Oleh Syaiful W. Harahap
Jakarta, 28/11-2003. Laporan UNAIDS (Badan PBB Urusan AIDS) dalam AIDS Epidemic Update December 2003 yang dirilis akhir November 2003 kembali mengingatkan epidemi HIV di Indonesia. Padahal, dua tahun lalu Direktur Eksekutif UNAIDS, Dr. Peter Piot, sudah menyoroti epidemi HIV yang dipicu oleh pengguna narkoba suntikan di Indonesia pada pembukaan Kongres Internasional AIDS Asia Pasifik (ICAAP) VI di Melbourne, Australia (Suara Pembaruan, 6/10-2001).
UNAIDS melaporkan di negara-negara yang selama ini tidak terdeteksi kasus HIV/AIDS atau kasus HIV/AIDS yang terdeteksi rendah, seperti di Cina, Indonesia dan Vietnam (dengan penduduk lebih dari 1,5 miliar) menunjukkan kasus HIV sudah menyebar ke berbagai kawasan pedesaan dan perkotaan.
Perlakuan-perlakuan buruk yang dialami oleh Odha (orang yang hidup dengan HIV/AIDS) menyulitkan penangangan HIV/AIDS. Untuk itulah melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap Odha karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS. Stigmatitasi dan diskriminasi pun merupakan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Jembatan Penularan
Di saat penemuan kasus baru pada penduduk dewasa di kawasan Amerika Utara, Australia, Eropa Barat dan Afrika mulai menunjukkan grafik yang mendatar, tapi di kawasan Asia Pasifik justru sebaliknya. Kasus baru di kalangan penduduk dewasa meroket. Estimasi UNAIDS menunjukkan pada tahun 2003 sekitar lebih dari 1 juta penduduk di kawasan Asia Pasifik tertular HIV, sehingga di kawasan ini diperkirakan 7,4 juta penduduk hidup dengan HIV/AIDS. Tahun ini diperkirakan 500.000 di antara 7,4 juta itu akan meninggal.
Sorotan UNAIDS dua tahun lalu mulai menunjukkan bukti. Sampai 30/9-2003 laporan kasus HIV/AIDS dari kalangan pengguna narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) suntikan terus meroket. Penularan HIV di kalangan pengguna narkoba tercatat 846 yang terdiri atas 543 HIV-positif dan 303 AIDS. Jumlah ini berarti 21,56 persen dari kasus nasional (3.924). Pengguna narkoba suntikan berisiko tinggi tertular dan menularkan HIV karena mereka memakai jarum suntik secara bersama-sama dengan bergantian dan bergiliran.
Karena jarum disuntikkan ke dalam urat nadi maka ada kemungkinan darah akan masuk melalui jarum suntik ke semprit. Pemakai berikutnya akan berisiko tertular HIV karena darah yang ada di dalam jarum dan semprit akan terdorong ke aliran darah ketika narkoba disuntikkan. Selain sebagai mata rantai penyebaran HIV di kalangan sesama pengguna narkoba suntikan seorang pengguna narkoba yang HIV-positif juga menjadi ‘jembatan’ penularan HIV dari kalangan pengguna narkoba ke populasi melalui hubungan seks yang tidak aman. Mereka menulari istrinya bagi yang sudah beristri atau menular pasangan seksnya bagi yang berlum beristri. Bisa juga menularkannya kepada pekerja seks yang pada gilirannya laki-laki yang melakukan hubungan seks dengan pekerja seks berisiko pula tertular HIV.
Peringatan UNAIDS dua tahun lalu hanya bagaikan angin lalu bagi pemerintah. Buktinya, selama dua tahun ini tidak ada kegiatan yang berarti untuk mengurangi dampak buruk (penularan HIV) antar pengguna narkoba suntikan. Dalam laporan UNAIDS disebutkan lebih dari 90 persen pengguna narkoba suntikan di tiga kota besar di Indonesia memakai jarum suntik dan semprit yang tidak steril. Di salah satu kota dari tiga kota itu pengguna narkoba suntikan melakukan hubungan seks yang tidak aman (tidak pakai kondom) dengan pekerja seks. Kondisi ini akan memicu penyebaran HIV secara horizontal.
Pengurangan dampak buruk merupakan salah satu usaha yang sangat berarti di kalangan pengguna narkoba suntikan sehingga penyebaran HIV di antara mereka dan penyebaran secara horizontal ke masyarakat dapat dicegah. Pengurangan dampak buruk adalah upaya untuk mengajak pengguna narkoba suntikan memakai jarum suntik dan semprit yang steril dan mereka pun diminta agar tidak memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Yang dilakukan di Indonesia justru pembangunan lembaga pemasyarakatan (LP) khusus narkoba yang sudah lama ditinggalkan di banyak negara di dunia, seperti di Amerika Serikat, karena tidak bermanfaat dalam mengurangi dampak buruk. Biaya yang diperlukan untuk LP sangat besar sedangkan yang dibutuhkan pengguna narkoba adalah rehabilitasi. Dalam UU Narkotika juga disebutkan bahwa pengguna narkoba sebagai korban berhak mendapatkan rehabilitasi.
Selain didorong oleh pengguna narkoba epidemi HIV di Indonesia pun terkait dengan pekerja seks. Kasus HIV/AIDS di kalangan pekerja seks di beberapa daerah di Indonesia juga menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Di Sorong, Papua, misalnya, tahun 2002 prevalensi HIV di kalangan pekerja seks mencapai 17 persen. Prevalensi HIV di kalangan pekerja seks di wilayah-wilayah pedesaan di Kalimantan dan Papua, serta di kawasan industri seperti di Riau, juga menunjukkan peningkatan besar. Celakanya, penggunaan kondom secara konsisten pada hubungan seks dengan pekerja seks sangat rendah. Dari 7-10 juta penduduk Indonesia yang sering melakukan hubungan seks dengan pekerja seks hanya di bawah 10 persen yang selalu memakai kondom.
Tes HIV Sukarela
Pemasaran sosial kondom dan peningkatan kepedulian masyarakat terhadap HIV/AIDS melalui KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) tidak berjalan mulus karena dikait-kaitkan dengan moral dan agama. Akibatnya, yang muncul hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS. Misalnya, disebutkan kondom bisa ditembus HIV. Ini ngawur karena HIV tidak bisa melepaskan diri dari air mani. Jika air mani bisa ditampung di dalam kondom ketika hubungan seks maka HIV juga tertampung di kondom. Ada maha guru yang selalu mengatakan kondom berpori. Padahal, uji laboratorim menunjukkan kondom yang terbuat dari lateks (getah pohon karet) tidak berpori-pori.
Begitu pula dengan penularan HIV disebut-sebut terkait dengan zina, hubungan seks di luar nikah, pelacuran, dll. Padahal, tidak ada hubungan langsung antara zina, seks di luar nikah dan pelacuran dengan penularan HIV. Di negara-negara yang tidak ada (lokalisasi) pelacuran pun tetap saja ada kasus HIV/AIDS yang dilaporkan. Sebagai virus, HIV hanya menular melalui (1) hubungan seks yang tidak aman (tidak memakai kondom) antara seseorang yang HIV-positif dengan pasangannya di dalam dan di luar nikah, (2) transfusi darah, (3) jarum suntik yang tecemar HIV, dan (4) dari ibu yang HIV-positif ke bayi yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Jadi, jelas tidak ada kaitan moral dan agama dengan penularan HIV. Persoalan yang mendasar adalah banyak orang yang tidak menyadari dirinya sudah tertular HIV melalui perilaku berisiko (melakukan hubungan seks yang tidak aman dengan pekerja seks atau memakai jarum suntik secara bersama-sama pada penggunaan narkoba). Hal ini terjadi karena tidak ada gejala-gejala klinis yang khas terkait dengan HIV/AIDS. Gejala yang ditandai dengan infeksi oportunistik, seperti diare, TB, jamur, dll. baru muncul setelah mencapai masa AIDS (antara 5-10 tahun).
Tapi, biar pun belum mencapai masa AIDS seseorang yang HIV-positif sudah bisa menularkan virus ke orang lain melalui cara-cara penularan di atas.
Untuk itulah diperlukan materi KIE yang objektif agar masyarakat dapat menimbang-nimbang perilakunya: berisiko atau tidak. Bagi yang pernah melakukan perilaku berisiko dianjurkan untuk menjalani tes HIV sukarela sesuai dengan standar prosesur operasi tes HIV yang baku (ada konseling sebelum dan sesudah tes, informed consent, serta dengan asas anonimitas dan konfidensialitas).
Deteksi dini status HIV dapat memutus mata rantai penyebaran HIV dengan menganjurkan kepada yang terdeteksi HIV-positif agar tidak menulari orang lain. Selain itu dapat pula dilakukan penangangan medis, seperti pemberian obat antiretroviral (obat yang dapat menekan pertumbuhan HIV di dalam darah) serta dukungan psikologis.***
* Penulis adalah Direktur Eksekutif LSM “InfoKespro” Jakarta yang bergerak dalam bidang selisik media (media watch) berita HIV/AIDS di media massa nasional.
Selasa, 01 Juni 2010
Mitos dalam Informasi HIV/AIDS
Oleh Syaiful W. Harahap
Jakarta, 21/11-2003. “Presiden Minta Masyarakat Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA”. Itulah judul berita Harian “Media Indonesia” edisi 20/11-2003. Imbauan ini terasa hambar karena, maaf, lagi-lagi yang disalahkan masyarakat. Padahal, yang paling banyak melakukan diskriminasi terhadap Odha justru jajaran aparat pemerintah, mulai dari jajaran Depkes, rumah sakit, pemerintahan daerah sampai kepala desa.
Melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap Orang dengan AIDS (Odha) karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS. Stigmatitasi dan diskriminasi pun merupakan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan ini lagi-lagi menunjukkan presiden hanya mendapat ‘bisikan’ yang bersifat ‘ABS’ karena yang dikemukakan tidak sesuai dengan kenyataan. Fakta menunjukkan banyak kasus diskriminasi dilakukan oleh jajaran pemerintah. Perlakuan terhadap pekerja seks yang mengambil darah dengan semena-mena, pemulangan pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif pada survailans dari satu daerah ke daerah asalnya, penolakan rumah sakit terhadap Odha, dll. Perlakuan-perlakuan itu merupakan perbutan yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pengambilan darah dengan paksa tanpa konseling dan informed consent (persetujuan lisan atau tertulis setelah mendapat penjelasan yang objektif dan akurat tentang HIV/AIDS). Rekam medis merupakan rahasia (diatur dalam UU Kesehatan dan Permekes), tapi selalu saja terjadi pembeberan identitas Odha.
Di Karawang, Jawa Barat, umpamanya, petugas dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas menggiring paksa seorang pekerja seks yang dipulangkan dari Riau dengan bantuan aparat Koramil setempat. Perempuan tadi pun menjadi bulan-bulanan aparat setempat dengan cara meminta uang jika pacarnya, WN Singapura, menjenguknya. Bahkan, ketika dia memeriksakan kehamilannya ke dokter di puskemas dia malah ‘diinterogasi’. Rupanya, dokter itu ingin mengetahui riwayat seksnya. “Ah, ini bukan janin tapi penyakit.” Itulah pernyataan dokter puskesmas itu. Obat yang diberikan kepadanya pun membuat dia mual dan muntah-muntah.\
Mitos
Diskriminasi merupakan salah satu perlakuan buruk yang dialami Odha di negeri ini. Di Makassar, misalnya, seorang Odha yang menikah resmi di KUA setempat tiga kali diusir Ketua RT dari tempat kosnya karena penduduk mengetahui mereka sebagai ‘pasangan AIDS’. Rupanya, ada penduduk menyimpan foto perkawinan mereka yang dimuat koran setempat di halaman satu.
Diskriminasi dan stigmatisasi terjadi karena informasi HIV/AIDS yang sampai ke masayarakat tidak akurat. HIV/AIDS merupakan fakta medis (dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran) tetapi dibahas dari aspek moral dan agama. Akibatnya, yang ditangkap masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah). Misalnya, HIV/AIDS dikait-kaitkan dengan zina dan pelacuran. Padahal, tidak ada hubungan langsung antara penularan HIV dengan zina dan pelacuran karena penularan HIV melalui hubungan seksual terjadi kalau salah satu pasangan itu HIV-positif. Jadi, di dalam dan di luar nikah penularan HIV bisa terjadi kalau hubungan seks dilakukan tidak memakai kondom.
Dalam berita itu sendiri sudah ada mitos yaitu pernyataan Menkes Achmad Sujudi yang mengatakan “Hal ini terlihat dari makin meningkatnya kasus penularan, baik melalui perilaku seksual menyimpang ….” Ini jelas mitos karena penularan terjadi bukan karena sifat hubungan seksual tapi kondisi hubungang seksual. Kalau kedua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan apa pun bentuk dan sifat hubungan seksual yang mereka lakukan.
Analisis terhadap berita HIV/AIDS di media massa nasional pada kurun waktu 1987-2000 juga menunjukkan mulai dari pejabat, pakar, dokter, dll. selalu membalut lidahnya dengan moral dan agama ketika membicarakan HIV/AIDS (Pers Meliput AIDS, 2000). Bahkan, menteri kesehatan yang berpijak pada medis pun membicarakan HIV/AIDS dari aspek moral dan agama.
Perilaku Berisiko
Pernyataan Menkes “….merupakan negara di Asia Tenggara yang memiliki penderita terendah” sangat naïf karena angka yang dipublikasikan Depkes (3.924) tidak menggambarkan realitas. Secara epidemiologi angka itu merupakan puncak dari fenomena gunung es. Kasus yang sebenarnya yang belum atau tidak terdeteksi bisa lebih banyak dari kasus yang terdeteksi. Angka itu banyak yang diperoleh dari survailans terhadap pekerja seks. Bahkan, ada kemungkinan seorang pekerja seks menjalani tes beberapa kali di tempat lain karena mobilitas mereka yang tinggi.
Di Malaysia ada survailans yang sistematis dan rutin terhadap pasien klinik PMS (penyakit-penyakit yang menular melalui hubugnan seks), pengguna narkoba suntikan, polisi, napi, pasien TBC dan perempuan hamil sehingga angka kasus yang terdeteksi merupakan gambaran yang realistis. Jadi, sangat wajar kalau angka di Malaysia jauh dari angka di Indonesia. Sedangkan di Indonesia survailans hanya sporadis dan banyak dokter yang tidak melaporkan kasus HIV/AIDS yang ditanganinya. Di saat epidemi HIV sudah di pelupuk mata tapi kita tetap membusungkan dada dengan membanggakan angka semu.
Kalau pembahasan HIV/AIDS tetap berpijak pada moral dan agama maka tidak akan pernah terjadi pemahaman yang komprehensif terhadap HIV/AIDS. Di saat penemuan kasus baru di kalangan dewasa di banyak negara di Afrika, Amerika dan Eropa Barat mulai menunjukkan grafik yang mendatar di kawasan Asia Pasifik justru sebaliknya. Hal ini terjadi karena penduduk di sana sudah menghindari perilaku berisiko tinggi tertular HIV. Sedangkan di kawasan Asia Pasifik penduduk, pejabat dan pemuka agama terlibat debat kusir tentang seks aman (baca: kondom).
Perilaku berisiko tinggi tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Jadi, dengan menghindarkan diri dari perilaku-perilaku berisiko maka probabilitas tertular HIV bisa ditekan sampai nol persen.***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Jakarta, 21/11-2003. “Presiden Minta Masyarakat Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA”. Itulah judul berita Harian “Media Indonesia” edisi 20/11-2003. Imbauan ini terasa hambar karena, maaf, lagi-lagi yang disalahkan masyarakat. Padahal, yang paling banyak melakukan diskriminasi terhadap Odha justru jajaran aparat pemerintah, mulai dari jajaran Depkes, rumah sakit, pemerintahan daerah sampai kepala desa.
Melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap Orang dengan AIDS (Odha) karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS. Stigmatitasi dan diskriminasi pun merupakan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pernyataan ini lagi-lagi menunjukkan presiden hanya mendapat ‘bisikan’ yang bersifat ‘ABS’ karena yang dikemukakan tidak sesuai dengan kenyataan. Fakta menunjukkan banyak kasus diskriminasi dilakukan oleh jajaran pemerintah. Perlakuan terhadap pekerja seks yang mengambil darah dengan semena-mena, pemulangan pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif pada survailans dari satu daerah ke daerah asalnya, penolakan rumah sakit terhadap Odha, dll. Perlakuan-perlakuan itu merupakan perbutan yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pengambilan darah dengan paksa tanpa konseling dan informed consent (persetujuan lisan atau tertulis setelah mendapat penjelasan yang objektif dan akurat tentang HIV/AIDS). Rekam medis merupakan rahasia (diatur dalam UU Kesehatan dan Permekes), tapi selalu saja terjadi pembeberan identitas Odha.
Di Karawang, Jawa Barat, umpamanya, petugas dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas menggiring paksa seorang pekerja seks yang dipulangkan dari Riau dengan bantuan aparat Koramil setempat. Perempuan tadi pun menjadi bulan-bulanan aparat setempat dengan cara meminta uang jika pacarnya, WN Singapura, menjenguknya. Bahkan, ketika dia memeriksakan kehamilannya ke dokter di puskemas dia malah ‘diinterogasi’. Rupanya, dokter itu ingin mengetahui riwayat seksnya. “Ah, ini bukan janin tapi penyakit.” Itulah pernyataan dokter puskesmas itu. Obat yang diberikan kepadanya pun membuat dia mual dan muntah-muntah.\
Mitos
Diskriminasi merupakan salah satu perlakuan buruk yang dialami Odha di negeri ini. Di Makassar, misalnya, seorang Odha yang menikah resmi di KUA setempat tiga kali diusir Ketua RT dari tempat kosnya karena penduduk mengetahui mereka sebagai ‘pasangan AIDS’. Rupanya, ada penduduk menyimpan foto perkawinan mereka yang dimuat koran setempat di halaman satu.
Diskriminasi dan stigmatisasi terjadi karena informasi HIV/AIDS yang sampai ke masayarakat tidak akurat. HIV/AIDS merupakan fakta medis (dapat diuji di laboratorium dengan teknologi kedokteran) tetapi dibahas dari aspek moral dan agama. Akibatnya, yang ditangkap masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah). Misalnya, HIV/AIDS dikait-kaitkan dengan zina dan pelacuran. Padahal, tidak ada hubungan langsung antara penularan HIV dengan zina dan pelacuran karena penularan HIV melalui hubungan seksual terjadi kalau salah satu pasangan itu HIV-positif. Jadi, di dalam dan di luar nikah penularan HIV bisa terjadi kalau hubungan seks dilakukan tidak memakai kondom.
Dalam berita itu sendiri sudah ada mitos yaitu pernyataan Menkes Achmad Sujudi yang mengatakan “Hal ini terlihat dari makin meningkatnya kasus penularan, baik melalui perilaku seksual menyimpang ….” Ini jelas mitos karena penularan terjadi bukan karena sifat hubungan seksual tapi kondisi hubungang seksual. Kalau kedua-duanya HIV-negatif maka tidak akan pernah terjadi penularan apa pun bentuk dan sifat hubungan seksual yang mereka lakukan.
Analisis terhadap berita HIV/AIDS di media massa nasional pada kurun waktu 1987-2000 juga menunjukkan mulai dari pejabat, pakar, dokter, dll. selalu membalut lidahnya dengan moral dan agama ketika membicarakan HIV/AIDS (Pers Meliput AIDS, 2000). Bahkan, menteri kesehatan yang berpijak pada medis pun membicarakan HIV/AIDS dari aspek moral dan agama.
Perilaku Berisiko
Pernyataan Menkes “….merupakan negara di Asia Tenggara yang memiliki penderita terendah” sangat naïf karena angka yang dipublikasikan Depkes (3.924) tidak menggambarkan realitas. Secara epidemiologi angka itu merupakan puncak dari fenomena gunung es. Kasus yang sebenarnya yang belum atau tidak terdeteksi bisa lebih banyak dari kasus yang terdeteksi. Angka itu banyak yang diperoleh dari survailans terhadap pekerja seks. Bahkan, ada kemungkinan seorang pekerja seks menjalani tes beberapa kali di tempat lain karena mobilitas mereka yang tinggi.
Di Malaysia ada survailans yang sistematis dan rutin terhadap pasien klinik PMS (penyakit-penyakit yang menular melalui hubugnan seks), pengguna narkoba suntikan, polisi, napi, pasien TBC dan perempuan hamil sehingga angka kasus yang terdeteksi merupakan gambaran yang realistis. Jadi, sangat wajar kalau angka di Malaysia jauh dari angka di Indonesia. Sedangkan di Indonesia survailans hanya sporadis dan banyak dokter yang tidak melaporkan kasus HIV/AIDS yang ditanganinya. Di saat epidemi HIV sudah di pelupuk mata tapi kita tetap membusungkan dada dengan membanggakan angka semu.
Kalau pembahasan HIV/AIDS tetap berpijak pada moral dan agama maka tidak akan pernah terjadi pemahaman yang komprehensif terhadap HIV/AIDS. Di saat penemuan kasus baru di kalangan dewasa di banyak negara di Afrika, Amerika dan Eropa Barat mulai menunjukkan grafik yang mendatar di kawasan Asia Pasifik justru sebaliknya. Hal ini terjadi karena penduduk di sana sudah menghindari perilaku berisiko tinggi tertular HIV. Sedangkan di kawasan Asia Pasifik penduduk, pejabat dan pemuka agama terlibat debat kusir tentang seks aman (baca: kondom).
Perilaku berisiko tinggi tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Jadi, dengan menghindarkan diri dari perilaku-perilaku berisiko maka probabilitas tertular HIV bisa ditekan sampai nol persen.***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Menyikapi Penemuan AIDS di Kalangan Pekerja Seks di Jakarta
Oleh Syaiful W. Harahap
Jakarta, 25/11-2003. Penemuan kasus HIV/AIDS di kalangan pekerja seks di Jakarta dan sekitarnya merupakan ‘lampu merah’ bagi masyarakat karena pelanggan pekerja seks menjadi jembatan penyebaran HIV secara horizontal ke populasi. Melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap orang-orang yang hidup dengan AIDS (Odha).
Sampai 30 September 2003 kasus kumulatif HIV/AIDS di Jakarta tercatat 1.199 yang terdiri atas 861 HIV+ dan 338 AIDS. Kasus nasional tercatat 3.924, sedangkan kasus global sampai akhir 2001 tercatat 41 juta. Epidemi HIV di Indonesia, khususnya di Jakarta, dipicu oleh penularan melalui jarum suntik pada pengguna narkoba.
Kasus HIV/AIDS di kalangan pekerja seks menjadi persoalan besar karena banyak laki-laki yang melakukan hubungan seksual yang tidak aman (tidak pakai kondom) dengan pekerja seks. Jika ada laki-laki yang tertular HIV dari pekerja seks maka mereka akan menjadi jembatan pada mata rantai penyebaran HIV di masyarakat.
Belakangan ini sudah terdeteksi kasus HIV/AIDS di kalangan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak. Mereka ini tidak termasuk kepada orang-orang yang berperilaku berisiko tinggi tertular HIV. Jadi, mereka tertular dari suaminya. Hampir 70% kasus HIV/AIDS di kalangan ibu-ibu rumah tangga tertular dari suami. Ini menunjukkan suami mereka melalukan hubungan seksual yang tidak aman dengan perempuan atau laki-laki lain.
Sebuah penelitian di Jakarta Utara juga menunjukkan banyak ibu rumah tangga yang tertular PMS (penyakit yang menular melalui hubungan seksual yang tidak aman), seperti GO, sifilis, dll. Ibu-ibu rumah tangga itu mengaku hanya melakukan hubungan seksual dengan suaminya. Jadi, mereka ditulari suaminya. Suami dan istri harus diobati karena kalau hanya istri yang diobati maka penularan PMS akan terjadi lagi. Begitu seterusnya.
Tapi, ada persoalan besar ketika suami diberitahu tentang penularan PMS pada istrinya. Rupanya, suami mereka menolak dituding sebagai orang yang menulari istrinya. Bahkan, ada suami yang balik menuduh istrinya yang melakukan hubungan seks dengan laki-laki lain. Ada pula suami yang memukul istrinya ketika diberitahu dia menulari istrinya.
Kasus infeksi PMS merupakan indikasi terhadap risiko tertular HIV karena orang yang mengidap PMS akan lebih mudah tertular HIV. Hal ini terjadi karena ada infeksi berupa luka-luka ukuran mikroskopis (hanya dapat dilihat dengan mikroskop) pada alat kelamin yang bisa menjadi pintu masuk bagi HIV ketika melakukan hubungan seksual yang tidak aman.
Karena di antara pekerja seks sudah ada yang HIV-positif maka laki-laki yang melakukan hubungan seksual yang tidak aman dengan pekerja seks berisiko tertular HIV. Keadaan kian runyam karena tidak diketahui pekerja seks yang HIV-positif. Kalau pun hasil survailans dibeberkan juga tidak menjamin karena ada kemungkinan pekerja seks yang hasil tesnya negative bisa negatif palsu. Hal ini bisa terjadi jika tes dilakukan di bawah enam bulan setelah tertular.
Jadi, yang paling penting adalah menghindari kegiatan berisiko. Risiko tertular HIV sangat tergantung kepada kegiatan yang dilakukan seseorang. Kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Bagi yang sudah pernah melakukan kegiatan berisiko dianjurkan untuk menjalani tes HIV sukarela. Tes HIV sukarela dijamin kerahasiaannya karena berdasarkan asas anonimitas dan konfidensialitas. Dengan mengetahui status HIV banyak yang dapat dilakukan, misalnya, menahan diri agar tidak menulari orang lain dan mendapat pertolongan medis serta dukungan dari berbagai kalangan, seperti LSM.
Cara inilah yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran HIV di masyarakat. Soalnya, tidak ada gejala-gejala klinis yang khas pada seseorang yang sudah tertular HIV sebelum masa AIDS, antara 5-10 tahun. Tapi, pada masa itu seseorang yang HIV-positif sudah bisa menulari orang lain melalui cara-cara yang sangat spesifik, seperti hubungan seks yang tidak aman atau transfusi darah.
Salah satu cara mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap epidemi HIV adalah melalui penyebaran informasi yang akurat. Sayang, selama ini materi KIE (komunkasi, informasi dan edukasi) tidak akurat karena dibalut dengan moral dan agama sehingga yang ditangkap masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.
Misalnya, disebutkan HIV/AIDS menular melalui zina, seks di luar nikah, pelacuran, dll. Ini hanya mitos karena tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan zina, seks di luar nikah dan pelacuran. HIV hanya menular melalui (1) hubungan seks yang tidak aman (tidak memakai kondom) antara seseorang yang HIV-positif dengan pasangannya di dalam dan di luar nikah, (2) transfusi darah yang tercemar HIV, (3) jarum suntik yang tecemar HIV, dan (4) dari ibu yang HIV-positif ke bayi yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Jadi, untuk mencegah agar tidak terular HIV dapat dilakukan sendiri yaitu dengan menghindari kegiatan yang berisiko tinggi. Cara ini rasional dan realistis. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Jakarta, 25/11-2003. Penemuan kasus HIV/AIDS di kalangan pekerja seks di Jakarta dan sekitarnya merupakan ‘lampu merah’ bagi masyarakat karena pelanggan pekerja seks menjadi jembatan penyebaran HIV secara horizontal ke populasi. Melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap orang-orang yang hidup dengan AIDS (Odha).
Sampai 30 September 2003 kasus kumulatif HIV/AIDS di Jakarta tercatat 1.199 yang terdiri atas 861 HIV+ dan 338 AIDS. Kasus nasional tercatat 3.924, sedangkan kasus global sampai akhir 2001 tercatat 41 juta. Epidemi HIV di Indonesia, khususnya di Jakarta, dipicu oleh penularan melalui jarum suntik pada pengguna narkoba.
Kasus HIV/AIDS di kalangan pekerja seks menjadi persoalan besar karena banyak laki-laki yang melakukan hubungan seksual yang tidak aman (tidak pakai kondom) dengan pekerja seks. Jika ada laki-laki yang tertular HIV dari pekerja seks maka mereka akan menjadi jembatan pada mata rantai penyebaran HIV di masyarakat.
Belakangan ini sudah terdeteksi kasus HIV/AIDS di kalangan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak. Mereka ini tidak termasuk kepada orang-orang yang berperilaku berisiko tinggi tertular HIV. Jadi, mereka tertular dari suaminya. Hampir 70% kasus HIV/AIDS di kalangan ibu-ibu rumah tangga tertular dari suami. Ini menunjukkan suami mereka melalukan hubungan seksual yang tidak aman dengan perempuan atau laki-laki lain.
Sebuah penelitian di Jakarta Utara juga menunjukkan banyak ibu rumah tangga yang tertular PMS (penyakit yang menular melalui hubungan seksual yang tidak aman), seperti GO, sifilis, dll. Ibu-ibu rumah tangga itu mengaku hanya melakukan hubungan seksual dengan suaminya. Jadi, mereka ditulari suaminya. Suami dan istri harus diobati karena kalau hanya istri yang diobati maka penularan PMS akan terjadi lagi. Begitu seterusnya.
Tapi, ada persoalan besar ketika suami diberitahu tentang penularan PMS pada istrinya. Rupanya, suami mereka menolak dituding sebagai orang yang menulari istrinya. Bahkan, ada suami yang balik menuduh istrinya yang melakukan hubungan seks dengan laki-laki lain. Ada pula suami yang memukul istrinya ketika diberitahu dia menulari istrinya.
Kasus infeksi PMS merupakan indikasi terhadap risiko tertular HIV karena orang yang mengidap PMS akan lebih mudah tertular HIV. Hal ini terjadi karena ada infeksi berupa luka-luka ukuran mikroskopis (hanya dapat dilihat dengan mikroskop) pada alat kelamin yang bisa menjadi pintu masuk bagi HIV ketika melakukan hubungan seksual yang tidak aman.
Karena di antara pekerja seks sudah ada yang HIV-positif maka laki-laki yang melakukan hubungan seksual yang tidak aman dengan pekerja seks berisiko tertular HIV. Keadaan kian runyam karena tidak diketahui pekerja seks yang HIV-positif. Kalau pun hasil survailans dibeberkan juga tidak menjamin karena ada kemungkinan pekerja seks yang hasil tesnya negative bisa negatif palsu. Hal ini bisa terjadi jika tes dilakukan di bawah enam bulan setelah tertular.
Jadi, yang paling penting adalah menghindari kegiatan berisiko. Risiko tertular HIV sangat tergantung kepada kegiatan yang dilakukan seseorang. Kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan pasangan yang berganti-ganti, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) penetrasi yang tidak aman (tidak memakai kondom) di dalam dan di luar nikah dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Bagi yang sudah pernah melakukan kegiatan berisiko dianjurkan untuk menjalani tes HIV sukarela. Tes HIV sukarela dijamin kerahasiaannya karena berdasarkan asas anonimitas dan konfidensialitas. Dengan mengetahui status HIV banyak yang dapat dilakukan, misalnya, menahan diri agar tidak menulari orang lain dan mendapat pertolongan medis serta dukungan dari berbagai kalangan, seperti LSM.
Cara inilah yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran HIV di masyarakat. Soalnya, tidak ada gejala-gejala klinis yang khas pada seseorang yang sudah tertular HIV sebelum masa AIDS, antara 5-10 tahun. Tapi, pada masa itu seseorang yang HIV-positif sudah bisa menulari orang lain melalui cara-cara yang sangat spesifik, seperti hubungan seks yang tidak aman atau transfusi darah.
Salah satu cara mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap epidemi HIV adalah melalui penyebaran informasi yang akurat. Sayang, selama ini materi KIE (komunkasi, informasi dan edukasi) tidak akurat karena dibalut dengan moral dan agama sehingga yang ditangkap masyarakat hanya mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS.
Misalnya, disebutkan HIV/AIDS menular melalui zina, seks di luar nikah, pelacuran, dll. Ini hanya mitos karena tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan zina, seks di luar nikah dan pelacuran. HIV hanya menular melalui (1) hubungan seks yang tidak aman (tidak memakai kondom) antara seseorang yang HIV-positif dengan pasangannya di dalam dan di luar nikah, (2) transfusi darah yang tercemar HIV, (3) jarum suntik yang tecemar HIV, dan (4) dari ibu yang HIV-positif ke bayi yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Jadi, untuk mencegah agar tidak terular HIV dapat dilakukan sendiri yaitu dengan menghindari kegiatan yang berisiko tinggi. Cara ini rasional dan realistis. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Menyikapi Pemulangan Pekerja Seks yang Terdeteksi HIV-positif ke Daerah Asalnya
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 16/1-2002. Provonsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah pemulangan pekerja seks yang HIV-positif dari Provonsi Riau. Pekerja seks itu bisa menjadi mata rantai penyebaran HIV, baik di daerahnya maupun di Indonesia. Masyarakat perlu menghindarkan diri dari kegiatan berisiko agar tidak tertular HIV.
Sejak kasus HIV/AIDS pertama terdeteksi di Indonesia (1987) sampai akhir September 2001 sudah 2.313 kasus kumulatif HIV/AIDS yang dilaporkan Ditjen PPM&PL Depkes. Di Jawa Barat sendiri kasus HIV/AIDS terus bertambah. Jika bertolak dari angka kasus kumulatif yang dikeluarkan Ditjen PPM&PL Depkes masih termasuk Propinsi Banten, jumlah kasus di Jabar sampai 30 September 2001 tercatat 98 yang terdiri atas 60 HIV dan 38 AIDS (16 kasus AIDS sudah meninggal). Tetapi dalam pidato pertanggung jawaban Gubernur Jabar R. Nuriana akhir Maret 2001 di Bandung disebutkan jumlah kasus HIV/AIDS di Jabar sudah mencapai 168 yang terdiri atas 137 HIV dan 31 AIDS (Pikiran Rakyat, 14/7-2001).
Sebagai virus, penyebaran HIV memang sangat khas karena hanya menular melalui yaitu (1) melalui hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan seseorang yang HIV-positif di dalam dan di luar nikah, (2) melalui transfusi darah yang sudah tercemar HIV, (3) melalui jarum suntik dan alat-alat kesehatan yang tercemar HIV, dan (4) dari seorang wanita yang HIV-positif kepada bayi yang dikandungnya terutama saat persalinan dan menyusui.
Persoalannya adalah orang-orang yang terinfeksi HIV tidak dapat dilihat dengan mata telanjang karena tidak adalah gejala-gejala yang sangat khas. Biar pun ada gejala-gejala klinis yang terkait AIDS seperti demam, diare, dll. tetapi gejala itu juga terjadi pada penyakit lain. Selain itu seorang yang terinfeksi HIV belum menunjukkan gejala-gejala sebelum mencapai masa AIDS yang memakan waktu antara 5-12 tahun. Padahal, penularan HIV dari seseorang yang HIV-positif kepada orang lain justru sangat efektif pada kurun waktu sebelum mencapai masa AIDS.
Dalam menghadapi epidemi HIV ini beberapa daerah di Indonesia menerapkan kebijakan yang tidak realistis serta melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM) yaitu memulangkan pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif ke daerah asalnya. Propinsi Riau, misalnya, sudah memulangkan beberapa pekerja seks wanita asal Jawa Barat. Tahun 1993, misalnya, tiga pekerja seks asal Karawang dipulangkan Pemda Riau ke Kabubaten Karawang. Pemulangan pekerja seks dari Riau terus berlangsung seiring dengan kegiatan surveilans tes HIV terhadap pekerja seks di daerah itu.
Selain pemulangan yang dilakukan Pemda Riau tentu saja tidak sedikit pekerja seks yang pulang kampung karena berbagai alasan. Biar pun mereka tidak terdeteksi HIV-positif di Riau tetapi itu tidak menjadi jaminan mereka HIV-negatif karena hasil surveilans tes itu bisa negatif palsu. Selain itu banyak di antaranya yang tidak menjalani tes surveilans di Riau.
Wisatawan Singapura yang berkunjung ke Riau pun kabarnya mencari wanita asal Jabar. Headline sebuah koran Ibu Kota misalnya, menyebutkan “ABG SUNDA INCARAN APEK SINGAPURA” (Harian “Pos Kota”, 20/10-2001). Fakta ini bagaikan pisau. Di satu sisi ini menggambarkan gadis Jabar memang menjadi idaman banyak orang, tetapi di sisi lain hal ini justru bisa membawa malapetaka bagi masyarakat Jawa Barat karena bisa saja terjadi gadis-gadis yang menjadi pekerja seks itu tertular IMS (infeksi menular seksual, seperti sifilis, GO, hepatitis B, dll.) atau HIV.
Di Batam ada poliklinik yang mengeluarkan surat keterangan kegadisan. Seorang lelaki gaek Singapura menunjukkan surat itu kepada penulis di lobby sebuah hotel di Batam. “Kalau Abang mau biar saya kontrak,” kata lelaki itu menawarkan jasa. Barapa harganya? “Ya, Rp 5 juta selama seminggu.” Artinya, bulan madu menikmati “keperawanan” selama seminggu dengan biaya Rp 5 juta. Lelaki itu masih ingin meyakinkan saya, “Kalau tidak perawan uang kembali!”
Dalam surat keterangan itu, sebenarnya hanya sudah keterangan berbadan sehat, memang disebutkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tetapi, di bagian bawah ditulis pula keterangan tambangan “100% gadis”. Sulit memastikan apakah tulisan ini dari poliklinik atau ditambahkan oleh germo. Agaknya, inilah alasan germo terhadap gadis belia, khususnya yang berumur di bawah 17 tahun. Dengan menyebutkan umur 15, 16 atau 17 tahun maka logika pun jalan. Secara umum pada usia itu tentu saja gadis masih perawan. Berbeda halnya kalau gadis yang ditawarkan sudah berusia dua puluhan tahun tentu saja tidak bisa lagi dikaitkan dengan keperawanan.
Selama bekerja sebagai pekerja seks di Riau mereka berada pada posisi yang sangat rentan tertular HIV dan IMS karena mereka melakukan hubungan seks dengan pasangan yang berganti-ganti. Risiko pekerja seks kian besar tertular HIV dan IMS kalau mereka tidak menerapkan seks aman (melakukan hubungan seks dengan pasangan yang berganti-ganti dengan meminta agar pasangannya memakai kondom). Sebuah survei terhadap pekerja seks di dua diskotek di Batam tahun lalu menunjukkan 50% dari mereka memakai narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) sehingga mereka dalam keadaan high ketika melayani tamu. Kondisi ini mendorong mereka melakukan hubungan seks (sanggama). Celakanya, karena dalam keadaan ‘melayang’ mereka pun tidak menerapkan seks aman (meminta tamunya untuk memakai kondom) sehingga risiko tertular IMS dan HIV sangat besar. Sampai Maret 2001 sudah terdeteksi 73 kasus HIV/AIDS di Batam dan sebagian besar pada pekerja seks wanita.
Sebuah berita di Harian The Nation, Bangkok ((16/4-2001) menyebutkan terjadi lonjakan tes HIV sukarela di Singupura. Yang menjalani tes HIV rupanya pernah melakukan hubungan seks dengan pekerja seks di Batam dan tempat-tempat wisata lain di Provinsi Riau. Ini menunjukkan kekhawatiran penduduk Singapura terhadap kemungkitan tertular HIV di Riau karena mereka pernah melakukan hubungan seks dengan pekerja seks di Riau.
Berkaitan dengan hal ini amatlah wajar kelau penduduk Jawa Barat pun perlu mawas diri jika pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang yang berisiko yaitu (1) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Soalnya, tidak ada yang dapat memastikan apakah seseorang bebas HIV hanya dengan melihat kondisi fisiknya. Apalagi pekerja seks tadi pernah bekerja di Riau tentulah yang bersangkutan kemungkinan tertular HIV dan IMS ketika bekerja di Riau. Begitu pula dengan pekerja migran pria yang pernah bekerja di Riau dan pernah melakukan kegiata berisiko maka yang bersangkutan pun sudah berada pada posisi berisiko tinggi tertular HIV dan IMS.
Biar pun uang mudah diraup, tetapi kalau tertular HIV maka uang pulahan juta tidak ada artinya. Biaya pengobatan yang hanya berguna untuk menekan laju HIV Rp 5 juta/bulan. Setelah mencapai masa AIDS, sekitar 7-12 tahun setelah tertular, maka pengeluaran untuk biaya pengobatan pun akan membengkak. Hasil yang diperoleh selama menjadi budak seks tidak akan cukup untuk membiayai pengobatan.
Dalam kaitan inilah penduduk Jawa Barat perlu menghindarkan diri dari kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV. Inilah cara yang realistis untuk enghindarkan diri dari HIV dan IMS. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Jakarta, 16/1-2002. Provonsi Jawa Barat merupakan salah satu daerah pemulangan pekerja seks yang HIV-positif dari Provonsi Riau. Pekerja seks itu bisa menjadi mata rantai penyebaran HIV, baik di daerahnya maupun di Indonesia. Masyarakat perlu menghindarkan diri dari kegiatan berisiko agar tidak tertular HIV.
Sejak kasus HIV/AIDS pertama terdeteksi di Indonesia (1987) sampai akhir September 2001 sudah 2.313 kasus kumulatif HIV/AIDS yang dilaporkan Ditjen PPM&PL Depkes. Di Jawa Barat sendiri kasus HIV/AIDS terus bertambah. Jika bertolak dari angka kasus kumulatif yang dikeluarkan Ditjen PPM&PL Depkes masih termasuk Propinsi Banten, jumlah kasus di Jabar sampai 30 September 2001 tercatat 98 yang terdiri atas 60 HIV dan 38 AIDS (16 kasus AIDS sudah meninggal). Tetapi dalam pidato pertanggung jawaban Gubernur Jabar R. Nuriana akhir Maret 2001 di Bandung disebutkan jumlah kasus HIV/AIDS di Jabar sudah mencapai 168 yang terdiri atas 137 HIV dan 31 AIDS (Pikiran Rakyat, 14/7-2001).
Sebagai virus, penyebaran HIV memang sangat khas karena hanya menular melalui yaitu (1) melalui hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan seseorang yang HIV-positif di dalam dan di luar nikah, (2) melalui transfusi darah yang sudah tercemar HIV, (3) melalui jarum suntik dan alat-alat kesehatan yang tercemar HIV, dan (4) dari seorang wanita yang HIV-positif kepada bayi yang dikandungnya terutama saat persalinan dan menyusui.
Persoalannya adalah orang-orang yang terinfeksi HIV tidak dapat dilihat dengan mata telanjang karena tidak adalah gejala-gejala yang sangat khas. Biar pun ada gejala-gejala klinis yang terkait AIDS seperti demam, diare, dll. tetapi gejala itu juga terjadi pada penyakit lain. Selain itu seorang yang terinfeksi HIV belum menunjukkan gejala-gejala sebelum mencapai masa AIDS yang memakan waktu antara 5-12 tahun. Padahal, penularan HIV dari seseorang yang HIV-positif kepada orang lain justru sangat efektif pada kurun waktu sebelum mencapai masa AIDS.
Dalam menghadapi epidemi HIV ini beberapa daerah di Indonesia menerapkan kebijakan yang tidak realistis serta melanggar hukum dan hak asasi manusia (HAM) yaitu memulangkan pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif ke daerah asalnya. Propinsi Riau, misalnya, sudah memulangkan beberapa pekerja seks wanita asal Jawa Barat. Tahun 1993, misalnya, tiga pekerja seks asal Karawang dipulangkan Pemda Riau ke Kabubaten Karawang. Pemulangan pekerja seks dari Riau terus berlangsung seiring dengan kegiatan surveilans tes HIV terhadap pekerja seks di daerah itu.
Selain pemulangan yang dilakukan Pemda Riau tentu saja tidak sedikit pekerja seks yang pulang kampung karena berbagai alasan. Biar pun mereka tidak terdeteksi HIV-positif di Riau tetapi itu tidak menjadi jaminan mereka HIV-negatif karena hasil surveilans tes itu bisa negatif palsu. Selain itu banyak di antaranya yang tidak menjalani tes surveilans di Riau.
Wisatawan Singapura yang berkunjung ke Riau pun kabarnya mencari wanita asal Jabar. Headline sebuah koran Ibu Kota misalnya, menyebutkan “ABG SUNDA INCARAN APEK SINGAPURA” (Harian “Pos Kota”, 20/10-2001). Fakta ini bagaikan pisau. Di satu sisi ini menggambarkan gadis Jabar memang menjadi idaman banyak orang, tetapi di sisi lain hal ini justru bisa membawa malapetaka bagi masyarakat Jawa Barat karena bisa saja terjadi gadis-gadis yang menjadi pekerja seks itu tertular IMS (infeksi menular seksual, seperti sifilis, GO, hepatitis B, dll.) atau HIV.
Di Batam ada poliklinik yang mengeluarkan surat keterangan kegadisan. Seorang lelaki gaek Singapura menunjukkan surat itu kepada penulis di lobby sebuah hotel di Batam. “Kalau Abang mau biar saya kontrak,” kata lelaki itu menawarkan jasa. Barapa harganya? “Ya, Rp 5 juta selama seminggu.” Artinya, bulan madu menikmati “keperawanan” selama seminggu dengan biaya Rp 5 juta. Lelaki itu masih ingin meyakinkan saya, “Kalau tidak perawan uang kembali!”
Dalam surat keterangan itu, sebenarnya hanya sudah keterangan berbadan sehat, memang disebutkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Tetapi, di bagian bawah ditulis pula keterangan tambangan “100% gadis”. Sulit memastikan apakah tulisan ini dari poliklinik atau ditambahkan oleh germo. Agaknya, inilah alasan germo terhadap gadis belia, khususnya yang berumur di bawah 17 tahun. Dengan menyebutkan umur 15, 16 atau 17 tahun maka logika pun jalan. Secara umum pada usia itu tentu saja gadis masih perawan. Berbeda halnya kalau gadis yang ditawarkan sudah berusia dua puluhan tahun tentu saja tidak bisa lagi dikaitkan dengan keperawanan.
Selama bekerja sebagai pekerja seks di Riau mereka berada pada posisi yang sangat rentan tertular HIV dan IMS karena mereka melakukan hubungan seks dengan pasangan yang berganti-ganti. Risiko pekerja seks kian besar tertular HIV dan IMS kalau mereka tidak menerapkan seks aman (melakukan hubungan seks dengan pasangan yang berganti-ganti dengan meminta agar pasangannya memakai kondom). Sebuah survei terhadap pekerja seks di dua diskotek di Batam tahun lalu menunjukkan 50% dari mereka memakai narkoba (narkotik dan bahan-bahan berbahaya) sehingga mereka dalam keadaan high ketika melayani tamu. Kondisi ini mendorong mereka melakukan hubungan seks (sanggama). Celakanya, karena dalam keadaan ‘melayang’ mereka pun tidak menerapkan seks aman (meminta tamunya untuk memakai kondom) sehingga risiko tertular IMS dan HIV sangat besar. Sampai Maret 2001 sudah terdeteksi 73 kasus HIV/AIDS di Batam dan sebagian besar pada pekerja seks wanita.
Sebuah berita di Harian The Nation, Bangkok ((16/4-2001) menyebutkan terjadi lonjakan tes HIV sukarela di Singupura. Yang menjalani tes HIV rupanya pernah melakukan hubungan seks dengan pekerja seks di Batam dan tempat-tempat wisata lain di Provinsi Riau. Ini menunjukkan kekhawatiran penduduk Singapura terhadap kemungkitan tertular HIV di Riau karena mereka pernah melakukan hubungan seks dengan pekerja seks di Riau.
Berkaitan dengan hal ini amatlah wajar kelau penduduk Jawa Barat pun perlu mawas diri jika pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang yang berisiko yaitu (1) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Soalnya, tidak ada yang dapat memastikan apakah seseorang bebas HIV hanya dengan melihat kondisi fisiknya. Apalagi pekerja seks tadi pernah bekerja di Riau tentulah yang bersangkutan kemungkinan tertular HIV dan IMS ketika bekerja di Riau. Begitu pula dengan pekerja migran pria yang pernah bekerja di Riau dan pernah melakukan kegiata berisiko maka yang bersangkutan pun sudah berada pada posisi berisiko tinggi tertular HIV dan IMS.
Biar pun uang mudah diraup, tetapi kalau tertular HIV maka uang pulahan juta tidak ada artinya. Biaya pengobatan yang hanya berguna untuk menekan laju HIV Rp 5 juta/bulan. Setelah mencapai masa AIDS, sekitar 7-12 tahun setelah tertular, maka pengeluaran untuk biaya pengobatan pun akan membengkak. Hasil yang diperoleh selama menjadi budak seks tidak akan cukup untuk membiayai pengobatan.
Dalam kaitan inilah penduduk Jawa Barat perlu menghindarkan diri dari kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV. Inilah cara yang realistis untuk enghindarkan diri dari HIV dan IMS. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Menyikapi Kabar AIDS di Kalangan Pekerja Seks dan Narapidana di Bogor
Oleh Syaiful W. Harahap
Jakarta, 25/11-2003. Epidemi HIV di kawasan Bogor tidak lagi sebatas ‘kabar’ karena hasil survailans tes HIV terhadap pekerja seks menunjukkan ada dua pekerja seks yang HIV-positif di kawasan Parung. Selain itu ada pula 20 narapidana di LP Paledang Bogor yang HIV-positif. Perlakuan yang tidak adil terhadap Odha (orang yang hidup dengan HIV/AIDS) menyulitkan penanggulangan epidemi HIV.
Maka, melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap Odha karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS. Stigmatitasi dan diskriminasi pun merupakan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Biar pun hanya dua pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif tapi hal itu sudah menjadi masalah besar karena sudah banyak laki-laki yang melakukan hubungan seksual yang tidak aman (tidak pakai kondom) dengan kedua pekerja seks itu. Lagi pula epidemi HIV tidak bisa dibatasi dengan benteng atau batas administrasi. Epidemi HIV merupakan kasus global. Sampai 30/9-2003 di Indonesia tercatat 3.924 kasus HIV/AIDS, sedangkan kasus global sampai akhir 2001 tercatat 41 juta. Di Jawa Barat sendiri tercatat 125 kasus HIV/AIDS yang menduduki peringkat keenam secara nasional.
Gunung Es
Epidemi HIV tidak bisa hanya dilihat dari kasus HIV/AIDS di Bogor atau Jawa Barat saja karena penduduk Bogor tentu bepergian ke luar daerah atau luar negeri. Bisa pula terjadi ada pendatang yang HIV-positif masuk ke Bogor. Kalau penduduk Bogor melakukan perilaku berisiko di luar daerah atau di luar negeri, apalagi di daerah itu sudah terdeteksi kasus HIV-positif, maka penduduk tadi pun berisiko pula tertular HIV.
Kasus dua pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif itu pun tidak menggambarkan kasus yang sebenarnya di Bogor karena survailans tes HIV tidak dilakukan secara sistematis dan rutin. Mobilitas pekerja seks sangat tinggi maka setiap saat bisa saja terjadi perubahan kondisi HIV di kalangan pekerja seks.. Ada pekerja seks yang pergi tapi ada pula yang datang. Bisa saja status pekerja seks yang baru datang HIV-positif.
Epidemi HIV/AIDS sendiri terkait dengan fenomena gunung es. Kasus yang terdeteksi hanya merupkan puncak dari suatu gunung es. Kasus yang sebenarnya bisa jauh lebih besar tapi tidak terdeteksi karena tidak ada sistem yang dapat menjangkau orang-orang yang berperilaku berisiko tinggi tertular HIV.
Di Malaysia survailans dijalankan dengan rutin dan sistematis terhadap pasien klinik PMS (penyakit-penyakit yang menular melalui hubugnan seks), pengguna narkoba suntikan, polisi, napi, pasien TBC dan perempuan hamil. Itulah sebabnya kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Malaysia jauh lebih besar daripada kasus HIV/AIDS di Indonesia. Sampai 30/9-2003 Depkes mencatat 3.924 kasus HIV/AIDS. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mendekati angka 40.000. Tapi, perlu diingat angka di Malaysia mendekati kasus ril sedangkan di Indonesia hanya merupakan puncak dari fenomena gunung es.
Melalukan hubungan seksual yang tidak aman dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, merupakan perilaku yang berisiko tinggi tertular HIV. Andaikan setiap malam seorang pekerja seks meladeni tiga laki-laki maka dalam satu bulan kedua (20 hari kerja) pekerja seks itu sudah melayani 120 laki-laki. Semua laki-laki ini berisiko tertular HIV kalau mereka melakukan hubungan seksual yang tidak aman. Risiko tertular kian besar kalau hubungan seksual mereka lakukan berkali-kali.
Tes HIV Sukarela
Jadi, laki-laki yang pernah melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks di kawasan Parung besar kemungkinan sudah tertular HIV. Persoalannya, orang-orang yang tertular HIV tidak merasakan sesuatu yang menjadi keluhan karena tidak ada gejala-gejala klinis yang khas HIV/AIDS. Gejala klinis berupa infeksi oportunistik, seperti diare, TB, dll., baru muncul setelah mencapai masa AIDS (5-10 tahun setelah tertular). Tapi, perlu diingat bahwa biar pun belum mencapai masa AIDS seseorang yang sudah tertular HIV bisa menularkan virus ke orang lain.
Penularan HIV terjadi melalui cara-cara yang sangat spesifik yaitu (1) hubungan seksual yang tidak aman (tidak memakai kondom) dengan pasangannya di dalam dan di luar nikah, (2) transfusi darah, (3) jarum suntik dan semprit, dan (4) dari ibu yang HIV-positif ke bayi yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Kalau ada laki-laki yang tertular HIV tanpa disadarinya dia sudah menjadi mata rantai penyebaran HIV ke masayarakat (horizontal). Laki-laki itu akan menulari istrinya. Kalau istrinya tertular maka ada pula kemungkinan anak yang dikandung istrinya tertular HIV ketika persalinan dan menyusui anaknya dengan ASI.
Narapidana yang HIV-positif pun bisa pula menjadi mata rantai penyebaran HIV ke masyarakat. Jika mereka sudah bebas tentulah mereka melakukan hubungan seksual dengan istrinya bagi yang sudah beristri atau dengan pekerja seks bagi yang belum beristri.
Jadi, yang perlu ditanggulangi bukan pekerja seks atau narapidana yang terdeteksi HIV tapi orang-orang yang melakukan perilaku berisiko dengan pekerja seks dan napi. Mereka dianjurkan menjalani tes HIV sukarela sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku. Dengan mengetahui status HIV lebih dini seseorang dapat merancang kehidupannya. Mereka diajak agar tidak menulari orang lain sehingga memutus mata rantai penyebaran HIV. Selain itu mereka juga bisa ditangani oleh dokter dan meminum obat antiretroviral (obat yang menekan pertumbuhan HIV di dalam darah) sehingga kondisi kesehatan mereka tetap terjaga.***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Jakarta, 25/11-2003. Epidemi HIV di kawasan Bogor tidak lagi sebatas ‘kabar’ karena hasil survailans tes HIV terhadap pekerja seks menunjukkan ada dua pekerja seks yang HIV-positif di kawasan Parung. Selain itu ada pula 20 narapidana di LP Paledang Bogor yang HIV-positif. Perlakuan yang tidak adil terhadap Odha (orang yang hidup dengan HIV/AIDS) menyulitkan penanggulangan epidemi HIV.
Maka, melalui Hari AIDS Sedunia 1 Desember 2003 masyarakat diajak agar tidak melakukan stigmatisasi (memberi cap buruk) dan diskriminasi (mengasingkan, mengucilkan, membeda-bedakan) terhadap Odha karena akan memperburuk epidemi HIV/AIDS. Stigmatitasi dan diskriminasi pun merupakan perbuatan yang melawan hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM).
Biar pun hanya dua pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif tapi hal itu sudah menjadi masalah besar karena sudah banyak laki-laki yang melakukan hubungan seksual yang tidak aman (tidak pakai kondom) dengan kedua pekerja seks itu. Lagi pula epidemi HIV tidak bisa dibatasi dengan benteng atau batas administrasi. Epidemi HIV merupakan kasus global. Sampai 30/9-2003 di Indonesia tercatat 3.924 kasus HIV/AIDS, sedangkan kasus global sampai akhir 2001 tercatat 41 juta. Di Jawa Barat sendiri tercatat 125 kasus HIV/AIDS yang menduduki peringkat keenam secara nasional.
Gunung Es
Epidemi HIV tidak bisa hanya dilihat dari kasus HIV/AIDS di Bogor atau Jawa Barat saja karena penduduk Bogor tentu bepergian ke luar daerah atau luar negeri. Bisa pula terjadi ada pendatang yang HIV-positif masuk ke Bogor. Kalau penduduk Bogor melakukan perilaku berisiko di luar daerah atau di luar negeri, apalagi di daerah itu sudah terdeteksi kasus HIV-positif, maka penduduk tadi pun berisiko pula tertular HIV.
Kasus dua pekerja seks yang terdeteksi HIV-positif itu pun tidak menggambarkan kasus yang sebenarnya di Bogor karena survailans tes HIV tidak dilakukan secara sistematis dan rutin. Mobilitas pekerja seks sangat tinggi maka setiap saat bisa saja terjadi perubahan kondisi HIV di kalangan pekerja seks.. Ada pekerja seks yang pergi tapi ada pula yang datang. Bisa saja status pekerja seks yang baru datang HIV-positif.
Epidemi HIV/AIDS sendiri terkait dengan fenomena gunung es. Kasus yang terdeteksi hanya merupkan puncak dari suatu gunung es. Kasus yang sebenarnya bisa jauh lebih besar tapi tidak terdeteksi karena tidak ada sistem yang dapat menjangkau orang-orang yang berperilaku berisiko tinggi tertular HIV.
Di Malaysia survailans dijalankan dengan rutin dan sistematis terhadap pasien klinik PMS (penyakit-penyakit yang menular melalui hubugnan seks), pengguna narkoba suntikan, polisi, napi, pasien TBC dan perempuan hamil. Itulah sebabnya kasus HIV/AIDS yang terdeteksi di Malaysia jauh lebih besar daripada kasus HIV/AIDS di Indonesia. Sampai 30/9-2003 Depkes mencatat 3.924 kasus HIV/AIDS. Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mendekati angka 40.000. Tapi, perlu diingat angka di Malaysia mendekati kasus ril sedangkan di Indonesia hanya merupakan puncak dari fenomena gunung es.
Melalukan hubungan seksual yang tidak aman dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan, seperti pekerja seks, merupakan perilaku yang berisiko tinggi tertular HIV. Andaikan setiap malam seorang pekerja seks meladeni tiga laki-laki maka dalam satu bulan kedua (20 hari kerja) pekerja seks itu sudah melayani 120 laki-laki. Semua laki-laki ini berisiko tertular HIV kalau mereka melakukan hubungan seksual yang tidak aman. Risiko tertular kian besar kalau hubungan seksual mereka lakukan berkali-kali.
Tes HIV Sukarela
Jadi, laki-laki yang pernah melakukan hubungan seksual dengan pekerja seks di kawasan Parung besar kemungkinan sudah tertular HIV. Persoalannya, orang-orang yang tertular HIV tidak merasakan sesuatu yang menjadi keluhan karena tidak ada gejala-gejala klinis yang khas HIV/AIDS. Gejala klinis berupa infeksi oportunistik, seperti diare, TB, dll., baru muncul setelah mencapai masa AIDS (5-10 tahun setelah tertular). Tapi, perlu diingat bahwa biar pun belum mencapai masa AIDS seseorang yang sudah tertular HIV bisa menularkan virus ke orang lain.
Penularan HIV terjadi melalui cara-cara yang sangat spesifik yaitu (1) hubungan seksual yang tidak aman (tidak memakai kondom) dengan pasangannya di dalam dan di luar nikah, (2) transfusi darah, (3) jarum suntik dan semprit, dan (4) dari ibu yang HIV-positif ke bayi yang dikandungnya pada saat persalinan dan menyusui dengan ASI.
Kalau ada laki-laki yang tertular HIV tanpa disadarinya dia sudah menjadi mata rantai penyebaran HIV ke masayarakat (horizontal). Laki-laki itu akan menulari istrinya. Kalau istrinya tertular maka ada pula kemungkinan anak yang dikandung istrinya tertular HIV ketika persalinan dan menyusui anaknya dengan ASI.
Narapidana yang HIV-positif pun bisa pula menjadi mata rantai penyebaran HIV ke masyarakat. Jika mereka sudah bebas tentulah mereka melakukan hubungan seksual dengan istrinya bagi yang sudah beristri atau dengan pekerja seks bagi yang belum beristri.
Jadi, yang perlu ditanggulangi bukan pekerja seks atau narapidana yang terdeteksi HIV tapi orang-orang yang melakukan perilaku berisiko dengan pekerja seks dan napi. Mereka dianjurkan menjalani tes HIV sukarela sesuai dengan standar prosedur operasi tes HIV yang baku. Dengan mengetahui status HIV lebih dini seseorang dapat merancang kehidupannya. Mereka diajak agar tidak menulari orang lain sehingga memutus mata rantai penyebaran HIV. Selain itu mereka juga bisa ditangani oleh dokter dan meminum obat antiretroviral (obat yang menekan pertumbuhan HIV di dalam darah) sehingga kondisi kesehatan mereka tetap terjaga.***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Menyikapi Angka Kasus AIDS yang Rendah di Prov. Banten
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 8/11-2001, Selama ini kasus kumulatif HIV/AIDS di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten digabung. Namun, biar pun sudah menjadi provinsi sendiri tetapi belum ada pemisahan kasus HIV/AIDS antara Jawa Barat dengan Banten. Memang, dalam epidemi HIV tidak dikenal batas, baik batas wilayah, negara, agama, suku ras, ekonomi, dll. Jadi, walaupun sampai saat ini belum ada angka kasus HIV/AIDS di Banten tetapi hal itu tidak berarti daerah Banten bebas HIV/AIDS.
Secara nasional kasus kumulatif HIV/AIDS sampai 30 September 2001 tercatat 2.313 yang terdiri atas 1.678 HIV dan 635 AIDS serta 274 meninggal. Secara global kasus HIV/AIDS sampai akhir 1999 tercatat 34,3 juta.
Namun, angka kasus kumulatif HIV/AIDS yang NOL di Bengkulu ini bukan berarti daerah ini bebas AIDS karena tidak ada satu pun daerah di permukaan bumi ini yang bisa membentengi diri dari epidemi HIV. Epidemi HIV tidak mengenal batas daerah, negara, agama, ras, budaya, status sosial ekonimi sehingga angka kasus kumulatif HIV/AIDS secara nasional dan global merupakan patokan untuk melindungi diri secara aktif agar tidak tertular HIV.
Sebagai virus, HIV (human immunodeficiency virus) yang menyebabkan kondisi AIDS (acquired immune deficiency syndrom) yaitu sindrom cacat kekebalan tubuh dapatan hanya menular melalui cara-cara yang sangat khas (spesifik), yaitu (1) melalui hubungan seks (sanggama), baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan seseorang yang HIV-positif di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (2) melalui transfusi darah yang tercemar HIV, (3) melalui jarum suntik dan alat-alat kesehatan yang tercemar HIV, dan (4) dari seorang wanita yang HIV-positif kepada bayi yang dikandungnya terutama saat persalinan dan menyusui.
HIV sendiri yang diindetifikasi tahun 1983 merupakan fakta medis, artinya bisa diuji di laboratorium, hanya bisa hidup di dalam darah, sperma dan cairan vagina. Virus ini pun akan mati pada suhu 60 derajat Celcius. Maka, HIV tidak menular melalui kegiatan sehari-hari seperti bersalaman, berpelukan, mandi bersama, makan bersama, tidur bersama, dll.
Seseorang yang tertular HIV tidak bisa dikenali atau diketahui dari (kondisi) fisiknya. Biar pun ada gejala-gejala yang terkait dengan HIV, seperti panas, berat badan turun, diare, dll. tidak berarti yang bersangkutan sudah tertular HIV. Soalnya, tidak ada gejala-gejala yang langsung terkait dengan HIV/AIDS. Gejala-gejala itu pun bisa terjadi pada penyakit lain.
Gunung Es
Namun, kalau yang bersangkutan pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV maka gejala-gejala tersebut bisa terkait dengan HIV/AIDS. Kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Jadi, biar pun di Bengkulu belum ada kasus HIV/AIDS yang terdeteksi tetapi hal itu tidak menjamin penduduk Bengkulu bebas AIDS karena bisa saja terjadi penduduk Bengkulu melakukan kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV di luar daerah atau di luar negeri. Risiko tertular melalui hubungan seks kian besar kalau di daerah tempat melakukan kegiatan berisiko itu prevalensi (angka perbandingan antara yang HIV-positif dengan yang HIV-negatif pada kalangan tertentu pada waktu tertentu) tinggi. Maka, walaupun risiko penularan HIV melalui hubungan seks (heteroseks) hanya 0,03-5,6 persen setiap kontak, tetapi karena hubungan seks sering dilakukan dan dengan orang yang berganti-ganti pula maka risiko itu pun otomatis meningkat pula.
Epidemi HIV erat kaitannya dengan fenomena gunung es (iceberg phenomenon). Artinya, angka yang terdeteksi merupakan sebagian kecil dari kasus yang tidak terdeteksi (lihat gambar). Tetapi, tidak berarti kalau ada satu penduduk yang HIV-positif di satu daerah otomatis ada 100 penduduk lain yang HIV-positif. Angka perbandingan itu hanya untuk keperluan epidemiologi, misalnya untuk merancang langkah-langkah pencegahan, penyediaan obat, fasilitas kesehatan, dll.
Berkaitan dengan kasus HIV/AIDS yang sampai saat ini belum terdeteksi di Bengkulu bisa saja terjadi karena surveilans tes HIV tidak berjalan dengan sistematis dan konsisten. Bisa pula terjadi karena dokter atau rumah sakit tidak melaporkan kasus HIV/AIDS yang mereka deteksi ke Dinas Kesehatan. Secara nasional pun diakui banyak kasus HIV/AIDS di rumah sakit, terutama rumah sakit swasta, yang tidak dilaporkan. Selain itu bisa saja terjadi penduduk Bengkulu melakukan tes HIV di luar daerah. Di Pokdisus AIDS RSCM/FKUI Jakarta, misalnya, banyak yang datang menjalani tes HIV dari daerah lain bahkan dari luar P. Jawa.
Jika ingin mendapatkan angka kasus HIV/AIDS yang mendekati realitas dapat dilakukan dengan menjalankan tes surveilans secara sistematis dan rutin. Kalau dibandingkan dengan Malaysia, misalnya, angka-angka kasus kumulatif HIV/AIDS di Indonesia yang dikeluarkan Ditjen P2M&PL, Depkes, jelas tampak tidak realistis. Sampai 30 September 2001 Indonesia yang berpenduduk 200 juta lebih baru mencatat angka 2.313 (angka ini termasuk orang asing yang terdeteksi di Indonesia yaitu 277, tidak diketahui 68 dan tidak disebut 47, dan tes surveilans). Bandingkan dengan Malaysia yang berpenduduk 20 juta sampai penghujung tahun 1999 saja sudah dilaporkan 31.126 kasus HIV/AIDS ke Departemen Kesehatan yang terdiri atas 25.796 HIV, 3.003 AIDS dan 2.327 meninggal.
Angka yang mendekati realitas itu diperoleh karena surveilans di Malaysia berjalan secara sistematis dan rutin. Sedangkan di Indoneia surveilans hanya dilakukan secara sporadis dan ditujukan pula pada kalangan tertentu, khususnya pekerja seks. Malaysia sudah menjalankan surveilans tes HIV secara sistematis dan rutin terhadap pasien klinik IMS (infeksi menular seksual), pengguna narkoba suntikan (injecting drug user/IDUs), wanita hamil, polisi, narapidana, dan pasien TB.
Bom Waktu
Surveilans terhadap pasien klinik PMS dan wanita hamil sangat realistis karena mereka jelas sudah melakukan hubungan seks yang tidak aman sehingga ada risiko tertular karena mereka jelas tidak memakai kondom. Dari 3.914 sampel wanita yang diteliti di berbagai pusat pelayanan kesehatan di 13 provinsi di Indonesia, misalnya, ditemukan 27 ibu rumah tangga yang positif HIV (Media Indonesia, 6/7-2000). Di Malaysia sejak tahun 1998 tes HIV rutin dilakukan terhadap wanita hamil yang dimulai dengan proyek percontohan di Kelantan, Johor, Perak dan Sabah antara September-Desember 1997. Sampai akhir Agustus 1999 dari 324.769 wanita yang dites terdeteksi 100 yang HIV-positif. Penelitian Yayasan Pelita Ilmu (YPI) terhadap 537 wanita hamil melalui tes sukarela dengan konseling di rumah sakit, klinik bersalin, klinik keluarga dan puskesmas di Jakarta (2000) menunjukkan 6 di antaranya positif HIV (Media Indonesia, 2/12-2000). Ini menunjukkan suami mereka melakukan kegiatan berisiko tinggi di luar rumah.
Jika penduduk Bengkulu lengah karena tidak ada kasus HIV/AIDS di daerahnya maka hal itu akan menjadi bom waktu karena bisa saja terjadi penduduk Bengkulu melakukan kegiatan yang berisiko di luar daerah atau di luar negeri. Atau ada penduduk dari daerah lain yang HIV-positif (bisa saja terjadi yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa dia HIV-positif) melakukan kegiatan berisiko di Bengkulu. Kemungkinan ledakan HIV di Bengkulu juga bisa dipicu oleh pengguna narkoba suntikan (injecting drug user/IDU).
Di banyak daerah dan negara ledakan epidemi HIV dipicu oleh IDU. Kasus penggunaan narkoba suntikan sendiri sudah hampir merata di Indonesia sehingga tidak tertutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi di Bengkulu. Penyebaran HIV melalui IDU sangat efektif karena langsung bersentuhan dengan darah karena mereka memakai semprit dan jarum suntik secara bersama-sama dengan bergiliran. Jika di antara mereka ada yang HIV-positif maka teman-temannya yang memakai jarum itu pun akan berisiko tertular. Kalau mereka sudah tertular maka mereka pun akan menularkannya kepada istrinya bagi yang sudah menikah dan kepada pasangan seksnya bagi yang belum menikah.
Biar pun Bengkulu membusungkan dada tetapi kalau di daerah itu ada kasus IMS, seperti hepatitis B, sifilis, GO dll., maka tidak tertutup kemungkinan di daerah itu ada kasus HIV/AIDS karena orang-orang mengidap IMS sangat rentan tertular HIV. Hal ini terjadi karena pada orang-orang yang mengidap IMS akan terjadi luka-luka ukuran mikroskopis (hanya dapat dilihat dengan mikroskop) pada alat kelamin yang menjadi pintu masuk bagi darah, sperma atau cairan vagina yang mengadung HIV masuk ke aliran darah pada hubungan seks yang tidak aman. Risiko tertular HIV pada orang yang mengidap IMS meningkat antara lima sampai sepuluh kali lipat dibandingkan dengan orang yang tidak mengidap IMS.
Karena epidemi HIV sudah masuk ke populasi (masyarakat) yang antara lain ditandai dengan infeksi HIV di kalangan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak, maka upaya untuk memutus mata rantai penyebaran HIV adalah dengan mengedepankan fakta bukan mitos (anggapan yang salah). Selama ini HIV hanya dikaitkan dengan zina, pelacuran, dll. padahal tidak ada kaitan langsung antara zina, pelacuran dll. dengan penularan HIV. Seperti disebutkan di atas HIV hanya menular melalui empat cara yang sama sekali tidak terkait langsung dengan zina.
Di Eropa Barat, Amerika Utara, Australia dan Afrika kasus infeksi baru di kalangan penduduk dewasa sudah mulai menunjukkan angka yang mendatar sejak tahun 1990-an. Hal ini terjadi bukan karena sudah ada obat atau vaksin HIV tetapi penduduk dewasa di sana sudah menereapkan cara-cara pencegahan yang realistis yaitu menghindarkan diri dari kegiatan-kegiatan berisiko tinggi tertular HIV. Di kawasan Asia dan Pasifik justru sebaliknya. Angka infeksi baru di kalangan dewasa terus bertambah karena tidak menerapkan pencegahan yang realistis.
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Jakarta, 8/11-2001, Selama ini kasus kumulatif HIV/AIDS di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten digabung. Namun, biar pun sudah menjadi provinsi sendiri tetapi belum ada pemisahan kasus HIV/AIDS antara Jawa Barat dengan Banten. Memang, dalam epidemi HIV tidak dikenal batas, baik batas wilayah, negara, agama, suku ras, ekonomi, dll. Jadi, walaupun sampai saat ini belum ada angka kasus HIV/AIDS di Banten tetapi hal itu tidak berarti daerah Banten bebas HIV/AIDS.
Secara nasional kasus kumulatif HIV/AIDS sampai 30 September 2001 tercatat 2.313 yang terdiri atas 1.678 HIV dan 635 AIDS serta 274 meninggal. Secara global kasus HIV/AIDS sampai akhir 1999 tercatat 34,3 juta.
Namun, angka kasus kumulatif HIV/AIDS yang NOL di Bengkulu ini bukan berarti daerah ini bebas AIDS karena tidak ada satu pun daerah di permukaan bumi ini yang bisa membentengi diri dari epidemi HIV. Epidemi HIV tidak mengenal batas daerah, negara, agama, ras, budaya, status sosial ekonimi sehingga angka kasus kumulatif HIV/AIDS secara nasional dan global merupakan patokan untuk melindungi diri secara aktif agar tidak tertular HIV.
Sebagai virus, HIV (human immunodeficiency virus) yang menyebabkan kondisi AIDS (acquired immune deficiency syndrom) yaitu sindrom cacat kekebalan tubuh dapatan hanya menular melalui cara-cara yang sangat khas (spesifik), yaitu (1) melalui hubungan seks (sanggama), baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan seseorang yang HIV-positif di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (2) melalui transfusi darah yang tercemar HIV, (3) melalui jarum suntik dan alat-alat kesehatan yang tercemar HIV, dan (4) dari seorang wanita yang HIV-positif kepada bayi yang dikandungnya terutama saat persalinan dan menyusui.
HIV sendiri yang diindetifikasi tahun 1983 merupakan fakta medis, artinya bisa diuji di laboratorium, hanya bisa hidup di dalam darah, sperma dan cairan vagina. Virus ini pun akan mati pada suhu 60 derajat Celcius. Maka, HIV tidak menular melalui kegiatan sehari-hari seperti bersalaman, berpelukan, mandi bersama, makan bersama, tidur bersama, dll.
Seseorang yang tertular HIV tidak bisa dikenali atau diketahui dari (kondisi) fisiknya. Biar pun ada gejala-gejala yang terkait dengan HIV, seperti panas, berat badan turun, diare, dll. tidak berarti yang bersangkutan sudah tertular HIV. Soalnya, tidak ada gejala-gejala yang langsung terkait dengan HIV/AIDS. Gejala-gejala itu pun bisa terjadi pada penyakit lain.
Gunung Es
Namun, kalau yang bersangkutan pernah melakukan kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV maka gejala-gejala tersebut bisa terkait dengan HIV/AIDS. Kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV adalah (1) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (2) melakukan hubungan seks (sanggama) baik heteroseks (laki-laki dengan perempuan), homoseks (gay), biseks, seks oral dan seks anal tanpa kondom dengan seseorang yang suka berganti-ganti pasangan di dalam dan di luar pernikahan yang sah, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (4) memakai jarum suntik dan semprit secara bersama-sama dengan bergiliran dan bergantian.
Jadi, biar pun di Bengkulu belum ada kasus HIV/AIDS yang terdeteksi tetapi hal itu tidak menjamin penduduk Bengkulu bebas AIDS karena bisa saja terjadi penduduk Bengkulu melakukan kegiatan-kegiatan yang berisiko tinggi tertular HIV di luar daerah atau di luar negeri. Risiko tertular melalui hubungan seks kian besar kalau di daerah tempat melakukan kegiatan berisiko itu prevalensi (angka perbandingan antara yang HIV-positif dengan yang HIV-negatif pada kalangan tertentu pada waktu tertentu) tinggi. Maka, walaupun risiko penularan HIV melalui hubungan seks (heteroseks) hanya 0,03-5,6 persen setiap kontak, tetapi karena hubungan seks sering dilakukan dan dengan orang yang berganti-ganti pula maka risiko itu pun otomatis meningkat pula.
Epidemi HIV erat kaitannya dengan fenomena gunung es (iceberg phenomenon). Artinya, angka yang terdeteksi merupakan sebagian kecil dari kasus yang tidak terdeteksi (lihat gambar). Tetapi, tidak berarti kalau ada satu penduduk yang HIV-positif di satu daerah otomatis ada 100 penduduk lain yang HIV-positif. Angka perbandingan itu hanya untuk keperluan epidemiologi, misalnya untuk merancang langkah-langkah pencegahan, penyediaan obat, fasilitas kesehatan, dll.
Berkaitan dengan kasus HIV/AIDS yang sampai saat ini belum terdeteksi di Bengkulu bisa saja terjadi karena surveilans tes HIV tidak berjalan dengan sistematis dan konsisten. Bisa pula terjadi karena dokter atau rumah sakit tidak melaporkan kasus HIV/AIDS yang mereka deteksi ke Dinas Kesehatan. Secara nasional pun diakui banyak kasus HIV/AIDS di rumah sakit, terutama rumah sakit swasta, yang tidak dilaporkan. Selain itu bisa saja terjadi penduduk Bengkulu melakukan tes HIV di luar daerah. Di Pokdisus AIDS RSCM/FKUI Jakarta, misalnya, banyak yang datang menjalani tes HIV dari daerah lain bahkan dari luar P. Jawa.
Jika ingin mendapatkan angka kasus HIV/AIDS yang mendekati realitas dapat dilakukan dengan menjalankan tes surveilans secara sistematis dan rutin. Kalau dibandingkan dengan Malaysia, misalnya, angka-angka kasus kumulatif HIV/AIDS di Indonesia yang dikeluarkan Ditjen P2M&PL, Depkes, jelas tampak tidak realistis. Sampai 30 September 2001 Indonesia yang berpenduduk 200 juta lebih baru mencatat angka 2.313 (angka ini termasuk orang asing yang terdeteksi di Indonesia yaitu 277, tidak diketahui 68 dan tidak disebut 47, dan tes surveilans). Bandingkan dengan Malaysia yang berpenduduk 20 juta sampai penghujung tahun 1999 saja sudah dilaporkan 31.126 kasus HIV/AIDS ke Departemen Kesehatan yang terdiri atas 25.796 HIV, 3.003 AIDS dan 2.327 meninggal.
Angka yang mendekati realitas itu diperoleh karena surveilans di Malaysia berjalan secara sistematis dan rutin. Sedangkan di Indoneia surveilans hanya dilakukan secara sporadis dan ditujukan pula pada kalangan tertentu, khususnya pekerja seks. Malaysia sudah menjalankan surveilans tes HIV secara sistematis dan rutin terhadap pasien klinik IMS (infeksi menular seksual), pengguna narkoba suntikan (injecting drug user/IDUs), wanita hamil, polisi, narapidana, dan pasien TB.
Bom Waktu
Surveilans terhadap pasien klinik PMS dan wanita hamil sangat realistis karena mereka jelas sudah melakukan hubungan seks yang tidak aman sehingga ada risiko tertular karena mereka jelas tidak memakai kondom. Dari 3.914 sampel wanita yang diteliti di berbagai pusat pelayanan kesehatan di 13 provinsi di Indonesia, misalnya, ditemukan 27 ibu rumah tangga yang positif HIV (Media Indonesia, 6/7-2000). Di Malaysia sejak tahun 1998 tes HIV rutin dilakukan terhadap wanita hamil yang dimulai dengan proyek percontohan di Kelantan, Johor, Perak dan Sabah antara September-Desember 1997. Sampai akhir Agustus 1999 dari 324.769 wanita yang dites terdeteksi 100 yang HIV-positif. Penelitian Yayasan Pelita Ilmu (YPI) terhadap 537 wanita hamil melalui tes sukarela dengan konseling di rumah sakit, klinik bersalin, klinik keluarga dan puskesmas di Jakarta (2000) menunjukkan 6 di antaranya positif HIV (Media Indonesia, 2/12-2000). Ini menunjukkan suami mereka melakukan kegiatan berisiko tinggi di luar rumah.
Jika penduduk Bengkulu lengah karena tidak ada kasus HIV/AIDS di daerahnya maka hal itu akan menjadi bom waktu karena bisa saja terjadi penduduk Bengkulu melakukan kegiatan yang berisiko di luar daerah atau di luar negeri. Atau ada penduduk dari daerah lain yang HIV-positif (bisa saja terjadi yang bersangkutan tidak mengetahui bahwa dia HIV-positif) melakukan kegiatan berisiko di Bengkulu. Kemungkinan ledakan HIV di Bengkulu juga bisa dipicu oleh pengguna narkoba suntikan (injecting drug user/IDU).
Di banyak daerah dan negara ledakan epidemi HIV dipicu oleh IDU. Kasus penggunaan narkoba suntikan sendiri sudah hampir merata di Indonesia sehingga tidak tertutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi di Bengkulu. Penyebaran HIV melalui IDU sangat efektif karena langsung bersentuhan dengan darah karena mereka memakai semprit dan jarum suntik secara bersama-sama dengan bergiliran. Jika di antara mereka ada yang HIV-positif maka teman-temannya yang memakai jarum itu pun akan berisiko tertular. Kalau mereka sudah tertular maka mereka pun akan menularkannya kepada istrinya bagi yang sudah menikah dan kepada pasangan seksnya bagi yang belum menikah.
Biar pun Bengkulu membusungkan dada tetapi kalau di daerah itu ada kasus IMS, seperti hepatitis B, sifilis, GO dll., maka tidak tertutup kemungkinan di daerah itu ada kasus HIV/AIDS karena orang-orang mengidap IMS sangat rentan tertular HIV. Hal ini terjadi karena pada orang-orang yang mengidap IMS akan terjadi luka-luka ukuran mikroskopis (hanya dapat dilihat dengan mikroskop) pada alat kelamin yang menjadi pintu masuk bagi darah, sperma atau cairan vagina yang mengadung HIV masuk ke aliran darah pada hubungan seks yang tidak aman. Risiko tertular HIV pada orang yang mengidap IMS meningkat antara lima sampai sepuluh kali lipat dibandingkan dengan orang yang tidak mengidap IMS.
Karena epidemi HIV sudah masuk ke populasi (masyarakat) yang antara lain ditandai dengan infeksi HIV di kalangan ibu-ibu rumah tangga dan anak-anak, maka upaya untuk memutus mata rantai penyebaran HIV adalah dengan mengedepankan fakta bukan mitos (anggapan yang salah). Selama ini HIV hanya dikaitkan dengan zina, pelacuran, dll. padahal tidak ada kaitan langsung antara zina, pelacuran dll. dengan penularan HIV. Seperti disebutkan di atas HIV hanya menular melalui empat cara yang sama sekali tidak terkait langsung dengan zina.
Di Eropa Barat, Amerika Utara, Australia dan Afrika kasus infeksi baru di kalangan penduduk dewasa sudah mulai menunjukkan angka yang mendatar sejak tahun 1990-an. Hal ini terjadi bukan karena sudah ada obat atau vaksin HIV tetapi penduduk dewasa di sana sudah menereapkan cara-cara pencegahan yang realistis yaitu menghindarkan diri dari kegiatan-kegiatan berisiko tinggi tertular HIV. Di kawasan Asia dan Pasifik justru sebaliknya. Angka infeksi baru di kalangan dewasa terus bertambah karena tidak menerapkan pencegahan yang realistis.
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Menyibak Epidemi HIV/AIDS di Sumatera Barat
Oleh Syaiful W. Harahap*
Jakarta, 8/11-2001. Berdasarkan data kasus kumulatif HIV/AIDS yang dikeluarkan Ditjen PPM&PL Depkes maka jumlah kasus HIV/AIDS di Sumatara Barat sampai 30 September 2001 hanya 9 yaitu 8 HIV dan 1 ADIS serta 1 meninggal . Angka yang kecil ini bukan gambaran realitas karena eepidemi HIV erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Selain itu epidemi HIV pun dipicu oleh penggunaan narkoba suntikan.
Dengan jumlah kasus tersebut maka prevalensi AIDS per 100.000 penduduk hanya 0,02. Namun, angka-angka yang muncul di Sumatara Barat, juga di Indonesia, merupakan puncak dari suatu fenomena gunung es (iceberg phenomenon) sehingga angka yang tidak terdeteksi jauh lebih besar. Lagi pula sistem surveilans di Indonesia tidak dijalankan dengan sistematis dan konsisten. Selain itu banyak pula kasus HIV/AIDS, terutama di rumah sakit swasta, yang tidak malaporkan temuan kasus ke Depkes. Bisa juga terjadi penduduk Sumatera Barat menjalani tes HIV di Jakarta atau daerah lain, bahkan di luar negeri sehingga angkanya tidak masuk ke dalam data Sumatera Barat.
Kalau dibandingkan dengan Malaysia angka kasus kumulatif HIV/AIDS di Indonesia tampak tidak realistis. Sampai 30 September 2001 di Indonesia yang berpenduduk 200 juta baru tercatat angka 2.313 (angka ini termasuk orang asing yang terdeteksi di Indonesia yaitu 277, tidak diketahui 68 dan tidak disebut 47, serta tes surveilans terhadap pekerja seks dan waria sehingga jumlah itu tidak semuanya positif). Sedangkan di Malaysia yang berpenduduk 20-an juta sampai akhir tahun 1999 saja sudah dilaporkan 31.126 kasus HIV/AIDS ke Departemen Kesehatan negara itu yang terdiri atas 25.796 HIV, 3.003 AIDS dan 2.327 meninggal.
Yang perlu diingat angka-angka yang kecil itu terjadi karena survielans tes HIV yang dilakukan di Indonesia tidak sistematis sehingga angka yang muncul pun tidak mendekati realitas. Surveilans hanya dilakukan secara sporadis dan ditujukan pula pada kalangan tertentu, khususnya pekerja seks dan waria. Berbeda dengan Malaysia yang sudah menjalankan surveilans tes HIV secara sistematis, seperti terhadap pasien klinik IMS (infeksi menular seksual, seperti sifilis, kencing nanah/GO, hepatitis B dll.), pengguna narkoba suntikan (injecting drug user/IDUs), wanita hamil, polisi, narapidana, dan pasien TB secara rutin sehingga angkanya pun mendekati angka yang sebenarnya. Surveilans terhadap pasien klinik IMS dan wanita hamil sangat realistis karena mereka jelas sudah melakukan hubungan seks yang tidak aman sehingga ada risiko tertular karena mereka jelas tidak memakai kondom.
Surveilans yang sistematis diperlukan untuk mendapatkan angka yang realistis. Jadi, angka-angka yang disebut sebagai kasus kumulatif HIV/AIDS yang dikeluarkan Ditjen PPM&PL Depkes itu jauh dari realitas. Maka, biar pun angka prevalensi di negeri ini rendah, bahkan di tiga provinsi belum ada laporan kasus HIV/AIDS, tetapi hal itu bukan jaminan di daerah itu tidak ada kasus HIV/AIDS karena surveilans tes tidak dijalankan dengan sistematis. Lagi pula biar pun di satu daerah tidak ada tercatat kasus HIV/AIDS penduduk setempat bisa saja tertular di daerah lain. Bisa pula sebaliknya ada penduduk dari daerah lain yang HIV-positif berkunjung ke daerah yang tidak ada angka HIV/AIDS-nya dan di daerah itu dia melakukan hubungan seks yang tidak aman dengan penduduk setempat sehingga ada kemungkinan penularan secara horizontal.
Belakangan ini ada pula pernyataan yang menyebutkan secara nasional masalah prevalensi HIV/AIDS di Indonesia terkonsentrasi pada sub populasi tertentu, misalnya pada pekerja seks dan pengguna narkotik. Hal ini terjadi karena pekerja seks menjadi sasaran utama surveilans yang dilancarkan pemerintah secara sporadis dan sering pula melanggar asas standar prosedur operasi tes HIV (misalnya tanpa konseling, mencantumkan identitas pada contoh darah, membeberkan hasil tes dll.). Dari 53 surveilans antara tahun 1989 sampai 1997, umpamanya, 33 sasaran yang dibidik justru pekerja seks (Syaiful W. Harahap dalam Pers Meliput AIDS, Pustaka Sinar Harapan dan Ford Foundation, Jakarta, 2001: hlm. 107).
Di kalangan wanita hamil, misalnya, dari 3.914 sampel wanita yang diteliti di berbagai pusat pelayanan kesehatan di 13 provinsi di seluruh Indonesia ditemukan 27 ibu rumah tangga yang positif HIV (Media Indonesia, 6/7-2000). Di Malaysia sejak tahun 1998 tes HIV rutin dilakukan terhadap wanita hamil yang dimulai dengan proyek percontohan di Kelantan, Johor, Perak dan Sabah antara September-Desember 1997. Sampai akhir Agustus 1999 dari 324.769 wanita yang dites terdeteksi 100 yang HIV-positif. Penelitian Yayasan Pelita Ilmu (YPI), Jakarta, terhadap 537 wanita hamil melalui tes sukarela dengan konseling di rumah sakit, klinik bersalin, klinik keluarga dan puskesmas di Jakarta (2000) menunjukkan 6 di antaranya positif HIV (Media Indonesia, 2/12-2000).
Probabilitas Tertular
Sedangkan penemuan kasus yang banyak pada pengguna narkoba suntikan terjadi karena pengguna narkoba diharuskan menjalani tes HIV di beberapa pusat rehabilitasi. Di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso, Sunter, Jakarta Utara, misalnya, 21 kasus HIV/AIDS yang didiagnosis di rumah sakit itu tidak satu pun datang dengan keluhan yang terkait HIV/AIDS. Status HIV mereka diketahui melalui tes sukarela. Mereka menjalani tes karena penyakit infeksi mereka sudah kronis, yang menjadi alasan berobat ke rumah sakit tersebut, seperti kandidiasis, TB, hepatitis, dll. (Newsletter WartaAIDS No. 88, 18/3-2001). Kasus HIV yang terdeteksi secara cepat dan banyak di kalangan IDUs terjadi karena penyakit mereka yang terkait dengan penggunaan narkoba memerlukan pemeriksaan darah.
Berbeda dengan infeksi HIV melalui hubungan seks yang tidak bisa segera terdeteksi karena gejala-gejala penyakit yang terkait dengan infeksi HIV baru mulai muncul setelah seseorang yang terinfeksi HIV mencapai masa AIDS yaitu antara 7-12 tahun. Inilah yang membuat kasus HIV dengan faktor risiko hubungan seks (heteroseks, homoseks, seks anal dan oral) tidak terdeteksi secara cepat. Sebelum mencapai masa AIDS tidak ada gejala-gejala yang khas yang terkait dengan infeksi HIV. Penurunan berat badan, misalnya, bisa terjadi karena faktor-faktor lain. Begitu pula dengan demam dan batuk bisa pula terjadi karena penyakit lain.
Dalam kaitan inilah KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) perlu digencarkan tetapi dengan materi yang akurat, objektif dan fair sehingga yang dikemukakan fakta bukan mitos (anggapan yang keliru) dan tidak perlu dibalut dengan moral dan agama. Dengan mengemukakan fakta-fakta seputar HIV/AIDS secara objektif seseorang akan mengkaji-kaji dirinya: apakah perilakunya berisiko tinggi tertular HIV atau tidak. Jika ya, maka kalau ada gejala-gejala minor dan mayor AIDS maka dia pun akan menjalani tes HIV secara sukarela.
Tetapi, selama ini kita selalu menyangkal fakta tentang perilaku berisiko tinggi di antara kita serta menyebutkan moral dan agama sebagai pelindung. Hal ini jelas tidak akurat karena agama dan moral jelas tidak bisa melindungi seseorang dari kemugkinan tertular HIV melalui transfusi darah. Seorang wantia guru mengaji di Malaysia, misalnya, tertular HIV melalui transfusi darah di sebuah rumah sakit tanggal 28 April 2000. Wanita itu menuntut pemerintah Malaysia sebesar 100 juta ringgit (setara dengan Rp 2,5 miliar) dan pengobatan gratis selama hidupnya. Akibatnya, pemerintah Malaysia menerapkan standar baku laboratorium melalui ISO/ICE 17025:1999 (general requirements for the competence of testing and calibration laboratories) yang dikeluarkan ISO (International Organization for Standardization) yaitu badan internasional yang menelurkan standar mutu.
Probabilitas (kemungkinan) tertular HIV (human immunodeficiency virus) yaitu virus penyebab kondisi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom atau cacat kekebalan tubuh dapatan yang ditandai 70 jenis penyakit) melalui hubungan seks (heteroseks, homoseks, seks oral dan seks anal) dapat terjadi jika: (1) hubungan seks dilakukan tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam atau di luar nikah, dan (2) hubungan seks dilakukan tanpa kondom dengan seseorang yang berganti-ganti pasangan di dalam atau di luar nikah. Tingkat kemungkinan tertular kian besar jika prevalensi (angka yang menunjukkan persentase HIV di kalangan tertentu pada waktu tertentu) tinggi.
Probabilitas penularan HIV dari wanita ke pria melalui hubungan seks (seks vagina) tanpa kondom antara 0,03-5,6 per kontak, tetapi karena hubungan seks sering dilakukan maka kemungkinan terinfeksi pun meningkat pula. Apalagi kalau angka prevalensi HIV sudah ada tentulah risiko tertular sangat mungkin terjadi.
Jika seseorang mengidap IMS maka risiko tertular HIV akan lebih besar karena sudah ada luka-luka di alat kelamin. Luka-luka itulah, yang ukurannya mikroskopis (artinya hanya dapat dilihat dengan mikroskop), yang menjadi pintu masuk bagi HIV. Jadi, pada hubungan seks yang tidak terlindung dengan seseorang yang mengidap IMS maka risiko tertular atau menularkan HIV akan jauh lebih besar karena ada luka-luka. Ini terjadi tentu saja kalau salah satu di antaranya HIV-positif.
Perilaku Berisiko
Jika seorang pria tertular IMS atau HIV maka dia pun akan menjadi bagian dari mata rantai penyebaran IMS dan HIV. Kalau pria tadi sudah beristri maka istrinya pun akan tertular jika mereka tidak memakai kondom ketika melakukan hubungan suami-istri. Jika istrinya tertular maka anak yang dikandungnya pun kelak akan tertular pula. Celakanya, kalau pria tadi mempunyai pasangan lain selain istrinya tentulah pasangannya itu pun akan tertular pula. Siapa tahu pasangannya itu pun mempunyai pasangan pula. Begitu seterusnya sehingga penyebaran secara horizontal akan menambah angka-angka infeksi HIV dan IMS.
Namun, biar pun angka prevalensi HIV di suatu daerah tinggi tetapi tingkat risiko tertular dapat ditekan dengan menghindarkan perilaku-perilaku berisiko tinggi tertular HIV yaitu (1) melakukan hubugnan seks (sanggama) tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, (2) melakukan hubugnan seks (sanggama) tanpa kondom dengan seseorang yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (4) memakai jarum
suntik dan semprit secara bersama dengan bergantian. Sebaliknya, biar pun angka prevalensi HIV di satu daerah rendah, seperti di Sulewesi Selatan ini, rendah tetapi risiko tertular HIV justru bisa tinggi jika ada penduduk yang melakukan perilaku-perilaku yang berisiko tinggi tertular HIV.
Dalam kaitan epidemi HIV setiap orang dapat secara aktif melindungi dirinya sendiri agar tidak tertular HIVdengan menghindarkan perilaku-perilaku berisiko tinggi. Inilah hal utama yang perlu disampaikan kepada masyarkat bukan slogan, ceramah atau
pidato yang dibalut dengan moral dan agama karena sama sekali tidak ada kaitan langsung antara moral dan agama dengan penularan HIV.
Sebagai fakta medis, artinya bisa diuji di laboratorium, HIV yang hanya bisa hidup di dalam darah, sperma dan cairan vagina hanya menular melalui cara-cara yang sangat spesifik yaitu (1) melalui hubungan seks (sanggama) tanpa kondom dengan
seseorang yang HIV-positif di dalam dan di luar nikah yang sah, (2) melalui transfusi darah yang sudah tercemar HIV, (3) melalui jarum suntik dan alat-alat kesehatan yang tercemar HIV, dan (4) dari seorang wanita yang HIV-positif kepada bayi yang dikandungnya terutama saat persalinan dan menyusui.
Seseorang bisa melakukan tes HIV sukarela dengan konseling (HIV voluntary counselling and testing) jika dia pernah ber perilaku berisiko tanpa harus menunggu masa AIDS, yang ditandai gejala-gejala minor dan mayor terkait AIDS, karena rentang waktu sejak tertular sampai masa AIDS antara 7-12 tahun. Lagi pula jika diagnosis sudah pada masa AIDS maka secara medis tidak akan banyak lagi yang dapat dilakukan. Jika diketahui lebih dini maka tindakan medis dapat meningkatkan daya hidup yang bersangkutan, misalnya dengan memberikan obat-obatan antiretroviral yang dapat menekan laju percepatan penggandaan HIV dalam darah.
Penggandaan HIV ini mempercepat kerusakan sel-sel darah putih yang menjadi pertanahan imunitas diri. Semakin banyak sel darah putih yang dirusak HIV maka kekebalan tubuh pun kian menurun. Pada suatu saat kekebalan tubuh benar-benar hancur sehingga muncullah masa AIDS yang membuat seseorang sangat mudah terkena penyakit yang disebut sebagai infeksi oportunistik, seperti diare, TBC dll. Penyakit-penyakit infeksi oportunistik inilah yang dapat mempercepat kematian seseorang yang sudah mencapai masa AIDS. Pengobatan yang bisa dilakukan terhadap seseorang yang sudah mencapai masa AIDS adalah mengatasi infeksi-infeksi oportunistik dengan pengobatan medis sehingga yang bersangkutan tetap dapat hidup layak dan bekerja seperti biasa dan produktif. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Jakarta, 8/11-2001. Berdasarkan data kasus kumulatif HIV/AIDS yang dikeluarkan Ditjen PPM&PL Depkes maka jumlah kasus HIV/AIDS di Sumatara Barat sampai 30 September 2001 hanya 9 yaitu 8 HIV dan 1 ADIS serta 1 meninggal . Angka yang kecil ini bukan gambaran realitas karena eepidemi HIV erat kaitannya dengan fenomena gunung es. Selain itu epidemi HIV pun dipicu oleh penggunaan narkoba suntikan.
Dengan jumlah kasus tersebut maka prevalensi AIDS per 100.000 penduduk hanya 0,02. Namun, angka-angka yang muncul di Sumatara Barat, juga di Indonesia, merupakan puncak dari suatu fenomena gunung es (iceberg phenomenon) sehingga angka yang tidak terdeteksi jauh lebih besar. Lagi pula sistem surveilans di Indonesia tidak dijalankan dengan sistematis dan konsisten. Selain itu banyak pula kasus HIV/AIDS, terutama di rumah sakit swasta, yang tidak malaporkan temuan kasus ke Depkes. Bisa juga terjadi penduduk Sumatera Barat menjalani tes HIV di Jakarta atau daerah lain, bahkan di luar negeri sehingga angkanya tidak masuk ke dalam data Sumatera Barat.
Kalau dibandingkan dengan Malaysia angka kasus kumulatif HIV/AIDS di Indonesia tampak tidak realistis. Sampai 30 September 2001 di Indonesia yang berpenduduk 200 juta baru tercatat angka 2.313 (angka ini termasuk orang asing yang terdeteksi di Indonesia yaitu 277, tidak diketahui 68 dan tidak disebut 47, serta tes surveilans terhadap pekerja seks dan waria sehingga jumlah itu tidak semuanya positif). Sedangkan di Malaysia yang berpenduduk 20-an juta sampai akhir tahun 1999 saja sudah dilaporkan 31.126 kasus HIV/AIDS ke Departemen Kesehatan negara itu yang terdiri atas 25.796 HIV, 3.003 AIDS dan 2.327 meninggal.
Yang perlu diingat angka-angka yang kecil itu terjadi karena survielans tes HIV yang dilakukan di Indonesia tidak sistematis sehingga angka yang muncul pun tidak mendekati realitas. Surveilans hanya dilakukan secara sporadis dan ditujukan pula pada kalangan tertentu, khususnya pekerja seks dan waria. Berbeda dengan Malaysia yang sudah menjalankan surveilans tes HIV secara sistematis, seperti terhadap pasien klinik IMS (infeksi menular seksual, seperti sifilis, kencing nanah/GO, hepatitis B dll.), pengguna narkoba suntikan (injecting drug user/IDUs), wanita hamil, polisi, narapidana, dan pasien TB secara rutin sehingga angkanya pun mendekati angka yang sebenarnya. Surveilans terhadap pasien klinik IMS dan wanita hamil sangat realistis karena mereka jelas sudah melakukan hubungan seks yang tidak aman sehingga ada risiko tertular karena mereka jelas tidak memakai kondom.
Surveilans yang sistematis diperlukan untuk mendapatkan angka yang realistis. Jadi, angka-angka yang disebut sebagai kasus kumulatif HIV/AIDS yang dikeluarkan Ditjen PPM&PL Depkes itu jauh dari realitas. Maka, biar pun angka prevalensi di negeri ini rendah, bahkan di tiga provinsi belum ada laporan kasus HIV/AIDS, tetapi hal itu bukan jaminan di daerah itu tidak ada kasus HIV/AIDS karena surveilans tes tidak dijalankan dengan sistematis. Lagi pula biar pun di satu daerah tidak ada tercatat kasus HIV/AIDS penduduk setempat bisa saja tertular di daerah lain. Bisa pula sebaliknya ada penduduk dari daerah lain yang HIV-positif berkunjung ke daerah yang tidak ada angka HIV/AIDS-nya dan di daerah itu dia melakukan hubungan seks yang tidak aman dengan penduduk setempat sehingga ada kemungkinan penularan secara horizontal.
Belakangan ini ada pula pernyataan yang menyebutkan secara nasional masalah prevalensi HIV/AIDS di Indonesia terkonsentrasi pada sub populasi tertentu, misalnya pada pekerja seks dan pengguna narkotik. Hal ini terjadi karena pekerja seks menjadi sasaran utama surveilans yang dilancarkan pemerintah secara sporadis dan sering pula melanggar asas standar prosedur operasi tes HIV (misalnya tanpa konseling, mencantumkan identitas pada contoh darah, membeberkan hasil tes dll.). Dari 53 surveilans antara tahun 1989 sampai 1997, umpamanya, 33 sasaran yang dibidik justru pekerja seks (Syaiful W. Harahap dalam Pers Meliput AIDS, Pustaka Sinar Harapan dan Ford Foundation, Jakarta, 2001: hlm. 107).
Di kalangan wanita hamil, misalnya, dari 3.914 sampel wanita yang diteliti di berbagai pusat pelayanan kesehatan di 13 provinsi di seluruh Indonesia ditemukan 27 ibu rumah tangga yang positif HIV (Media Indonesia, 6/7-2000). Di Malaysia sejak tahun 1998 tes HIV rutin dilakukan terhadap wanita hamil yang dimulai dengan proyek percontohan di Kelantan, Johor, Perak dan Sabah antara September-Desember 1997. Sampai akhir Agustus 1999 dari 324.769 wanita yang dites terdeteksi 100 yang HIV-positif. Penelitian Yayasan Pelita Ilmu (YPI), Jakarta, terhadap 537 wanita hamil melalui tes sukarela dengan konseling di rumah sakit, klinik bersalin, klinik keluarga dan puskesmas di Jakarta (2000) menunjukkan 6 di antaranya positif HIV (Media Indonesia, 2/12-2000).
Probabilitas Tertular
Sedangkan penemuan kasus yang banyak pada pengguna narkoba suntikan terjadi karena pengguna narkoba diharuskan menjalani tes HIV di beberapa pusat rehabilitasi. Di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Suroso, Sunter, Jakarta Utara, misalnya, 21 kasus HIV/AIDS yang didiagnosis di rumah sakit itu tidak satu pun datang dengan keluhan yang terkait HIV/AIDS. Status HIV mereka diketahui melalui tes sukarela. Mereka menjalani tes karena penyakit infeksi mereka sudah kronis, yang menjadi alasan berobat ke rumah sakit tersebut, seperti kandidiasis, TB, hepatitis, dll. (Newsletter WartaAIDS No. 88, 18/3-2001). Kasus HIV yang terdeteksi secara cepat dan banyak di kalangan IDUs terjadi karena penyakit mereka yang terkait dengan penggunaan narkoba memerlukan pemeriksaan darah.
Berbeda dengan infeksi HIV melalui hubungan seks yang tidak bisa segera terdeteksi karena gejala-gejala penyakit yang terkait dengan infeksi HIV baru mulai muncul setelah seseorang yang terinfeksi HIV mencapai masa AIDS yaitu antara 7-12 tahun. Inilah yang membuat kasus HIV dengan faktor risiko hubungan seks (heteroseks, homoseks, seks anal dan oral) tidak terdeteksi secara cepat. Sebelum mencapai masa AIDS tidak ada gejala-gejala yang khas yang terkait dengan infeksi HIV. Penurunan berat badan, misalnya, bisa terjadi karena faktor-faktor lain. Begitu pula dengan demam dan batuk bisa pula terjadi karena penyakit lain.
Dalam kaitan inilah KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) perlu digencarkan tetapi dengan materi yang akurat, objektif dan fair sehingga yang dikemukakan fakta bukan mitos (anggapan yang keliru) dan tidak perlu dibalut dengan moral dan agama. Dengan mengemukakan fakta-fakta seputar HIV/AIDS secara objektif seseorang akan mengkaji-kaji dirinya: apakah perilakunya berisiko tinggi tertular HIV atau tidak. Jika ya, maka kalau ada gejala-gejala minor dan mayor AIDS maka dia pun akan menjalani tes HIV secara sukarela.
Tetapi, selama ini kita selalu menyangkal fakta tentang perilaku berisiko tinggi di antara kita serta menyebutkan moral dan agama sebagai pelindung. Hal ini jelas tidak akurat karena agama dan moral jelas tidak bisa melindungi seseorang dari kemugkinan tertular HIV melalui transfusi darah. Seorang wantia guru mengaji di Malaysia, misalnya, tertular HIV melalui transfusi darah di sebuah rumah sakit tanggal 28 April 2000. Wanita itu menuntut pemerintah Malaysia sebesar 100 juta ringgit (setara dengan Rp 2,5 miliar) dan pengobatan gratis selama hidupnya. Akibatnya, pemerintah Malaysia menerapkan standar baku laboratorium melalui ISO/ICE 17025:1999 (general requirements for the competence of testing and calibration laboratories) yang dikeluarkan ISO (International Organization for Standardization) yaitu badan internasional yang menelurkan standar mutu.
Probabilitas (kemungkinan) tertular HIV (human immunodeficiency virus) yaitu virus penyebab kondisi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrom atau cacat kekebalan tubuh dapatan yang ditandai 70 jenis penyakit) melalui hubungan seks (heteroseks, homoseks, seks oral dan seks anal) dapat terjadi jika: (1) hubungan seks dilakukan tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam atau di luar nikah, dan (2) hubungan seks dilakukan tanpa kondom dengan seseorang yang berganti-ganti pasangan di dalam atau di luar nikah. Tingkat kemungkinan tertular kian besar jika prevalensi (angka yang menunjukkan persentase HIV di kalangan tertentu pada waktu tertentu) tinggi.
Probabilitas penularan HIV dari wanita ke pria melalui hubungan seks (seks vagina) tanpa kondom antara 0,03-5,6 per kontak, tetapi karena hubungan seks sering dilakukan maka kemungkinan terinfeksi pun meningkat pula. Apalagi kalau angka prevalensi HIV sudah ada tentulah risiko tertular sangat mungkin terjadi.
Jika seseorang mengidap IMS maka risiko tertular HIV akan lebih besar karena sudah ada luka-luka di alat kelamin. Luka-luka itulah, yang ukurannya mikroskopis (artinya hanya dapat dilihat dengan mikroskop), yang menjadi pintu masuk bagi HIV. Jadi, pada hubungan seks yang tidak terlindung dengan seseorang yang mengidap IMS maka risiko tertular atau menularkan HIV akan jauh lebih besar karena ada luka-luka. Ini terjadi tentu saja kalau salah satu di antaranya HIV-positif.
Perilaku Berisiko
Jika seorang pria tertular IMS atau HIV maka dia pun akan menjadi bagian dari mata rantai penyebaran IMS dan HIV. Kalau pria tadi sudah beristri maka istrinya pun akan tertular jika mereka tidak memakai kondom ketika melakukan hubungan suami-istri. Jika istrinya tertular maka anak yang dikandungnya pun kelak akan tertular pula. Celakanya, kalau pria tadi mempunyai pasangan lain selain istrinya tentulah pasangannya itu pun akan tertular pula. Siapa tahu pasangannya itu pun mempunyai pasangan pula. Begitu seterusnya sehingga penyebaran secara horizontal akan menambah angka-angka infeksi HIV dan IMS.
Namun, biar pun angka prevalensi HIV di suatu daerah tinggi tetapi tingkat risiko tertular dapat ditekan dengan menghindarkan perilaku-perilaku berisiko tinggi tertular HIV yaitu (1) melakukan hubugnan seks (sanggama) tanpa kondom dengan pasangan yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, (2) melakukan hubugnan seks (sanggama) tanpa kondom dengan seseorang yang berganti-ganti di dalam dan di luar nikah, (3) menerima transfusi darah yang tidak diskrining HIV, dan (4) memakai jarum
suntik dan semprit secara bersama dengan bergantian. Sebaliknya, biar pun angka prevalensi HIV di satu daerah rendah, seperti di Sulewesi Selatan ini, rendah tetapi risiko tertular HIV justru bisa tinggi jika ada penduduk yang melakukan perilaku-perilaku yang berisiko tinggi tertular HIV.
Dalam kaitan epidemi HIV setiap orang dapat secara aktif melindungi dirinya sendiri agar tidak tertular HIVdengan menghindarkan perilaku-perilaku berisiko tinggi. Inilah hal utama yang perlu disampaikan kepada masyarkat bukan slogan, ceramah atau
pidato yang dibalut dengan moral dan agama karena sama sekali tidak ada kaitan langsung antara moral dan agama dengan penularan HIV.
Sebagai fakta medis, artinya bisa diuji di laboratorium, HIV yang hanya bisa hidup di dalam darah, sperma dan cairan vagina hanya menular melalui cara-cara yang sangat spesifik yaitu (1) melalui hubungan seks (sanggama) tanpa kondom dengan
seseorang yang HIV-positif di dalam dan di luar nikah yang sah, (2) melalui transfusi darah yang sudah tercemar HIV, (3) melalui jarum suntik dan alat-alat kesehatan yang tercemar HIV, dan (4) dari seorang wanita yang HIV-positif kepada bayi yang dikandungnya terutama saat persalinan dan menyusui.
Seseorang bisa melakukan tes HIV sukarela dengan konseling (HIV voluntary counselling and testing) jika dia pernah ber perilaku berisiko tanpa harus menunggu masa AIDS, yang ditandai gejala-gejala minor dan mayor terkait AIDS, karena rentang waktu sejak tertular sampai masa AIDS antara 7-12 tahun. Lagi pula jika diagnosis sudah pada masa AIDS maka secara medis tidak akan banyak lagi yang dapat dilakukan. Jika diketahui lebih dini maka tindakan medis dapat meningkatkan daya hidup yang bersangkutan, misalnya dengan memberikan obat-obatan antiretroviral yang dapat menekan laju percepatan penggandaan HIV dalam darah.
Penggandaan HIV ini mempercepat kerusakan sel-sel darah putih yang menjadi pertanahan imunitas diri. Semakin banyak sel darah putih yang dirusak HIV maka kekebalan tubuh pun kian menurun. Pada suatu saat kekebalan tubuh benar-benar hancur sehingga muncullah masa AIDS yang membuat seseorang sangat mudah terkena penyakit yang disebut sebagai infeksi oportunistik, seperti diare, TBC dll. Penyakit-penyakit infeksi oportunistik inilah yang dapat mempercepat kematian seseorang yang sudah mencapai masa AIDS. Pengobatan yang bisa dilakukan terhadap seseorang yang sudah mencapai masa AIDS adalah mengatasi infeksi-infeksi oportunistik dengan pengobatan medis sehingga yang bersangkutan tetap dapat hidup layak dan bekerja seperti biasa dan produktif. ***
* Penulis pemerhati masalah HIV/AIDS melalui LSM (media watch) ”InfoKespro” Jakarta (E-mail: infokespro@yahoo.com).
Langganan:
Postingan (Atom)