dengan penularan HIV.

Seperti pada berita “Sumut Peringkat 4 kasus AIDS” di Harian “WASPADA” (2/6-2008). Tema seminar itu pun sudah mitos yaitu ‘Narkoba, Seks Bebas Hubungannya dengan HIV-AIDS’.

Penularan HIV melalui hubungan seks (bisa) terjadi di dalam atau di luar nikah jika salah satu atau keduadua pasangan itu HIV-positif dan laki-laki tidak selalu memakai kondom setiap kali senggama dengan pasangannya. Maka, sama sekali tidak ada kaitan langsung antara seks bebas dengan penularan HIV/AIDS. Dalam hal ini tidak pula jelas apa yang dimaksud dengan ‘seks bebas’. Kata ini merupakan terjemahan bebas dari free sex yang tidak dikenal dalam kosa kata bahasa Inggris.
Tes HIV Sukarela

Kalau yang dimaksud dengan ‘seks bebas’ adalah zina atau melacur maka sekali lagi tidak ada kaitan langsung antara ‘seks bebas’ dengan penularan HIV. Kalau sepasang laki-laki dan perempuan yang HIV-negatif melakukan ‘seks bebas’ maka tidak ada risiko penularan HIV.

HIV adalah virus yang tergolong sebagai retrovirus yaitu virus yang bisa mengembangbiakkan diri di dalam sel-sel darah putih manusia.

Ketika HIV mengembangbiakkan diri di sel darah putih maka sel-sel darah putih yang dipakai HIV sebagai ‘pabrik’ pun rusak. HIV yang baru diproduksi mencari sel darah putih lain untuk tempat berkembang biak. Begitu seterusnya sehingga sampai pada satu tahap ketika jumlah sel darah putih tinggal sedikit maka muncullah masa AIDS dengan beberapa gejala yang tidak khas AIDS. Pada tahap ini penyakit sangat mudah masuk karena sistem kekebalan tubuh yang sangat rendah. Penyakit-penyakit yang masuk pada masa AIDS inilah yang kemudian menyebabkan kematian pada Odha (Orang dengan HIV/AIDS).

Dalam jumlah yang dapat ditularkan HIV terdapat dalam cairan darah (laki-laki dan perempuan), air mani (laki-laki, dalam sperma tidak ada HIV), cairan vagina (perempuan), dan air susu ibu/ASI (perempuan). Penularan HIV melalui darah (bisa) terjadi kalau darah yang mengandung HIV masuk ke dalam tubuh melalui transfusi darah, jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat kesehatan, dan cangkok organ tubuh. Penularan HIV melalui air mani dan cairan vagina yang mengandung HIV (bisa) terjadi melalui hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah. Penularan HIV melalui ASI yang mengandung HIV (bisa) terjadi melalui proses menyusui.

Terkait dengan kasus HIV/AIDS di kalangan pengguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) dengan suntikan sering pula terjadi salah kaprah. Ada kesan yang menularkan HIV adalah narkoba. Penularan HIV pada pengguna narkoba suntikan terjadi karena mereka memakai jarum suntik yang sama secara bersama-sama dengan bergantian. Kalau di antara mereka ada yang HIV-positif maka yang lain pun berisiko pula tertular HIV.

Begitu pula dengan data kasus HIV/AIDS terbanyak pada kalangan pengguna narkoba suntik karena bagi yang akan menjalani rehabilitasi diwajibkan menjalani tes HIV. Maka, amatlah masuk akal banyak kasus HIV/AIDS terdeteksi di kalangan pengguna narkoba. Sebaliknya, tidak ada mekanisme yang memaksa ‘laki-laki hidung belang’ untuk menjalani tes HIV sehingga sedikit kasus yang terdeteksi di kalangan laki-laki yang perilakunya berisiko tinggi tertular HIV.

Untuk itulah dianjurkan kepada penduduk yang pernah melakukan (a) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, dan (b) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti PSK, untuk melakukan tes HIV secara sukarela.

Kian banyak kasus HIV yang terdeteksi maka semakin banyak pula mata rantai penularan HIV yang diputuskan karena orang-orang yang terdeteksi HIV diajak untuk tidak menularkan HIV kepada orang lain. Mereka pun bisa pula ditangani secara medis agar mereka bisa tetap produktif. Sekarang sudah ada obat antiretroviral yaitu obat untuk menekan perkembangan HIV di dalam darah orang-orang yang tertular HIV.


* Penulis adalah pemerhati masalah HIV/AIDS di LSM “InfoKespro” Jakarta.


[Sumber: Harian “WASPADA”, Medan, 23 Juni 2008]

Menyikapi Kasus AIDS pada Pejabat di Papua

Oleh Syaiful W. Harahap

Berita seputar HIV/AIDS di kalangan pejabat di Papua seakan menyentak banyak kalangan.Tapi, kasus itu hanyalah puncak dari ‘fenomena gunung es’ karena banyak orang di masyarakat yang sudah tertular HIV tapi tidak terdeteksi. Mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal antar penduduk.

Dengan kasus kumulatif HIV/AIDS 1.759 di Papua dan Irjabar yang terdiri atas 920 HIV+ dan 839 AIDS serta 192 kamatian menunjukkan epidemi HIV di Papua sudah menjadi masalah besar. Memang, sebelum mencapai masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular HIV) seseorang yang sudah tertular HIV tidak ada mengalami persoalan terkait dengan kesehatan karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisiknya.

Biar pun tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada diri seseorang yang sudah tertular HIV dia sudah bisa menularkan HIV kepada orang lain tanpa disadarinya melalui: (a) hubungan seks di dalam atau di luar nikah, (b) transfusi darah, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum tattoo, jarum akpunktur, alat-alat kesehatan dan cangkok organ tubuh, (d) dari seorang ibu yang HIV-positif ke anak yang dikandungnya terutama pada saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu/ASI (HIV bukan penyakit turunan tapi penyakit menular sehingga bisa dicegah).

Suami Penular

Angka kematian 192 merupakan ‘petaka’ karena sebelum meninggal mereka menularkan HIV kepada orang lain tanpa mereka sadari. Yang laki-laki akan menularkan HIV kepada istrinya dan istrinya pun kelak akan menularkan HIV kepada anak yang dikandungnya. Bisa pula laki-laki yang beristri menularkan ke orang lain, seperti pacar atau istri gelap serta pekerja seks. Sedangkan yang tidak beristri akan menularkan HIV kepada pacarnya atau pekerja seks.

Karena tidak ada tanda, gejala atau ciri yang khas AIDS itulah yang menyebabkan banyak orang yang menularkan HIV tanpa disadarinya. Hal ini terjadi karena selama ini yang tumbuh subur di masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah) yaitu HIV menular melalui pelacuran dan gay. Padahal, banyak laki-laki yang melakukan hubungan seks bukan dengan pelacur, tapi dengan ‘cewek’ di luar lokalisasi baik di Papua maupun di luar Papua atau di luar negeri sehingga mereka tidak menyadari bahwa hal itu juga berisiko tinggi tertular HIV. Soalnya, perilaku ‘cewek’ itu berisiko tinggi tertular HIV karena sering berganti-ganti pasangan. Ada kemungkinan salah satu dari laki-laki yang mengencani ‘cewek’tadi HIV-positif sehingga ‘cewek’ itu tertular HIV.

Kalau ada ‘cewek’ di lokalisasi atau di luar lokalisasi yang HIV-positif maka laki-laki yang mengencaninya pun akan tertular HIV. Penularan terjadi tanpa disadari dan laki-laki yang tertular pun tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Laki-laki inilah yang kemudian menjadi mata rantai penyebaran HIV. Bagi yang beristri akan menularkan HIV kepada istrinya. Hal ini terbukti seperti yang disampaikan oleh Ketua KPAD Prov. Papua, drh Constant Karma (Cenderwasih Pos, 9/6-2006) “ …. ibu rumah tangga lebih banyak yang terinfeksi HIV/AIDS ketimbang pekerja seks.”

Dari mana ibu-ibu rumah tangga itu tertular HIV? Kemungkinan besar tentulah dari suami mereka. Hal ini terjadi karena suami mereka tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisiknya.

Seseorang berisiko tinggi tertular HIV kalau dia pernah (1) melakukan hubungan seks penetrasi yakni penis masuk ke vagina (heteroseks), seks oral dan seks anal di dalam atau di luar nikah serta homoseks tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan seks penetrasi, seks oral dan seks anal di dalam atau di luar nikah serta homoseks tanpa kondom dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan (seperti dengan pekerja seks perempuan atau waria), (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4) memakai jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo dan alat-alat kesehatan secara bersama-sama dengan bergiliran.

Tes Sukarela

Setelah mencapai masa AIDS mulailah muncul persoalan (besar). Jika yang tertular suami maka dia tidak bisa bekerja lagi. Kalau dia dirawat di rumah sakit maka istri dan anak-anak akan bergantian mengurusnya. Akibatnya, istri tidak bisa bekerja dan sekolah anak-anak pun terganggu.

Tapi, selama ini kasus HIV/AIDS di Indonesia selalu ditampik. Bahkan, di awal epidemi HIV (1980-an) banyak pejabat dan tokoh masyarakat yang sesumbar bahwa Indonesia tidak akan ‘diserang AIDS’ karena bangsa Indonesia berbudaya dan beragama. Ada anggapan (yang keliru) bahwa moral dan agama bisa melindungi diri dari risiko tertular HIV. Ini mitos (anggapan yang salah) karena sama sekali tidak ada kaitan antara agama dan moral dengan penularan HIV.

Kalau moral dan agama (dalam hal ini agama yang diakui) bisa membendung HIV tentulah orang-orang yang tidak beragama akan tertular HIV. Apakah ini benar? Ternyata tidak. Di masyarakat yang kita sebut ‘tidak beragama’ hanya karena mereka tidak menganut agama yang resmi ternyata tidak semua penduduknya tertular HIV. Sebaliknya, di negara-negara yang menjadikan agama sebagai dasar negara pun, seperti Arab Saudi, tetap saja banyak kasus HIV/AIDS. Di Arab Saudi, misalnya, sampai awal tahun ini dilaporkan 9.000-an kasus HIV/AIDS. Bahkan, 85 anak-anak dirawat di rumah sakit karena penyakit yang terkait dengan HIV/AIDS.

Pengaitan moral dan agama ke masalah HIV/AIDS akhirnya menyesatkan banyak orang. Untuk itulah sudah saatnya meningkatkan penyuluhan dengan materi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) yang akurat dengan mengedepankan fakta medis bukan moral dan agama.

Sasarannya adalah penduduk (laki-laki dan perempuan) yang pernah melakukan perilaku berisiko agar mau menjalani tes HIV secara sukarela. Kian banyak penduduk yang terdeteksi HIV-positif maka semakin banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang diputus. Inilah salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran HIV.


[Sumber: Newsletter “infoAIDS” edisi No 6/Oktober 2006]

Menyikapi Kasus HIV/AIDS di Palu

Tanggapan terhadap Berita di Harian ”Radar Sulteng”

Oleh Syaiful W. Harahap

Dua berita di harian ini yaitu “Selain PSK, Polisi Pengidap AIDS Hasil Pendataan Dinkes” (11/4-2008) dan “Tangkal AIDS Tak Cukup Lewat Penyuluhan” (12/4-2008) menunjukkan pemahaman yang tidak akurat di banyak kalangan. Kondisi inilah yang memicu penyebaran HIV/AIDS secara horizontal antar penduduk karena banyak yang tidak memahami HIV/AIDS sebagai fakta medis.

Terkait dengan kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di kalangan pekerja seks komersial (PSK) ada dua fakta yang tidak dipahamai banyak orang.

Pertama, PSK yang terdeteksi HIV-positif di Palu tertular HIV dari laki-laki penduduk Palu atau pendatang. Kalau ini yang terjadi maka sudah ada penduduk Palu yang HIV-positif. Ini juga menunjukkan tingkat angka prevalensi HIV (perbandingan penduduk laki-laki dewasa yang HIV-positif dan HIV-negatif pada kurun waktu tertentu) di Palu. Kalau fakta ini ditarik ke realitas sosial maka laki-laki yang menularkan HIV kepada PSK dalam kehidupan sehari-hari bisa sebagai seorang suami, pacar, selingkuhan, remaja, duda, atau lajang yang bekerja sebagai pegawai, karyawan, buruh, petani, nelayan, pelajar, mahasiswa, sopir, maling, perampok, dll. Mereka inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV antar penduduk

Mata Rantai

Penyebaran HIV terjadi tanpa disadari karena banyak orang yang sudah tertular HIV tidak menyadari dirinya HIV-positif karena tidak ada tanda, gejala, atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisiknya sebelum mencapai masa AIDS (antara 5-10 tahun setelah tertular HIV). Tapi, pada rentang waktu itu sudah bisa terjadi penularan HIV melalui (a) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah, (b) transfusi darah yang tidak diskrining HIV, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, dan alat-alat kesehatan yang dipakai secara bergantian, dan (d) air susu ibu/ASI melalui proses menyusui.

Kedua, PSK yang terdeteksi HIV-positif di Palu itu sudah mengidap HIV ketika tiba di Palu. Kalau ini yang terjadi maka laki-laki penduduk lokal yang melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan PSK berisiko tinggi tertular HIV. Laki-laki yang kemudian tertular HIV dari PSK akan menjadi mata rantai penyebaran HIV. Bagi yang beristri maka dia akan menularkan HIV kepada istrinya atau kepada perempuan lain yang menjadi pasangan seksnya (horizontal). Kalau istrinya tertular maka ada risiko penularan HIV kepada bayi yang dikandung istrinya kelak, terutama pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI (vertikal).

Dua hal di ataslah yang sering luput dari perhatian sehingga penyebaran HIV terus terjadi tanpa kita sadari. Dalam berita disebutkan “ … jika faktor penyebab munculnya penyakit yang paling mematikan tersebut berada dari para Wanita Tuna Susila (WTS). Maka yang harus dilakukan adalah bagaimana menghilangkan praktik-praktik prostitusi di Kota Palu.” (12/4-2008). Yang menjadi mata rantai penyebaran HIV bukan WTS atau PSK, tapi laki-laki yang mengidap HIV.

Maka, yang perlu ditangani adalah laki-laki yang perilakunya berisio tertular atau menularkan HIV yaitu: (a) laki-laki yang sering melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti di Palu, di luar Palu atau di luar negeri, dan (b) laki-laki yang sering melakukan hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan, seperti WTS atau PSK di Palu, di luar Palu atau di luar negeri. Orang-orang inilah yang menjadi mata rantai penyebaran HIV.

Begitu pula dengan pengguna narkoba. Tidak bisa dipastkan apakah mereka tertular melalui penggunaan jarum suntik atau seks karena mereka pun melakukan hubungan seks. Pengguna narkoba yang terdeteksi HIV-positif pun akan menjadi mata rantai pula dalam penyebaran HIV. Bagi yang beristri akan menularkan HIV kepada istrinya, pacarnya atau PSK. Yang tidak beristri akan menularkan HIV kepada pasangan seksnya atau PSK.

Dalam berita disebutkan terjadi peningkatan kasus HIV/AIDS di Palu. Disebutkan dari 2001-2007 sudah terdeteksi 32 kasus yang terdiri atas 25 AIDS dan 7 HIV. Perlu diingat angka ini tidak menggambarkan kasus yang sebenarnya di masyarakat karena yang terdeteksi hanya sebagian kecil dari kasus yang ada di masyarakat. Epidemi HIV erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Yang muncul ke permukaan hanya bagian kecil.

Mencegah HIV

Kasus-kasus HIV dan AIDS yang terdeteksi tahun 2007 merupakan insiden penularan yang terjadi beberapa bulan atau tahun sebelumnya. Kalau seseorang terdteksi HIV maka miminal dia sudah tertular tiga bulan sebelum tes HIV. Jika seseorang terdeteksi HIV sudah pada masa AIDS maka minimal dia sudah tertular lima tahun sebelumnya.

Peningkatan jumlah kasus yang terdeteksi terjadi karena ada kegiatan survailans tes HIV (tes tanpa nama untuk mendapatkan angaka prevalensi di kalangan tertentu dan pada kurun waktu yang tertentu), orang-orang yang tertular HIV sudah mencapai masa AIDS sehingga memerlukan pengobatan. Ketika berobat dokter akan melihat riwayat pasien. Dari diagnisis ada yang terdeteksi HIV-positif. Pada masa AIDS mulai muncul berbagai penyakit yang disebut infeksi oportunistik, seperti diare, sariawan, TB, dll. Infeksi ini terjadi karena sistem kekebalan tubuh orang yang tertular HIV sudah sangat rendah. Kekebalan menurun karena HIV merusak sel-sel darah putih ketika HIV menggandakan diri di dalam darah.

Perihal cara mencegah HIV dalam berita disebutkan “ …. berpuasa berhubungan seks.” Ini tidak akurat karena cara mencegah penularan HIV melalui hubungan seks di dalam atau di luar nikah adalah jangan melakukan hubungan seks tanpa kondom dengan orang yang HIV-positif. Ini fakta medis.

Berita polisi yang terdeteksi HIV-positif terlalu dibesar-besarkan sehingga menjadi sensasi. Padahal, di kalangan lain tidak tertutup kemungkinan ada juga kasus HIV/AIDS. Hanya saja belum terdeteksi. Yang menularkan HIV kepada WTS atau PSK di Palu tentulah penduduk Palu dari berbagai kalangan.

Dalam berita juga ada pernyataan “….sangat prihatin karena Palu yang dikenal sebagai kota religius ini dengan sarana-sarana keagamaan, justru penderita HIV terus meningkat ….” Tidak ada kaitan langsung antara norma, moral, dan agama dengan penularan HIV karena penularan HIV melalui hubungan seks bisa terjadi di dalam atau di luar nikah. Penularan HIV pun bisa terjadi melalui transfusi darah. Di Malaysia seorang perempuan guru mengaji tertular HIV melalui transfusi darah di rumah sakit pemerintah. Arab Saudi, yang memakai Alquran sebagai UUD, sudah melaporkan lebih dari 10.000 kasus HIV/AIDS.

Banyak kepala daerah seperti ‘kebakaran jenggot’ kalau di daerahnya ditemukan kasus HIV/AIDS. Ini reaksi negatif yang sangat merugikan penanggulangan HIV/AIDS karena kemudian temuan kasus-kasus itu disembunyikan. Padahal, penemuan kasus HIV/AIDS justru baik karena mulai dari orang-orang yang terdeteksi HIVitu mata rantai penyebaran HIV diputus.

Makin banyak kasus yang terdeteksi maka kian banyak pula mata rantai yang diputus.

* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).

Menyikapi Peningkatan Kasus HIV/AIDS di Riau

Tanggapan terhadap Berita di Harian “Riau Mandiri”

Oleh Syaiful W. Harahap*

Jakarta, 13/2-2002. “Penderita AIDS di Riau Meningkat”. Inilah judul berita di Harian ”Riau Mandiri” edisi 13 Februari 2002. Angka-angka itu sendiri tidak menggambarkan situasi yang sebenarnya sehingga angka itu tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan epidemi HIV karena ada mata rantai penyebaran HIV yang tidak bisa dilihat.

Biar pun disebutkan kasus AIDS di Riau sampai Februari 2002 hanya 29, tetapi angka itu hanyalah merupakan puncak dari suatu fenomena gunung es (iceberg phenomenon) sehingga angka yang tidak terdeteksi jauh lebih besar. Bisa saja terjadi ada penduduk Riau yang menjalani tes HIV di Jakarta, daerah lai atau di luar negeri, sehingga angkanya tidak masuk ke dalam data di Riau. Bahkan, bisa saja terjadi dokter atau rumah sakit di Riau tidak melaporkan kasus HIV/AIDS pasiennya.

Sedangkan dalam laporan tribulanan yang diterbitkan Ditjen PPM&PL Depkes menunjukkan sampai 31 Desember 2001 kasus kumulatif HIV/AIDS di Riau mencapai 183 yang terdiri atas 198 HIV (12 di antaranya nelayan asing yang sudah kembali ke negaranya), 15 AIDS dan 7 meninggal. Sedangkan secara nasional sampai 31 Desember 2001 sudah tercatat angka 2.757 kasus HIV/AIDS. Namun, akan lebih arif kalau patokan yang dipakai adalah angka estimasi yaitu antara 80.000 – 120.000 kasus.

Tetapi, yang perlu diingat tidak berarti otomatis ada sekian lagi penduduk yang HIV-positif. Tidak ada rumus yang bisa menghitung dengan pasti berapa jumlah penduduk yang terinfeksi HIV hanya berpatokan pada kasus yang terdeteksi.

Angka yang kecil itu terjadi karena sistem surveilans (suveillance test yaitu tes HIV yang dilakukan dengan asas anomitas dan konfidensial terhadap kalangan tertentu pada waktu tertentu) di Indonesia tidak dijalankan dengan sistematis dan konsisten sehingga angkanya tidak realistis. Angka yang diperoleh dari survailans ini disebut prevalensi yaitu perbandingan antara yang HIV-positif dengan yang HIV-negatif pada kalangan tertentu dan pada kurun waktu yang tertentu pula. Angka ini menggambarkan besaran kasus HIV/AIDS di kalangan tersebut.

Positif Palsu

Seperti disebutkan dalam berita itu “ …. Desember 2001 lalu pada beberapa lokalisasi yang ada di Riau, dari 3.162 sampel darah yang diperiksa, teridentifikasi 70 buah yang terjangkit virus ini.” Karena tes yang dilakukan bersifat survailans maka angka itu hanya menggambarkan prevalensi di kalangan pekerja seks. Perlu diingat ada kemungkinan di antara 70 sampel darah itu yang positif palsu, sebaliknya yang negatif (3.092) juga bisa negatif palsu. Hal ini terjadi karena ada masa window priod (masa jendela). Artinya, pada rentang waktu di bawah enam bulan setelah terinfeksi hasil tes dengan ELISA atau rapid test bisa positif palsu atau negatif palsu. Maka, untuk keperluan diagnosis, misalnya untuk pengobatan, dll., hasil tes itu harus dikonfirmasi dengan tes Western blot.

Dalam menyikapi hasil survailans itu maka dianjurkan kepada penduduk yang pernah melakukan hubungan seks (sanggama) tanpa kondom dengan pekerja seks untuk menjalani tes HIV secara sukarela. Soalnya, risiko tertular HIV melalui hubungan seks (sanggama) tergantung kepada perilaku seseorang, yaitu (1) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan di dalam dan di luar nikah.

Jadi, bagi yang pernah melakukan kegiatan berisiko tadi maka ada risiko tertular HIV. Soalnya, kita tidak tahu dan tidak perlu tahu siapa di antara pekerja seks itu yang HIV-positif karena seseorang dapat melindungi diri agar tidak tertular HIV secara aktif yaitu dengan mengindari perilaku-perilaku berisiko tinggi tertular HIV. Biar pun identitas pekerja seks itu dibeberkan di masyarakat sendiri ada penduduk yang HIV-positif sehingga kalau seseorang melakukan perilaku berisiko di luar lokalisasi pun tetap ada risiko tertular HIV.

Sebagai fakta medis, artinya dapat diuji di laboratorium, HIV yang hanya bisa hidup di dalam larutan darah, air mani, cairan vagina dan air susu ibu (ASI) hanya dapat menular melalui cara-cara yang sangat khas yaitu yaitu (1) melalui hubungan seks (sanggama), baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), biseks (laki-laki dengan perempuan dan dengan laki-laki), seks oral dan seks anal di dalam dan di luar nikah serta homoseks (laki-laki dengan laki-laki) tanpa kondom dengan seseorang yang HIV-positif, (2) melalui transfusi darah yang sudah tercemar HIV, (3) melalui jarum suntik dan alat-alat kesehatan yang tercemar HIV, dan (4) dari seorang wanita yang HIV-positif kepada bayi yang dikandungnya terutama saat persalinan dan menyusui dengan ASI.

Mata Rantai

Epidemi HIV di Indonesia sudah masuk ke populasi yaitu pada penduduk yang berisiko rendah, seperti ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak. Di kalangan wanita hamil, misalnya, dari 3.914 sampel wanita yang diteliti di berbagai pusat pelayanan kesehatan di 13 provinsi di seluruh Indonesia ditemukan 27 ibu rumah tangga yang positif HIV (Media Indonesia, 6/7-2000). Penelitian Yayasan Pelita Ilmu (YPI), Jakarta, terhadap 537 wanita hamil melalui tes sukarela dengan konseling di rumah sakit, klinik bersalin, klinik keluarga dan puskesmas di Jakarta (2000) menunjukkan 6 di antaranya positif HIV (Media Indonesia, 2/12-2000).

Seseorang yang terinfeksi HIV melalui hubungan seks tidak bisa segera terdeteksi karena gejala-gejala penyakit yang terkait dengan infeksi HIV baru mulai muncul setelah mencapai masa AIDS yaitu antara 5-10 tahun setelah terinfeksi. Penurunan berat badan sebagai salah satu gejala yang terkait dengan infeksi HIV, misalnya, bisa juga terjadi karena faktor-faktor lain. Begitu pula dengan demam dan batuk bisa pula terjadi karena penyakit lain.

Probabilitas (kemungkinan) tertular HIV (human immunodeficiency virus) yaitu virus penyebab kondisi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom atau cacat kekebalan tubuh dapatan yang ditandai 70 jenis penyakit) dari wanita ke pria melalui hubungan seks (seks vagina) tanpa kondom antara 0,03-5,6 persen per kontak, tetapi karena hubungan seks sering dilakukan maka kemungkinan terinfeksi pun meningkat pula. Apalagi kalau angka prevalensi HIV besar maka risiko tertular pun besar pula.

Jika seseorang mengidap IMS maka risiko tertular HIV akan lebih besar karena sudah ada luka-luka di alat kelamin. Luka-luka itulah, yang ukurannya mikroskopis (artinya hanya dapat dilihat dengan mikroskop), yang menjadi pintu masuk bagi HIV. Jadi, pada hubungan seks yang tidak terlindung dengan seseorang yang mengidap IMS maka risiko tertular atau menularkan HIV akan jauh lebih besar karena ada luka-luka. Ini terjadi tentu saja kalau salah satu di antaranya HIV-positif.

Jika seorang pria tertular IMS atau HIV maka dia pun akan menjadi bagian dari mata rantai penyebaran IMS dan HIV. Kalau pria tadi sudah beristri maka istrinya pun akan tertular jika mereka tidak memakai kondom ketika melakukan hubungan suami-istri. Jika istrinya tertular maka anak yang dikandungnya pun kelak akan bisa tertular pula. Celakanya, kalau pria tadi mempunyai pasangan lain selain istrinya tentulah pasangannya itu pun akan tertular juga. Siapa tahu pasangannya itu pun mempunyai pasangan pula. Begitu seterusnya sehingga penyebaran secara horizontal akan menambah angka-angka infeksi HIV dan IMS.

Mata rantai penyebaran IMS dan HIV kian besar karena pekerja seks yang terdeteksi HIV-postiif di Riau dipulangkan ke daerah asalnya. Cara ini sangat naif karena tidak ada manfaatnya bagi Riau. Besar kemungkinan sudah ada penduduk setempat yang HIV-positif tetapi tidak terdeteksi sehingga akan terjadi penyebaran secara horizontal antara penduduk. Pemulangan pekerja seks itu pun akan membuat rasa aman yang semu sehingga penduduk mengabaikan perlindungan diri. Bisa saja mereka kembali melakukan perilaku berisiko dengan anggapan pekerja seks yang ada HIV-negatif. Padahal, bisa saja mereka negatif palsu yang sebenarnya justru positif. Pada kondisi seperti inilah, HIV-positif tanpa gejala, penularan yang efektif bukan pada saat seseorang sudah mencapai masa AIDS.

Dalam kaitan inilah KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) perlu digencarkan tetapi dengan materi yang akurat, objektif dan jujur sehingga yang dikemukakan fakta bukan mitos (anggapan yang salah) dan tidak perlu dibalut dengan moral dan agama. Dengan mengemukakan fakta-fakta seputar HIV/AIDS secara objektif seseorang akan mengkaji-kaji dirinya: apakah perilakunya berisiko tinggi tertular HIV atau tidak. Jika ya, maka kalau ada gejala-gejala yang terkait dengan AIDS maka dia pun dianjurkan menjalani tes HIV secara sukarela.

* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).

Menyikapi Berita Kematian Penderita AIDS di Sukabumi

Oleh Syaiful W. Harahap

Berita “Di Kota Sukabumi 21 Orang Penderita AIDS Meninggal” (Harian “GALAMEDIA”, Bandung, 15 Juni 2006) membuktikan bahwa pandemi HIV sudah ada di masyarakat Sukabumi. Sayang, wartawan hanya menyampiakan data tidak ‘membawa’ fakta itu ke realitas sosial.

Satu hal yang perlu dicermati adalah kasus yang dilaporkan tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya karena epidemi HIV/AIDS erat kaitannya dengan fenomena gunung es (iceberg phenomenon). Kasus yang terdeteksi hanya sebagian kecil dari kasus yang sebenarnya ada di masyarakat (Sukabumi). Hal ini terjadi karena banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV karena tidak ada tanda, gejala atau ciri-ciri yang khas AIDS pada fisik sebelum mencapai masa AIDS (antara 5 – 10 tahun setelah tertular HIV). Namun, ybs. sudah bisa menularkan HIV secara diam-diam tanpa disadarinya melalui (a) hubungan seks tanpa kondom di dalam atau di luar nikah, (b) transfusi darah, (c) jarum suntik, jarum tindik, jarum akupunktur, jarum tattoo, alat-alat keseahtan dan cangkok organ tubuh, (d) dari seorang ibu yang HIV-positif kepada anak yang dikandungnya teruatama pada saat persalinan dan menyusui dengan air susu ibu/ASI (HIV bukan penyakit turunan tapi penyakit menular sehingga bisa dicegah).

Kondisi di ataslah yang membuat epidemi HIV kian runyam karena banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV. Sebaliknya, orang-orang yang sudah terdeteksi HIV-positif justru mengurangi penyebaran HIV karena mulai dari mereka mata rantai penyebaran HIV diputuskan. Bagi Odha (Orang yang Hidup dengan HIV/AIDS) yang beristri maka dia dibujuk agar selalu memakai kondom kalau sanggama dengan istrinya. Yang tidak beristri juga dibujuk agar tidak melakukan hubungan seks dengan orang lain tanpa kondom.

Bercermin Thailand

Semakin banyak kasus HIV/AIDS yang terdeteksi maka kian banyak pula mata rantai penyebaran HIV yang dapat diputuskan. Tapi, yang terjadi justru sebaliknya. Banyak kalangan yang ‘bak kebakaran jenggot’ kalau di daerahnya terdeteksi kasus HIV/AIDS.

Banyak yang memilih ‘menyembunyikan’ kasus HIV/AIDS agar daerahnya dinilai ‘bersih’. Padahal, langkah ini jelas mencelakakan karena epidemi HIV akan menjadi ‘bom waktu’ ledakan AIDS.

Kalau sudah terjadi ledakan AIDS maka malapetaka yang akan datang karena penduduk yang sudah mencapai masa AIDS membutuhkan biaya yang besar untuk pengobatan penyakit yang muncul, disebut infeksi oportunistik. Mereka pun sudah ada yang harus dirawat di rumah sakit sehingga mereka tidak bisa bekerja. Kalau dirawat di rumah sakit maka istri dan anak-anaknya akan bergantian mengurusnya. Selain biaya rumah sakit diperlukan pula biaya transport. Sekolah anak-anak juga akan terganggu.

Kita (sudah) terlambat menangani epidemi HIV. Tahun 2001 Direktur Eksekutif UNAIDS, Dr. Peter Piot, sudah mengingatkan Indonesia tentang percepatan peningkatan kasus HIV/AIDS. Pemerintah hanya berpangku tangan. Hal yang sama terjadi di Thailand. Dua dekade yang lalu kalangan ahli sudah mengingatkan Negeri Gajah Putih itu tentang HIV/AIDS. Tapi, petinggi negeri itu menampik dengan mengatakan bahwa mereka adalah bangsa yang beragama dan berbudaya. Tapi, apa yang terjadi kemudian? Tahun 2000 dana yang dibutuhkan untuk menanggulangi HIV/AIDS hampir dua kali lipat dari devisa yang diperoleh negara itu dari pariwisata. Diperkirakan hampir 1 juta penduduk Thailand tertular HIV.

Apakah mengikuti jejak Thailand?

Kita bisa berhitung sekarang. Seandainya 21 penderita yang meninggal itu semua laki-laki dan sudah beristri maka mereka sudah menulari 21 perempuan. Kalau 21 perempuan ini hamil maka ada risiko 15-30 persen dari bayi yang mereka lahirkan tertular HIV. Kalau ada di antara mereka yang juga melakukan hubungan seks dengan perempuan lain, seperti selingkuhan, simpanan atau pekerja seks maka perempuan lain itu pun berisiko pula tertular HIV. Kegiatan ini berlangsung antara 5 – 10 tahun.

Memutus Mata Rantai

Kalau ada di antara 21 penduduk yang meninggal itu pengguna narkoba suntikan maka selama 5 - 10 tahun dia menyuntikkan narkoba secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian dengan teman-temannya. Andaikan mereka menyuntik setiap hari dengan kelompok 5 orang maka ada kemungkinan 4 temannya terular karena tingkat kemungkinan (probabilitas) penularan HIV melalui jarum suntik sangat tinggi yaitu sekitar 90 persen setiap kali suntikan. Jika empat temannya tadi juga menyuntik dengan temannya di kelompok lain maka teman-temannya pun berisiko pula tertular HIV. Mereka inilah yang akan menjadi mata rantai penyebaran HIV secara horizontal baik di kalangan sesama pengguna narkoba maupun kepada pekerja seks, istri atau pacar mereka.

Sudah saatnya digencarkan penyuluhan tentang HIV/AIDS melalui materi KIE (komunikasi, informasi, edukasi) yang akurat dengan mengedepankan HIV/AIDS sebagai fakta medis (dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran). Karena HIV/AIDS merupakan fakta medis maka pencegahannya pun dapat dilakukan dengan cara-cara yang realistis yaitu menghindari perilaku berisiko tinggi.

Untuk mencegah penyebaran HIV secara horizontal perlu diputus mata rantainya dengan menganjurkan kepada orang-orang yang pernah melakukan perilaku berisiko agar menjalani tes HIV sukarela. Tes dengan standar prosedur operasi yang baku: konseling (bimbangan) sebelum dan sesudah tes, pernyataan kesediaan serta kerahasiaan (yang berhak mengetahui hasil tes hanya ybs., konselor dan dokter yang menanganinya).

Bagi yang terdeteksi HIV-positif dianjurkan agar tidak menulari orang lain. Kalau sudah beristri maka dianjurkan agar selalu memakai kondom jika berhubungan seks. Selain itu orang-orang yang terdeteksi HIV-positif pun dapat ditangani secara medis dengan memberikan obat antiretroviral (obat untuk menghambat perkembangan HIV di dalam darah) sehingga mereka tetap bisa hidup produktif.

[Sumber: Newsletter “infoAIDS” edisi No 7/November 2006]